Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Jenis Sabu

- Publisher

Jumat, 2 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para tersangka (ist)

Para tersangka (ist)

Batam, inikepri.com – Sebanyak 5.652,2 (lima ribu enam ratus lima puluh dua koma dua) gram Narkotika jenis Sabu dimusnahkan oleh Dit Resnarkoba polda Kepri. Barang bukti tersebut adalah dari dua kasus yang tertuang dari 2 (dua) Laporan polisi terhadap 3 (tiga) orang tersangka. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., didampingi oleh Wadir Resnarkoba Polda Kepri Akbp Dasmin Ginting, S.I.K., Perwakilan BNNP Kepri, Perwakilan LSM Granat dan Perwakilan Balai POM, Jumat (02/10).

Dari 2 (dua) Laporan Polisi didapati 3 (tiga) orang tersangka yang berinisial KA dan AD dengan barang bukti seberat 5.925 (lima ribu sembilan ratus dua puluh lima) gram yang di amankan oleh Tim Korpolairud Mabes Polri di Pintu Masuk Pelabuhan Penyebrangan Roro Telaga Punggur, Kec. Nongsa, Kota batam Provinsi Kepri (pada posisi 01º 02′ 092″U – 104º07′ 982″ T) dari Laporan Polisi LP – A / 124 / IX / 2020 / SPKT – Korpolairud Tanggal 1 September 2020 dan dan 1 (satu) orang tersangka yang berinisial SS yang di amankan oleh Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri Di Depan Pintu Keberangkatan Bandara Internasional Hang Nadim – Kota Batam dengan barang bukti seberat 189 (seratus delapan puluh sembilan) gram dari Laporan Polisi LP – A / 129 / IX / 2020 / SPKT – Kepri Tanggal 18 September 2020.

BACA JUGA:  Kominfo Genjot Pertumbuhan UMKM di Batam dengan Layanan Digital Fulfillment

Pemusnahan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan Tindak pidana Narkoba yang terjadi selama Periode September 2020 dengan Jumlah 2 (dua) Laporan Polisi dan 3 (tiga) orang tersangka. 

BACA JUGA:  Bawa Sabu dan Ganja, 3 Orang Ditangkap Polisi

Jumlah Barang bukti yang berhasil disita dari 3 (tiga) orang tersangka tersebut adalah 6.114 (enam ribu seratus empat belas) gram. Dari barang bukti sejumlah 6.114 (enam ribu seratus empat belas) gram yang dilakukan pemusnahan adalah seberat 5.652,2 (lima ribu enam ratus lima puluh dua koma dua) gram, sedangkan sisanya seberat 54 (lima puluh empat) gram diperuntukan untuk pembuktian perkara di Pengadilan dan 407,8 (empat ratus tujuh koma delapan) gram diperuntukan untuk uji Labfor cabang Polda Riau.

BACA JUGA:  Walikota Batam : Kita Akan Carikan Solusi Bagi Anak Yang Belum Masuk Sekolah Negeri
Pemusnahan barang bukti (ist)

Selanjutnya barang bukti narkotika jenis Sabu dimusnahkan dengan cara direbus dengan air panas dan kemudian dibuang ke dalam septi tank. 

Atas perbuatanya para tersangka diterapkan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) Dengan ancaman hukuman minimal 6 (enam) tahun penjara dan paling lama 20 tahun, Pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun. (ER)

Berita Terkait

PIKORI BP Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bencana NTT melalui BAZNAS
Sidak Malam-Malam, Ombudsman Soroti Dugaan Pungli dan 321 WBP di Lapas Perempuan Batam
Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Agustus 2026: Arus Logistik Menguat, General Cargo Batu Ampar Tembus Target 102%
Sambut HUT ke-24 Kepri, Pemko Batam Imbau Warga Kenakan Baju Kurung Melayu
Dari Jalan hingga Air Bersih, Amsakar Beberkan Arah Pembangunan Batam
18 Titik di CBD Batam Center Jadi Lokasi Uji Sistem Subdrain BP Batam
BP Batam Dukung Pembangunan Monumen Simpang Barelang, Bundaran Ufuk Selatan Jadi Landmark Baru Kota Batam
Amsakar Bersama TP-PKK Batam Serahkan Bantuan Usaha Perikanan Rp150 Juta, Minta Tak Berhenti di Seremoni

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 11:21 WIB

PIKORI BP Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bencana NTT melalui BAZNAS

Sabtu, 19 September 2026 - 10:33 WIB

Sidak Malam-Malam, Ombudsman Soroti Dugaan Pungli dan 321 WBP di Lapas Perempuan Batam

Sabtu, 19 September 2026 - 09:43 WIB

Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Agustus 2026: Arus Logistik Menguat, General Cargo Batu Ampar Tembus Target 102%

Kamis, 17 September 2026 - 09:25 WIB

Sambut HUT ke-24 Kepri, Pemko Batam Imbau Warga Kenakan Baju Kurung Melayu

Rabu, 16 September 2026 - 09:08 WIB

Dari Jalan hingga Air Bersih, Amsakar Beberkan Arah Pembangunan Batam

Berita Terbaru