Rudi Perkenankan Pembelajaran Tatap Muka, Asal…

- Publisher

Selasa, 29 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Wali Kota Batam Muhammad Rudi memberikan kesempatan bagi sekolah dari tingkat TK sederajat hingga SMP sederajat di mainland (daerah utama Batam) untuk menggelar pembelajaran tatap muka.

Sekolah akan diberikan izin pembelajaran tatap muka setelah memenuhi persyaratan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

“Silahkan pelajari dan ikuti syarat di dalam SKB 4 menteri ini. Jika mau (gelar pembelajaran tatap muka) silahkan ajukan,” ucap Rudi saat rapat bersama kepala sekolah khusus se-Kota Batam khusus wilayah mainland, Selasa (29/12/2020).

Pertemuan ini juga dihadiri kepala-kepala sekolah di bawah Kementerian Agama. Turut hadir dalam rapat Kepala Kemenag Batam Zulkarnain. Selain itu, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid.

“Sekolah-sekolah ini akan urus izin ke Disdik. Tentu nanti ada kesepakatan memenuhi persyaratan. Jika persyaratan tidak terpenuhi, ya tidak kami izinkan atau ditutup kembali,” terang Rudi.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam Hendri Arulan memaparkan, setelah mendapat persetujuan kepala daerah, selanjutnya sekolah akan menggelar rapat dengan komite sekolah dan jika disepakati komite sekolah, pihak sekolah akan meminta persetujuan setiap wali murid, yang menyetujui akan menandatangani surat pernyataan.

BACA JUGA:  SMKN 1 Batam Juarai Hi School Futsal 2025, Amsakar: Bangun Jiwa Kompetitif Pelajar

“Bagi yang tidak setuju, anaknya akan tetap akan belajar dengan sistem jarak jauh atau daring,” ucap Hendri.

Lanjut Hendri, pertemuan dengan kepala sekolah wilayah hinterland (daerah penyangga) Batam telah digelar, Rabu (23/12/2020) lalu yang dipimpin Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Keputusan dalam rapat, sekolah TK sederajat hingga SMP sederajat di hinterland diperbolehkan dibuka semua.

“Yang di hinterland artinya tak perlu lagi izin ke Disdik, kami suruh buka semua. Kalau mainland kami beri pilihan atau dikembalikan ke sekolah atau yayasan yang bersangkutan,” imbuhnya.

Baca Juga: Januari 2021 Sekolah Tatap Muka Dimulai, Pemerintah Siapkan Alternatif Ini

Namun demikian, baik sekolah atau yayasan di mainland dan hinterland harus mentaati prosedur yang tertuang dalam SKB 4 menteri. Hendri memaparkan, ada enam syarat yakni pembelajaran tatap muka.

BACA JUGA:  BP Batam Terima Audiensi PT Gunung Puntang Mas, Li Claudia Minta Pelaku Usaha Patuhi Regulasi Investasi

Pertama, ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, seperti toilet bersih dan layak adanya sarana cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer disinfektan. Kedua, mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan untuk menindaklanjuti seandainya ada hal yang tidak diinginkan.

“Ketiga yakni kesiapan menerapkan wajib masker. Keempat, memiliki thermogun atau pengukur suhu,” ucapnya

Lalu kelima, memiliki pemetaan warga satuan pendidikan yang memiliki komorbid, seperti seandainya ada siswa yang memiliki penyakit penyerta disarankan untuk belajar jarak jauh saja dan tidak memiliki akses terhadap transportasi yang aman memiliki riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko Covid-19 yang tinggi atau riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri.

“Keenam, mendapatkan persetujuan komite sekolah atau perwakilan orang tua atau wali,” ujarnya.

Baca Juga: Khusus Hinterland, Belajar Tatap Muka Dimulai 4 Januari

Ia juga menyampaikan sejumlah hal yang harus dilaksanakan saat pembelajaran tatap muka dilakukan seperti kondisi kelas. Antar kursi harus berjarak 1,5 meter, PAUD dan TK hanya diizinkan maksimal lima anak perkelas sedangkan SD dan SMP sederajat maksimal 18 siswa perkelas.

BACA JUGA:  SE Terbaru! Perjalanan Antarpulau di Kepri Wajib PCR Kalau Belum Booster

“Ini semua sudah tertuang dalam SKB empat menteri,” katanya.

Selain kondisi sekolah dan ruang belajar, hal lain yang perlu diperhatikan adalah perilaku. Warga sekolah diwajibkan tetap memperhatikan jarak aman sesuai dengan protokol covid-19, tidak berkerumun hingga etika ketika bersin dan wajib memakai masker.

Hal lain yakni, kantin tidak boleh dibuka pada masa transisi dua bulan pertama. Kegiatan olaharga tak boleh dilakukan, terkecuali olahraga seperti senam dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Kegiatan ekstrakurikuler juga tidak diperkenankan.

“Ini hal-hal yang harus dipenuhi. Saya percaya di satuan pendidikan (sekolah atau yayasan) sudah memahami. Karena SKB ini sudah diterbitkan 20 November 2020 dan kami sudah share ke kepala-kepala sekolah,” papar dia.

Ia menambahkan, jika dalam proses pembelajaran tatap muka muncul kasus Covid-19 dengan kata lain ada warga sekolah yang terpapar Covid-19, sekolah akan ditutup sementara waktu dan kembali melaksanakan pembelajaran daring.

“Maka dari itu, penuhi semua syarat tadi yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (RBP)

Berita Terkait

Yayasan Asma Husnul Khatimah Rajut Ukhuwah di Pulau Penawar Rindu, Belakang Padang Bershalawat II Menggema
Amsakar Tantang 1.600 Mahasiswa Baru UIS Batam: Jangan Jadi Penonton di Tengah Perubahan
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Hang Nadim, Lima Penerbangan Batam-Jakarta Dibatalkan
Belakang Padang Bershalawat Jilid 2, Amsakar Ajak Warga Meneladani Akhlak Rasulullah
Kepala BP Batam Kunjungi Warga Sei Lekop, Tambahkan Armada Tangki dan Penguatan Jaringan Dikebut hingga Akhir 2026
Batam-Singapura Makin Erat, Amsakar Dorong Investasi hingga Pariwisata
Bidik Investasi Jepang, BP Batam Jalin Sinergi dengan KBRI, IIPC dan BNI Tokyo
Dari Pasar Jodoh hingga Reklamasi, Amsakar Hadapi Langsung Sorotan Mahasiswa

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 12:30 WIB

Yayasan Asma Husnul Khatimah Rajut Ukhuwah di Pulau Penawar Rindu, Belakang Padang Bershalawat II Menggema

Minggu, 6 September 2026 - 09:08 WIB

Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Hang Nadim, Lima Penerbangan Batam-Jakarta Dibatalkan

Minggu, 6 September 2026 - 08:47 WIB

Belakang Padang Bershalawat Jilid 2, Amsakar Ajak Warga Meneladani Akhlak Rasulullah

Sabtu, 5 September 2026 - 09:12 WIB

Kepala BP Batam Kunjungi Warga Sei Lekop, Tambahkan Armada Tangki dan Penguatan Jaringan Dikebut hingga Akhir 2026

Jumat, 4 September 2026 - 09:34 WIB

Batam-Singapura Makin Erat, Amsakar Dorong Investasi hingga Pariwisata

Berita Terbaru