Lowongan Urus Jenazah Covid, Gajinya Lumayan

- Publisher

Minggu, 18 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Antara)

(Antara)

Depok, inikepri.com – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Jawa Barat, membuka lowongan bagi masyarakat yang ingin menjadi relawan pemulasaraan jenazah pasien yang teridentifikasi positif COVID-19.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Bidang Penanggulangan Bencana Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Denny Romulo Hutauruk.

Menurutnya, dinas membutuhkan 33 orang yang berminat menjadi relawan untuk menutupi kekurangan personel petugas pemulasaraan jenazah COVID-19 yang bertugas di lapangan saat ini.

BACA JUGA:  Kadisbudpar Bagikan Masker di Kampung Bule

Sebelumnya tercatat sebanyak 35 orang sempat menjadi relawan pemulasaraaan di Kota Depok. Namun angka tersebut menurun drastis menjadi 11 orang saja, sehingga pihaknya memutuskan untuk membuka lowongan yang tergabung dalam tim pengurus jenazah Covid.

“Saya akui memang kami kekurangan, sebelumnya terdapat 35 orang, namun kini hanya tersisa 11 orang, tetapi kami memaksimalkan personel yang ada,” ujar Denny, pada Sabtu, 17 Oktober 2020, mengutip Antara.

BACA JUGA:  Kisah Sedih Dokter : Rawat 190 Pasien Corona Seorang diri, ‘Kalau Terlalu Rindu Anak dan Istri, Saya Pasti Menangis’

Jika ada masyarakat yang berminat menjadi relawan tim pemulasaraan jenazah COVID-19, kata Denny, bisa langsung mendaftar ke Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Bidang Penanggulangan Bencana yang berlokasi di Jalan Boulevard Grand Depok City, Kota Depok.

Syaratnya pun tak muluk-muluk, utamanya, para pelamar yang berminat, harus berusia di bawah 40 tahun dan sehat secara rohani maupun jasmani.

BACA JUGA:  Miris! Gara-Gara Warisan, 2 Anak Gugat Ibunya Yang Berusia 78 Tahun

“Syaratnya maksimal berusia 40 tahun serta sehat jasmani dan rohani,” kata Denny.

Bila sudah bergabung, nantinya setiap pelaksanaan pemulasaraan jenazah COVID-19, dinas akan memberikan honorarium alias gaji berupa uang sebesar Rp1,5 juta bagi setiap tim di kecamatan yang beranggotakan empat hingga lima orang.

“Jadi, anggaran untuk relawan itu kami siapkan berdasarkan per kejadian. Untuk satu jenazah, kami berikan stimulan Rp 1,5 juta,” imbuhnya. (RM/Hops)

Berita Terkait

Serahkan 57 Sertifikat Rumah Warga Perumahan Puak, Cen Sui Lan: Bukan Sekadar Dokumen, Tapi Jaminan Masa Depan Keluarga
Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan
Kasus Penganiayaan Bocah 9 Tahun di Batam Bertambah, Ayah Kandung Ikut Jadi Tersangka
Melayat ke Rumah Duka Kuntiu, Cen Sui Lan: Kepergiannya Menjadi Kehilangan bagi Keluarga Besar Natuna
Soal Polemik Pawai Dukungan MBG, Pemko Batam Ajak Masyarakat Cermati Informasi Secara Bijak
Tak Mau Natuna ‘Terisolasi’ Saat Libur Sekolah, Cen Sui Lan Minta Docking KM Bukit Raya Ditunda
Kiriman Video ke Wali Kelas Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bengkong, Pemuda 20 Tahun Ditangkap
‘Blusukan’ ke Kompleks Perkantoran Bukit Arai, Cen Sui Lan Akui Banyak Gedung Pemkab Natuna Butuh Renovasi, Tapi Anggaran Terbatas

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:15 WIB

Serahkan 57 Sertifikat Rumah Warga Perumahan Puak, Cen Sui Lan: Bukan Sekadar Dokumen, Tapi Jaminan Masa Depan Keluarga

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02 WIB

Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:01 WIB

Kasus Penganiayaan Bocah 9 Tahun di Batam Bertambah, Ayah Kandung Ikut Jadi Tersangka

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:58 WIB

Melayat ke Rumah Duka Kuntiu, Cen Sui Lan: Kepergiannya Menjadi Kehilangan bagi Keluarga Besar Natuna

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:36 WIB

Soal Polemik Pawai Dukungan MBG, Pemko Batam Ajak Masyarakat Cermati Informasi Secara Bijak

Berita Terbaru