Dikira Pedemo, Dosen Ini Babak Belur Diduga Dipukuli, Padahal Sudah Tunjukkan KTP

- Admin

Senin, 12 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Twitter/@PBHI_Nasional)

(Twitter/@PBHI_Nasional)

Makassar, inikepri.com – Tindakan represif dan arogan anggota kepolisian RI kembali terulang. Kali ini yang jadi korban bukan rakyat jelata lagi papa, tapi seorang dosen yang mengajar di Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.

Dosen yang mengalami nasib nahas itu adalah AM (27 tahun). Dia diduga dipukuli oleh sejumlah oknum polisi di tengah berlangsungnya demonstrasi menolak Omnibus Law di Makassar beberapa hari lalu.

Oleh polisi-polisi yang memukulinya, AM dituduh sebagai pedemo. Padahal, AM sudah menjelaskan bahwa dia adalah seorang dosen dan bukan pedemo, dan dia juga sudah menunjukkan KTP-nya. Namun, penjelasannya tidak digubris.

Kasus ini pun menjadi sorotan Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) serta para akademisi di seluruh Indonesia, terutama Makassar.

Menurut PBHI, AM dianiaya oleh sejumlah oknum polisi pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Baca Juga :  Viral! Bendera Merah Putih Disiram Darah Haid, Pelaku juga Injak Foto Wapres

Awalnya, pada pukul 19:51 WITA, AM meninggalkan rumah untuk menuju ke warung makan yang ada di Racing. 

Kemudian sekitar pukul 21:20 WITA, AM tiba di tempat makan. Sehabis makan, AM bergegas untuk mencari warung fotokopi yang ada di depan kantor Gubernur Sulawesi Selatan.

“Karena banyak kerumunan massa #TolakOmnibusLaw sehingga sodara AM menyempatkan diri duduk di bale-bale depan Alfamart untuk memantau situasi,” tulis akun Twitter PBHI.

Selanjutnya pada pukul 21:39 WITA, polisi menyisir jalan dari dua arah sehingga AM terjebak dalam kerumunan massa. 

AM saat itu ingin menghindari kepulan gas air mata, namun dihadang oleh beberapa anggota kepolisian yang langsung mengangkat kerah bajunya dan memukulinya di bagian pipi sebelah kanan.

Pada saat yang bersamaan AM berusaha untuk menjelaskan bahwa dirinya bukan termasuk massa aksi TOLAK OMNIBUS LAW dan menjelaskan identitas dirinya bahwa AM adalah seorang dosen dan menunjukkan KTP-nya.

Baca Juga :  Soal Demo Tolak Omnibus Law, Airlangga: Kita Tahu Siapa yang Biayai

“Namun beberapa oknum polisi dengan membabi buta memukuli saudara AM sehingga sodara AM terjatuh dan diinjak-injak oleh oknum polisi, setelah itu sodara AM berusaha terbangun kemudian terjatuh lagi karena oknum polisi masih memukuli AM di bagian kepala dan di bagian paha menggunakan tameng,” lanjut akun PBHI.

Kejadian ini pun dikecam oleh Akademisi Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Dr Fahri Bachmid.

“Kami sangat menyesalkan sekaligus mengecam tindakan tidak profesional dan melawan hukum yang dilakukan oleh aparat,” ujar Fahri Bachmid, Senin (12/10/2020).

Menurut Fahri, tindakan kekerasan oknum aparat tersebut melanggar HAM dan prinsip dasar hak asasi, yang diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga :  Sadis! Imam Masjid Lagi Sujud Dipukul Seorang Wanita Pakai Balok Kayu, Hingga Tulang Patah

Tindakan itu juga melanggar Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Padahal, peraturan itu adalah pedoman yang wajib dipegang oleh setiap anggota maupun institusi kepolisian Republik Indonesia, tambah Fahri.

“Kami melihat apa yang dialami oleh korban adalah sebuah tindakan penganiayaan yang tergolong brutal dan sangat melanggar HAM,” katanya.

 

Hingga berita ini ditulis, pihak Polda Sulawesi Selatan belum memberikan pernyataan terkait peristiwa memalukan tersebut. (RM/Indozone)

Berita Terkait

‘Aku Viralkan Biar Pak Prabowo Tahu’: Pengakuan Wanita Soal ‘Uang Grenti’ Rp800 Ribu di Pelabuhan Batam Center
DPRD Batam Minta BKPSDM Bentuk Tim Khusus Selidiki Dugaan Kasus Viral Gustian Riau
Diduga Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid, Guru SMA dan Remaja Diamankan Polisi
Viral Kisah ‘Rahim Copot’ Usai Melahirkan di Dukun Beranak, Dokter Ungkap Prosedur Vital yang Diabaikan
Jeritan Pekerja di PT BAI Viral di TikTok: Ketimpangan Gaji dan K3 yang Tak Pernah Selesai
Mengaku BNN, Oknum Aparat Gerebek Rumah di Batam, Istri Hamil Ditodong & Korban Diperas Rp300 Juta!
Heboh! iPhone 17 Pro Cosmic Orange Tiba-tiba Berubah Jadi Pink
Zuckerberg Beli Kapal $300 Juta, Publik Geram Soal Kemewahan & Dampak Lingkungan

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:47 WIB

DPRD Batam Minta BKPSDM Bentuk Tim Khusus Selidiki Dugaan Kasus Viral Gustian Riau

Selasa, 16 Desember 2025 - 07:21 WIB

Diduga Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid, Guru SMA dan Remaja Diamankan Polisi

Selasa, 18 November 2025 - 07:22 WIB

Viral Kisah ‘Rahim Copot’ Usai Melahirkan di Dukun Beranak, Dokter Ungkap Prosedur Vital yang Diabaikan

Rabu, 12 November 2025 - 17:42 WIB

Jeritan Pekerja di PT BAI Viral di TikTok: Ketimpangan Gaji dan K3 yang Tak Pernah Selesai

Minggu, 2 November 2025 - 23:34 WIB

Mengaku BNN, Oknum Aparat Gerebek Rumah di Batam, Istri Hamil Ditodong & Korban Diperas Rp300 Juta!

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB