Ini LHKPN Rudi dan Amsakar Achmad

- Admin

Senin, 7 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (ist)

Ilustrasi (ist)

INIKEPRI.COM – Para Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Batam telah menyampaikan salah satu syarat mutlak untuk menjadi calon kepala daerah yang akan ikut pada konteslasi Pilkada pada tahun 2020 yaitu melaporkan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera ( LHKPN ).

Hal itu telah diatur dalam Pasal 4 huruf k Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Baca Juga :  Bertemu Amsakar dan Li Claudia, Raffi Ahmad Bahas Pengembangan Generasi Muda dan Pekerja Seni di Batam

Pasal 4 huruf k menyatakan bakal calon kepala daerah harus menyerahkan daftar kekayaan pribadi kepada instansi yang berwenang memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara.

Baca Juga :  Sinergi dengan Ulama, Amsakar Majukan Batam lewat 15 Program Prioritas

Pada Pilkada Kota Batam yang diikuti oleh 2 Pasangan Calon, Lukita Dinarsyah Tuwo-Abdul Basyid dan Muhammad Rudi-Amsakar Achmad, kedua Paslon telah melengkapi syarat mutlak tersebut.

Berikut ini data harta kekayaan pasangan serta Calon Walikota dan Wakil Walikota Batam, Muhammad Rudi-Amsakar Achmad yang di laman LHKPN KPK

Baca Juga :  Vaksinasi di Batam Terancam Terhenti Karena Ini

Muhammad Rudi

Muhammad Rudi (ist)

Pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tanggal 31 Agustus 2020, Rudi melaporkan total keseluruhan harta yang dimilikinya sebesar Rp 48.054.188.949.

Amsakar Achmad

Amsakar Achmad (ist)

Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 31 Januari 2020, Amsakar Achmad melaporkan harta yang dimilikinya mencapai Rp 2.092.238.877. (RD)

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru