Jahat! Resedivis Ini Kembali Cabuli Anak Dibawah Umur

- Publisher

Sabtu, 7 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (ist)

Ilustrasi (ist)

Selanjutnya ibu korban langsung membawah anak pelapor ke Rumah Sakit Elisabeth untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan ibu korban baru mengetahui bahwa anak pelapor inisial KA mengalami selaput darah masih utuh tapi ada kerusakan atau lecet dan korban dengan inisial SA selaput darah masih utuh dan tidak mengalami lecet.

BACA JUGA:  Kapolres Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat di Lingkungan Polresta Barelang

Sementara itu, Kapolresta Barelang Polda Kepri AKBP Yos Guntur SIK, membenarkan telah terjadi Tindak Pidana “Perbuatan Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur’’ yang mana pelaku adalah resedivis yang sebelumnya sudah pernah melakukan Tindak Pidana “Persetubuhan dan atau Perbuatan Cabul thd Anak dibawah Umur” pada tahun 2013 dengan Vonis 9 (sembilan) tahun penjara.

BACA JUGA:  BP Batam Rayakan Paskah Bersama Opa dan Oma di Graha Lansia Titian Kasih

“Saat ini pelaku sudah di amankan oleh Unit Opsnal dan Unit PPA Satreskrim Polresta Barelang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolresta Barelang yang di sampaikan oleh Kasubbag Humas AKP Betty Novia. 

Atas kejadian tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 01 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

BACA JUGA:  Guru 'Wikwik' Muridnya di Ruang Kepala Sekolah, Alasannya Untuk Kepercayaan Diri

Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun penjara dan denda paling banyak Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) dan paling sedikit Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah). (RM)

Berita Terkait

Prakiraan Cuaca Batam 2 Juni 2026: Cerah Berawan pada Pagi Hari, Sore Berpotensi Diguyur Hujan Ringan
Peringati Hari Lahir Pancasila, Li Claudia Serukan Penguatan Persatuan di Tengah Keberagaman
STIT Internasional Muhammadiyah Batam Wisuda 53 Sarjana Pendidikan, Siap Cetak Guru Berkarakter di Era Digital
Mekkah In Love: Tawaf Wada’ dan Perjalanan Cinta Amsakar Achmad Bersama Istri di Tanah Suci
Semarak Idul Adha 1447 Hijriah, BP Batam Sembelih 33 Hewan Kurban Tingkatkan Kepedulian Sosial
Li Claudia Dorong Sinergi Cegah TPPO di Batam, Resmikan Balai Latihan Kerja dan Pusat Informasi Pekerja Migran
Amsakar Achmad Akhirnya Botak di Tanah Suci, Ngaku Sampai Kaget Lihat Cermin
PLN Batam Raih TOP CSR Awards 2026 dan Penghargaan Kepemimpinan CSR

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:42 WIB

Prakiraan Cuaca Batam 2 Juni 2026: Cerah Berawan pada Pagi Hari, Sore Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

Senin, 1 Juni 2026 - 12:59 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila, Li Claudia Serukan Penguatan Persatuan di Tengah Keberagaman

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:24 WIB

STIT Internasional Muhammadiyah Batam Wisuda 53 Sarjana Pendidikan, Siap Cetak Guru Berkarakter di Era Digital

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:16 WIB

Mekkah In Love: Tawaf Wada’ dan Perjalanan Cinta Amsakar Achmad Bersama Istri di Tanah Suci

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:00 WIB

Semarak Idul Adha 1447 Hijriah, BP Batam Sembelih 33 Hewan Kurban Tingkatkan Kepedulian Sosial

Berita Terbaru