INIKEPRI.COM – Dua (2) orang calon penumpang maskapai Lion Air dengan nomor penerbangan JT-970, rute Bandara Internasional Hang Nadim Batam (BTH)-Surabaya (SUB)-Lombok (LOP), yang rencana boarding pukul 08.30 WIB, bernama inisial S (40) dan SH (27) diamankan petugas petugas Aviation Security (AVSEC) Bandara Internasional Hang Nadim Batam, pada Jumat (13/11/2020) pagi, sekira pukul 07.00 WIB.
Keduanya diamankan petugas karena kedapatan membawa Narkotika jenis sabu sebanyak 543.5 gram.
Informasi yang didapat inikepri.com melalui seorang narasumber, bahwa penangkapan tersebut bermula saat petugas Avsec Bandara Internasional Hang Nadim Batam mencurigai gerak-gerik pelaku SH dan S.
Saat itu, keduanya akan memasuki Gate Green Chanel pintu pemeriksaan X-Ray SCP-1. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan body search (pencarian tubuh) oleh petugas Avsec dan gerak gerik kedua pelaku semakin mencurigakan.
Aris, petugas Bea Cukai mencurigai gerak-gerik keduanya, dari cara berjalan kedua pelaku tidak sama seperti calon penumpang pada umumnya. Kemudian, kedua pelaku dibawa oleh petugas Avsec Bandara Internasional Hang Nadim dan Bea Cukai menuju ruangan Bea Cukai Bandara untuk diperiksa secara mendetail dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

















