BBM Premium Bakal Hilang dari Indonesia Mulai 1 Januari 2021

- Publisher

Sabtu, 14 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

INIKEPRI.COM – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium akan segera dihapuskan. Rencananya, penghapusan ini akan dimulai pada 1 Januari 2021.

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian LHK MR Karliansyah mengatakan, penghapusan BBM jenis premium akan dilakukan mulai dari Pulau Jawa, Madura dan Bali (Jamali). Setelah itu, akan diikuti oleh kota-kota lainnya hingga ke seluruh Indonesia

“Senin malam yang lalu saya bertemu dengan Direktur Operasi Pertamina, beliau menyampaikan per 1 Januari 2021, Premium di Jamali khususnya itu akan dihilangkan. Kemudian menyusul kota-kota lainnya di Indonesia,” ujarnya dalam diskusi virtual YLKI, Sabtu (14/11/2020).

BACA JUGA:  Mengerikan!!!Ruko Ambruk Masuk Tanah di Jember

Menurut Karliansyah, hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mengendalikan pencemaran lingkungan akibat kendaraan bermotor. Bahkan, pemerintah juga sudah menerbitkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, Kategori N, dan Kategori O.

BACA JUGA:  Idham Azis Bakal Pensiun, Ini Jenderal Bintang Tiga hingga Dua yang "Bertarung" Menjadi Kapolri

“Sejak ditetapkan Permen LHK, baru 10 tahun kemudian seluruh Indonesia bisa bebas bensin,” ucapnya

Oleh karena itu, untuk mempercepat penghapusan bahan bakar bensin diharapkan para pemasok bahan bakar bisa segera membangun kilang. Karena menurutnya, keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung kepada ketersediaan bahan bakar ramah lingkungan di masyarakat.

“Kita berharap implementasi RON 4 tidak memerlukan waktu lama. Pemasok bahan bakar diharapkan membangun kilangnya untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar yang ramah lingkungan,” jelasnya.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Ajak Kepala Daerah Tiru Konsep Pembangunan IKN untuk Masa Depan

Di sisi lain, masyarakat juga diminta sadar untuk menggunakan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan. Meskipun harus diakui, harga yang ditawarkan untuk bahan bakar ramah lingkungan akan lebih mahal dibandingkan yang kotor.

Namun menurutnya, efek jangka panjang bagi kesehatan dari bahan bakar yang kotor juga sangat berpengaruh. Bahkan, bisa saja biaya yang dikeluarkan akan lebih besar lagi karena harus berobat akibat penyakit yang disebabkan pencemaran udara akibat bahan bakar yang kotor. (RM/Okezone)

Berita Terkait

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Sabtu, 26 September 2026 - 08:20 WIB

Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Rabu, 23 September 2026 - 08:22 WIB

242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Berita Terbaru