Jahat! Resedivis Ini Kembali Cabuli Anak Dibawah Umur

- Publisher

Sabtu, 7 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (ist)

Ilustrasi (ist)

INIKEPRI.COM – Unit Operasional dan Unit PPA Sat Reskrim Polresta Barelang meringkus seorang tersangka berinisial AS terkait kasus pencabulan anak dibawah umur, pada Kamis (05/11/2020) malam.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan SIK, MH.

AS sebelumnya pernah mendekam dibalik jeruji besi karena pernah melakukan tindak pidana yang sama, pencabulan anak dibawah umur.

BACA JUGA:  Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini, Minggu (25/5/2025): Hujan Ringan di Pagi Hari, Cerah Berawan Menjelang Siang

Kronologis kejadian bermula saat ibu kedua korban pulang ke rumah, Kamis (08/10/2020) sekitar pukul 19:00 WIB. Namun, mendapati kedua korban sudah tidak ada di rumah.

Kemudian pada hari Selasa (20/10/2020) sekira pukul 18.00WIB, ibu korban mendapati informasi dari orang tua teman korban yang berinisial BS, yang mengatakan bahwa korban ada dirumahnya, kemudian pelapor mendatangi rumah Sdri. BS untuk menjemput korban, lalu pada saat korban sudah berada dirumah korban menceritakan kepada ibunya bahwa korban telah dipaksa oleh pelaku untuk melakukan hubungan suami istri sebanyak 4 (empat) kali dengan ancaman apabila korban menolak korban akan dipukuli oleh terlapor.

BACA JUGA:  Mantap!Reskrim Barelang Bekuk Pelaku Begal Di Sungai Beduk

Kemudian pada Selasa (03/11/2020), awalnya ibu korban bertanya kepada anaknya berinisial KA, “Ada tidak dicium dengan Bang AS?,” dan dijawab anak “KA di colok ma mumuk (kemaluan) dengan Bang AS mengggunakan tangan,”.

BACA JUGA:  Daftar Parkir Berlangganan di Batam Kini Bisa di BCS Mall, Catat Jadwal dan Tarifnya

 

Tersangka berinisial AS (ist)

Berita Terkait

Menteri Pangan dan Kepala BP Batam Dorong Kompetensi Jurnalis, Ajak Pers Kawal Kemajuan Daerah dan Agenda Pembangunan Nasional
Li Claudia Tinjau Kesiapan 512 Titik PJU dan Serah Terima ROW 30 Melcem, BP Batam Perkuat Infrastruktur Jalan
Pansus DPRD Batam Mulai Bahas Revisi Perda Ketertiban Umum, Anwar Anas Buka Ruang Aspirasi Publik
Dukung Kebutuhan Data Centre, Citramas Group Investasi Rp 600 Miliar Bangun SWRO Kabil
GPK Kepri Desak Prabowo Evaluasi Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden, Ini Alasannya
VIRAL! Tiga Anak di Bengkong Belum Sekolah, Amsakar Langsung Turun Tangan
PLN Batam Buka Akses Informasi Kompensasi Pascagangguan Listrik, Pelanggan Bisa Cek Lewat Aplikasi
Amsakar Instruksikan Percepatan Serapan Anggaran Pemko dan BP Batam, Soroti Air Bersih hingga Sampah

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 14:21 WIB

Menteri Pangan dan Kepala BP Batam Dorong Kompetensi Jurnalis, Ajak Pers Kawal Kemajuan Daerah dan Agenda Pembangunan Nasional

Kamis, 5 November 2026 - 12:44 WIB

Li Claudia Tinjau Kesiapan 512 Titik PJU dan Serah Terima ROW 30 Melcem, BP Batam Perkuat Infrastruktur Jalan

Kamis, 5 November 2026 - 12:22 WIB

Pansus DPRD Batam Mulai Bahas Revisi Perda Ketertiban Umum, Anwar Anas Buka Ruang Aspirasi Publik

Kamis, 5 November 2026 - 10:25 WIB

Dukung Kebutuhan Data Centre, Citramas Group Investasi Rp 600 Miliar Bangun SWRO Kabil

Rabu, 4 November 2026 - 10:30 WIB

GPK Kepri Desak Prabowo Evaluasi Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden, Ini Alasannya

Berita Terbaru