Dikira Pedemo, Dosen Ini Babak Belur Diduga Dipukuli, Padahal Sudah Tunjukkan KTP

- Publisher

Senin, 12 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Twitter/@PBHI_Nasional)

(Twitter/@PBHI_Nasional)

Makassar, inikepri.com – Tindakan represif dan arogan anggota kepolisian RI kembali terulang. Kali ini yang jadi korban bukan rakyat jelata lagi papa, tapi seorang dosen yang mengajar di Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.

Dosen yang mengalami nasib nahas itu adalah AM (27 tahun). Dia diduga dipukuli oleh sejumlah oknum polisi di tengah berlangsungnya demonstrasi menolak Omnibus Law di Makassar beberapa hari lalu.

Oleh polisi-polisi yang memukulinya, AM dituduh sebagai pedemo. Padahal, AM sudah menjelaskan bahwa dia adalah seorang dosen dan bukan pedemo, dan dia juga sudah menunjukkan KTP-nya. Namun, penjelasannya tidak digubris.

Kasus ini pun menjadi sorotan Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) serta para akademisi di seluruh Indonesia, terutama Makassar.

Menurut PBHI, AM dianiaya oleh sejumlah oknum polisi pada Kamis, 8 Oktober 2020.

BACA JUGA:  Sakut! Driver Ojol Sukarela Bersihkan Api Bekas Demo Tolak Omnibus Law

Awalnya, pada pukul 19:51 WITA, AM meninggalkan rumah untuk menuju ke warung makan yang ada di Racing. 

Kemudian sekitar pukul 21:20 WITA, AM tiba di tempat makan. Sehabis makan, AM bergegas untuk mencari warung fotokopi yang ada di depan kantor Gubernur Sulawesi Selatan.

“Karena banyak kerumunan massa #TolakOmnibusLaw sehingga sodara AM menyempatkan diri duduk di bale-bale depan Alfamart untuk memantau situasi,” tulis akun Twitter PBHI.

Selanjutnya pada pukul 21:39 WITA, polisi menyisir jalan dari dua arah sehingga AM terjebak dalam kerumunan massa. 

AM saat itu ingin menghindari kepulan gas air mata, namun dihadang oleh beberapa anggota kepolisian yang langsung mengangkat kerah bajunya dan memukulinya di bagian pipi sebelah kanan.

Pada saat yang bersamaan AM berusaha untuk menjelaskan bahwa dirinya bukan termasuk massa aksi TOLAK OMNIBUS LAW dan menjelaskan identitas dirinya bahwa AM adalah seorang dosen dan menunjukkan KTP-nya.

BACA JUGA:  Video Mesum Diduga Kepala Puskesmas Beredar di Medsos

“Namun beberapa oknum polisi dengan membabi buta memukuli saudara AM sehingga sodara AM terjatuh dan diinjak-injak oleh oknum polisi, setelah itu sodara AM berusaha terbangun kemudian terjatuh lagi karena oknum polisi masih memukuli AM di bagian kepala dan di bagian paha menggunakan tameng,” lanjut akun PBHI.

Kejadian ini pun dikecam oleh Akademisi Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Dr Fahri Bachmid.

“Kami sangat menyesalkan sekaligus mengecam tindakan tidak profesional dan melawan hukum yang dilakukan oleh aparat,” ujar Fahri Bachmid, Senin (12/10/2020).

Menurut Fahri, tindakan kekerasan oknum aparat tersebut melanggar HAM dan prinsip dasar hak asasi, yang diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

BACA JUGA:  Jalanan Thailand Macet Parah Gegara Tawuran Dua Kelompok Monyet

Tindakan itu juga melanggar Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Padahal, peraturan itu adalah pedoman yang wajib dipegang oleh setiap anggota maupun institusi kepolisian Republik Indonesia, tambah Fahri.

“Kami melihat apa yang dialami oleh korban adalah sebuah tindakan penganiayaan yang tergolong brutal dan sangat melanggar HAM,” katanya.

 

Hingga berita ini ditulis, pihak Polda Sulawesi Selatan belum memberikan pernyataan terkait peristiwa memalukan tersebut. (RM/Indozone)

Berita Terkait

Berawal dari Arsip Belanda, Michael Hatcher Temukan Ratusan Emas di Kapal VOC Bernilai Rp210 Miliar di Laut Riau
Tawaran Kerja di Cilacap Berujung Petaka, Keluarga Ini Diduga Ditipu hingga Turun di Tengah Jalan dan Berjalan Kaki Pulang ke Batam
Unik! Data Dukcapil Catat Warga Bernama Naruto, Nobita hingga Taylor Swift
Skandal Kavling Laut Batam Mencuat, Menteri ATR Ungkap 41 Lokasi Diduga Langkahi Delapan Tahap Perizinan
Luxor Spa Batam Jadi Sorotan, Polisi Dalami Konten Viral dan Aktivitas Promosi di TikTok
BP Batam Imbau Masyarakat Jaga Aset Publik di Kawasan Jembatan Barelang
Terbongkar! Banyak Perusahaan Besar di Batam Ngaku UMKM demi Bayar Gaji di Bawah UMK
Video Promosi Luxor Spa Batam Tampilkan Wanita Berbikini dan Pakaian Seksi, Kini Menghilang, Live TikTok Ikut Terhenti

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Berawal dari Arsip Belanda, Michael Hatcher Temukan Ratusan Emas di Kapal VOC Bernilai Rp210 Miliar di Laut Riau

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:46 WIB

Tawaran Kerja di Cilacap Berujung Petaka, Keluarga Ini Diduga Ditipu hingga Turun di Tengah Jalan dan Berjalan Kaki Pulang ke Batam

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:29 WIB

Unik! Data Dukcapil Catat Warga Bernama Naruto, Nobita hingga Taylor Swift

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:53 WIB

Skandal Kavling Laut Batam Mencuat, Menteri ATR Ungkap 41 Lokasi Diduga Langkahi Delapan Tahap Perizinan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Luxor Spa Batam Jadi Sorotan, Polisi Dalami Konten Viral dan Aktivitas Promosi di TikTok

Berita Terbaru