Curi Kabel PLN, Dua Pria Diamankan Reskrim Polsek Gunung Kijang

- Admin

Sabtu, 17 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(istimewa)

(istimewa)

Bintan, inikepri.com – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Kijang berhasil meringkus dua orang pria bernama inisial YP dan SS, warga Desa Toapaya Selatan Kabupaten Bintan, pada Rabu (14/10/2020) malam, sekira pukul 21.00 WIB, di tempat persembunyiannya.

Pasalnya, kedua orang ini telah melakukan aksi pencurian kabel listrik jenis A3C (All Aloy Aluminium Conductor) ukuran 240 milimeter milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kijang, Kabupaten Bintan, dilokasi Jalan Lintas Barat Km 18, Kelurahan Toapaya Asri, pada Senin 12/10/2020) beberapa waktu lalu.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Gunung Kijang, AKP Monang P Silalahi S.H didampingi Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas) Kepolisian Resor (Polres) Bintan, AKP Nurmansyah Lubis dan Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Gunung Kijang, Iptu Nyoman A Mahendra S.tr.K mengatakan bahwa, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut adanya laporan dari pihak PLN Kijang Kabupaten Bintan, yang melaporkan kejadian kehilangan kabel listrik jenis A3C ukuran 240 mm dilokasi tiang listrik PLN jalan Lintas Barat Km 18 Kelurahan Toapaya Asri.

Baca Juga :  Cerita Waria Batam, Beradu Syahwat Dengan ABG Hingga Pria Beristri

“Selanjutnya Tim unit Reskrim Polsek Gunung Kijang, pada Rabu (14/10/2020) sekira pukul 21.00 WIB, berhasil menemukan keberadaan pelaku bersama barang hasil curiannya. Dan juga mengamankan kendaraan roda empat merek Suzuki Ertiga (warna hitam) bernomor polisi BP 1519 TI, yang digunakan dalam beraksi untuk membawa hasil barang curiannya mereka,” ujar AKP Monang P Silalahi, Sabtu (17/10/2020).

Baca Juga :  Gatot Sebut UU Omnibus Law Bertujuan Mulia

Menurut pengakuan tersangka, kata Monang, mereka sudah melakukan aksi pencurian kabel listrik dua kali, ditempat yang sama.

“Keterangan tersangka, sudah dua kali beraksi ditempat yang sama. Pertama dilakukan 3 orang dan yang kedua hanya 2 orang. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, kemungkinan ada kejadian yang sama ditempat yang lain,” ucapnya.

Dikatakannya, kabel listrik A3C ukuran 240 mm hasil curian tersebut, digunakan untuk keperluan sehari-hari pelaku. Adapun modus yang digunakan tersangka, lanjut Monang, dengan memanfaatkan aksinya pada waktu malam hari, dimana aktifitas masyarakat sangat terbatas dan pelaku pernah berkerja dibagian jaringan PLN dan mengetahui kabel yang dicurinya tidak dialiri aliran listrik.

Baca Juga :  Bakti Kesehatan Polres Bintan di Kampung Tangguh Bebas Narkoba, Berikan Layanan Kesehatan Gratis

“Usai diringkus, kedua pelaku bersama barang bukti (BB) langsung di bawa ke Mapolsek Gunung Kijang guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata dia.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh unit Reskrim Polsek Gunung Kijang, berikut dengan kendaraan mobil Suzuki Ertiga (warna hitam) bernomor polisi BP 1519 TI, yang digunakan dalam beraksi. (ist)

Atas perbuatannya, tersangka SS diancam dengan Pasal 363 ayat 1 ke (4) dan ke (5) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Undang-Undang Republik Indonesia (RI) Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak, dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara.

“Pelaku YP, diancam dengan Pasal 363 ayat 1 ke (4) dan ke (5) KUHPidana juncto Pasal 64 KUHPidana, dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara ditambah sepertiga ancaman pokok,” pungkasnya. (IS)

Berita Terkait

11 Perusahaan Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sedimentasi Laut di Bintan Pesisir
Ribuan Manusia Padati Jalan Sehat Kerukunan HAB ke-80 Kemenag di Bintan
Polres Bintan Gagalkan Dugaan Pengiriman 9 CPMI Nonprosedural ke Malaysia Lewat Jalur Laut
Kakan Kemenag Bintan Buka MUSDAGAB VI Hidayatullah se-Kepulauan Riau
Menpar RI Tetapkan Treasure Bay Bintan sebagai Daya Tarik Wisata Terbaik Nasional
ITTU PET Perkuat Kepedulian Sosial–Lingkungan Lewat Program KolaboraSEA Energy
Dinas Perkim Kepri Telah Rampungkan 80 Persen Pembangunan RTLH di Kabupaten Bintan
Bintan Marathon 2025 Perkuat Citra Kepri sebagai Destinasi Sport Tourism Kelas Dunia

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:29 WIB

11 Perusahaan Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sedimentasi Laut di Bintan Pesisir

Minggu, 11 Januari 2026 - 10:26 WIB

Ribuan Manusia Padati Jalan Sehat Kerukunan HAB ke-80 Kemenag di Bintan

Rabu, 31 Desember 2025 - 13:04 WIB

Polres Bintan Gagalkan Dugaan Pengiriman 9 CPMI Nonprosedural ke Malaysia Lewat Jalur Laut

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:00 WIB

Kakan Kemenag Bintan Buka MUSDAGAB VI Hidayatullah se-Kepulauan Riau

Senin, 8 Desember 2025 - 07:26 WIB

Menpar RI Tetapkan Treasure Bay Bintan sebagai Daya Tarik Wisata Terbaik Nasional

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB