BLT BPJS Ketenagakerjaan Akan Cair, Ini Cara Ceknya

- Publisher

Senin, 4 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan ke karyawan yang belum menerima bantuan tersebut.

Karyawan yang belum menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan baik di termin I atau II dikarenakan rekeningnya bermasalah. Maka, uang sisa yang belum tersalurkan akan diberikan setelah rekening tersebut diperbaiki.

Untuk memastikan rekening masih dalam keadaan aktif atau sesuai dengan nama pemilik anda dapat melakukan cara ini yaitu dengan mengunduh aplikasi BPJSTKU.

Aplikasi BPJSTKU Mobile ini dapat Anda unduh melalui link https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/mobile

BACA JUGA:  Fakta Menarik Dibalik Lirik Lagu Terhukum Rindu yang Ditulis Putra Siregar

Selain itu aplikasi BPJSTKU Mobile ini bisa Anda gunakan untuk mengecek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui Handphone.

Bagi Anda pengguna smartphone berbasis Android bisa mengunduh aplikasi dengan mengetikkan kata kunci “BPJTKU Mobile” melalui Google Play Store sedangkan bagi pengguna Iphone/IOS melalui App Store.

Adapun untuk mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening yang terdaftar untuk pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 bisa melalui situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

BACA JUGA:  Jenazah Buya Syafii Maarif Disalatkan di Masjid Gedhe Kauman dan Dimakamkan di Pemakaman Husnul Khotimah

Berikut ini cara daftar BPJSTKU untuk mengecek status aktif atau tidaknya di BPJS Ketenagakerjaan dan memastikan nomor rekening telah sesuai.

1. Klik link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

2. Klik ‘daftar pengguna’ (bagi anda yang belum memiliki akun)

3. Pilih Segmen ‘PU’ (Penerima Upah)

4. Masukkan email

5. Kemudian klik ‘kirim’

6. Setelah itu, link verifikasi akan dikirimkan melalui email anda. Dan ikuti instruksi selanjutnya.

7. Kemudian masuk kembali ke link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan login dengan email dan password yang sudah sudah didaftarkan

BACA JUGA:  Kemenag dan Komisi VIII Segera Bahas Revisi Undang-Undang Haji

8. Setelah masuk ke dashboard, klik ‘Kartu Digital’ dan klik gambar kartu

9. Lalu akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.

Pastikan nomor rekening yang ada di akun BPJSTKU tersebut telah sesuai dengan nomor rekening anda. Apabila masih ada kekeliruan, segera hubungi HRD perusahaan tempat anda bekerja agar dikoreksi. (ER/FixIndonesia)

Berita Terkait

Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka
Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas
Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 17:50 WIB

Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Berita Terbaru