Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas

- Publisher

Jumat, 23 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

Batam, inikepri.com – Bea Cukai Batam gagalkan aksi penyelundupan pakaian bekas atau balpress sebanyak 2 (dua) koli di Pelabuhan Domestik Sekupang, Kamis (22/10). 

Barang tersebut merupakan barang bawaan tanpa penumpang yang berada di atas Kapal SB. Rahmat Jaya 09. Seperti yang diketahui bahwa pakaian balpress dilarang peredarannya karena dianggap sebagai sumber penyakit. 

Ketentuan tersebut telah ditetapkan di Peraturan Kementerian Perdagangan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pakaian Bekas dan Barang Bekas Lainnya.

BACA JUGA:  Lomba Baca Puisi di Tunjuk Langit Coffee and Resto Sukses Digelar, Ini Pemenangnya

Barang tersebut dimuat di pelabuhan tidak resmi atau pelabuhan yang tidak terdaftar sebagai Kawasan Pabean yaitu Pelabuhan Tanjung Riau. 

Barang tersebut dimuat dengan sepengetahuan Nahkoda dan Awak Sarana Pengangkut SB. Rahmat Jaya 09. Kapal tersebut sudah bersiap untuk berangkat menuju Moro, Sungai Guntung dan Tembilahan setelah menaikkan penumpang di Pelabuhan Ferry Domestik Sekupang.

BACA JUGA:  Saatnya Kapal Nelayan Gunakan Tenaga Listrik

Petugas mendapati barang tersebut telah dimuat di luar kawasan pabean tanpa sepengetahuan Pejabat Bea Cukai. 

“Barang temuan tersebut dilakukan tindakan berupa penegahan barang dengan dugaan pelanggaran Pasal 37 ayat 2 PP Nomor 10 Tahun 2012,” pungkas Undani, Kepala Seksi Layanan Informasi KPU Bea dan Cukai Batam. Barang tersebut kemudian dibawa oleh Petugas ke Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.

BACA JUGA:  HMPI & IPMKOB-Pekanbaru Gelar Kegiatan Sadar Wisata & Mengajar di Pulau Labun Kecil

Bea Cukai Batam terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari barang-barang yang peredarannya dibatasi atau dilarang. Sehingga, meski di tengah Pandemi Covid-19, Bea Cukai Batam terus aktif untuk melaksanakan tugas pengawasan. (RWH)

Berita Terkait

Investasi Batam Tembus Rp44,01 Triliun, Amsakar Paparkan Strategi Dongkrak Daya Saing Kawasan
Pasokan Listrik Batam Bertambah 300 MW, Pemko Optimistis Investasi Kian Bergairah
Prakiraan Cuaca Kepri 17 Juli 2026: Batam hingga Natuna Berpotensi Diguyur Hujan Ringan
BP Batam Kawal Pembangunan Sekolah Rakyat Merah Putih, Dorong Peningkatan Kualitas SDM Unggul
Erlita Amsakar Ajak Kader PKK Perkuat Gerakan Eliminasi Tuberkulosis di Batam
Peremajaan Underpass Pelita Masuki Tahap Penyelesaian, BP Batam Targetkan Rampung Akhir Juli 2026
Program Makan Bergizi Gratis di Batam Kembali Bergulir 20 Juli, 139 Dapur Siap Beroperasi
BP Batam Dukung Pembangunan SMKN 13 Batam, Perkuat SDM Vokasi untuk Industri Masa Depan

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:30 WIB

Investasi Batam Tembus Rp44,01 Triliun, Amsakar Paparkan Strategi Dongkrak Daya Saing Kawasan

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:48 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri 17 Juli 2026: Batam hingga Natuna Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:27 WIB

BP Batam Kawal Pembangunan Sekolah Rakyat Merah Putih, Dorong Peningkatan Kualitas SDM Unggul

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:12 WIB

Erlita Amsakar Ajak Kader PKK Perkuat Gerakan Eliminasi Tuberkulosis di Batam

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:53 WIB

Peremajaan Underpass Pelita Masuki Tahap Penyelesaian, BP Batam Targetkan Rampung Akhir Juli 2026

Berita Terbaru