Jahat! Resedivis Ini Kembali Cabuli Anak Dibawah Umur

- Publisher

Sabtu, 7 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (ist)

Ilustrasi (ist)

Selanjutnya ibu korban langsung membawah anak pelapor ke Rumah Sakit Elisabeth untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan ibu korban baru mengetahui bahwa anak pelapor inisial KA mengalami selaput darah masih utuh tapi ada kerusakan atau lecet dan korban dengan inisial SA selaput darah masih utuh dan tidak mengalami lecet.

BACA JUGA:  Macan Barelang Ringkus Alap-alap Sepeda Motor Batam

Sementara itu, Kapolresta Barelang Polda Kepri AKBP Yos Guntur SIK, membenarkan telah terjadi Tindak Pidana “Perbuatan Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur’’ yang mana pelaku adalah resedivis yang sebelumnya sudah pernah melakukan Tindak Pidana “Persetubuhan dan atau Perbuatan Cabul thd Anak dibawah Umur” pada tahun 2013 dengan Vonis 9 (sembilan) tahun penjara.

BACA JUGA:  Bakamla RI Terima Kunjungan Vietnam People's Navy di Batam

“Saat ini pelaku sudah di amankan oleh Unit Opsnal dan Unit PPA Satreskrim Polresta Barelang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolresta Barelang yang di sampaikan oleh Kasubbag Humas AKP Betty Novia. 

Atas kejadian tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 01 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

BACA JUGA:  Wakapolresta Barelang Bersama Forkopimda Distribusikan Bansos PPKM Level 4 di Sei Beduk

Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun penjara dan denda paling banyak Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) dan paling sedikit Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah). (RM)

Berita Terkait

Pasokan Listrik Batam Bertambah 300 MW, Pemko Optimistis Investasi Kian Bergairah
Prakiraan Cuaca Kepri 17 Juli 2026: Batam hingga Natuna Berpotensi Diguyur Hujan Ringan
BP Batam Kawal Pembangunan Sekolah Rakyat Merah Putih, Dorong Peningkatan Kualitas SDM Unggul
Erlita Amsakar Ajak Kader PKK Perkuat Gerakan Eliminasi Tuberkulosis di Batam
Peremajaan Underpass Pelita Masuki Tahap Penyelesaian, BP Batam Targetkan Rampung Akhir Juli 2026
Program Makan Bergizi Gratis di Batam Kembali Bergulir 20 Juli, 139 Dapur Siap Beroperasi
BP Batam Dukung Pembangunan SMKN 13 Batam, Perkuat SDM Vokasi untuk Industri Masa Depan
Warga Lubukbaja Apresiasi Program Amsakar-Li Claudia, Air Bersih hingga Seragam Gratis Jadi Bukti Nyata

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:18 WIB

Pasokan Listrik Batam Bertambah 300 MW, Pemko Optimistis Investasi Kian Bergairah

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:48 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri 17 Juli 2026: Batam hingga Natuna Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:27 WIB

BP Batam Kawal Pembangunan Sekolah Rakyat Merah Putih, Dorong Peningkatan Kualitas SDM Unggul

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:12 WIB

Erlita Amsakar Ajak Kader PKK Perkuat Gerakan Eliminasi Tuberkulosis di Batam

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:53 WIB

Peremajaan Underpass Pelita Masuki Tahap Penyelesaian, BP Batam Targetkan Rampung Akhir Juli 2026

Berita Terbaru