Edan! Pemalsu Surat Bebas Covid-19, Untung Rp1.5 M Dalam 4 Bulan

- Publisher

Senin, 18 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(RMOL Lampung)

(RMOL Lampung)

INIKEPRI.COM – Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku sindikat pemalsuan surat bebas covid-19 yang selama ini memperjual belikan data bebas covid-19 kepada masyarakat. Dari informasi dari pelaku yang telah tertangkap, polisi mengungkap banyaknya pelaku pemalsu surat bebas covid-19 karena keuntungannya menggiurkan.

Hingga saat ini sebanyak belasan orang yang terbukti tertangkap polisi, sebagai pemalsu dokumen bebas covid-19 tersebut mengaku mendapatkan keuntungan yang cukup besar, jumlahnya bahkan mencapai belasan juta.

Wajar jika keuntungan tersebut cukup besar bahkan jika ditaksir jumlahnya mencapai Rp500 juta, pelaku pemalsu data bebas covid-19 bisa membeli mobil Toyota Fortuner yang harganya mencapai Rp527 juta untuk tipe termurahnya.

Dari surat bebas palsu yang diperjualbelikan pelaku, konsumen yang membeli akan dikenakan biaya untuk bisa mendapatkan surat tersebut dengan biaya mencapai Rp1 juta hingga Rp1.1 juta.

BACA JUGA:  Mahasiswa UNRI Kukerta Balek Kampung 2021 di Tangkerang Labuai

“Harga tersebut merupakan surat bebas covid-19 jenis antibody, antigen dan PCR,” ungkap Kabid Humas Polda Metro jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolresta Bandara Soekarno Hatta.

Salah satu pelaku utama berinisial DS, dari harga tersebut diketahui dirinya membagi keuntungan dengan pelaku lain yang bertugas mencari konsumen di seputaran bandara yang terjebak kendala surat bebas covid-19.

Dari hasil pencarian konsumen yang membutuhkan surat bebas covid-19 palsu, masing-masing orang bisa mendapatkan keuntungan bervariasi tergantung dari jenis surat bebas yang diinginkan konsumennya tersebut.

“Hasil kejahatan tersebut nanti dibagi-bagi, di mana yang bertugas menjaring konsumen mendapat komisi sekitar Rp 150 ribu untuk antibodi, Rp 250 ribu sampai Rp 300 ribu untuk antigen dan PCR,” ungkapnya seperti dikutip dari RMOLBanten.

BACA JUGA:  Modus Herry Wirawan ke Korbannya: Biarkan Dia Lahir ke Dunia, Kita Berjuang Bersama-sama

Dari harga yang ditawarkan ke konsumen tersebut, setiap pelaku diketahui bisa mengantongi keuntungan sebesar Rp500 juta. Sedangkan berdasarkan data yang dimiliki polisi, hingga saat ini diperkirakan terdapat 213 konsumen yang menggunakan surat bebas covid-19 palsu.

Polisi sendiri saat ini masih terus menggali informasi dari setiap pelaku terkait peredaran surat bebas covid-19 palsu. Karena hingga saat ini, keterangan dari setiap pelaku berubah-ubah, sehingga dibutuhkan penyelidikan lebih mendalam.

“Namun masih kita dalami, karena pengakuan pelaku berubah-ubah. Karena satu hari katanya bisa menjaring 20 sampai 30 konsumen, jadi kan bisa ribuan kalau dari bulan Oktober 2020,” bebernya.

Yusri memperkirakan, setiap harinya pelaku bisa mendapatkan 20-30 konsumen, lanjut Yusri maka diperkirakan pelaku bisa mendapatkan keuntungan hingga Rp1.5 miliar jika operasi yang dilakukan sejak Oktober 2020 hingga 7 Januari 2021.

BACA JUGA:  Biadab! Gara-Gara Uang Rp5 Ribu, Pemuda Ini Ancam Bunuh Neneknya

“Karenanya kita terus memperdalam informasi dari keterangan pelaku utama DS yang saat ini masih terus memberikan keterangan berbeda-beda,” katanya.

Berdasarkan keterangan resminya, Polres Bandara Soekarno Hatta berhasil membekuk 15 pelaku sindikat pemalsu surat bebas covid-19. Belasan pelaku merupakan oknum petugas Bandar yang terbiasa berada di Bandara Soekarno Hatta.

DS dan U menjadi pelaku utama dalam sindikat ini. Sementara 13 pelaku lain bertugas untuk mencari target konsumen yang ingin membuat surat bebas Covid-19. Yakni MHJ, M, ZAP, AA, U, YS, SB, S, S alias C, IS, C alias S, RAS, dan PA. (RM/Hops)

Berita Terkait

Amsakar Luncurkan Tim Cakalang, Urus Administrasi BBM Nelayan Kini Jemput Bola
BMKG Gelar Sekolah Cuaca, Cen Sui Lan Dorong Nelayan Natuna Aman dan Mampu Bersaing
Erlita Amsakar Bawa Arahan Pusat ke Batam, Tata Kelola PKK hingga Posyandu Diperkuat
DAM Nongsa Alami Penurunan TMA, BP Batam Siapkan Langkah Antisipasi Jaga Pasokan Air
Bawa Nama MTsN Tanjungpinang, Lima Murid Berlaga di Olimpiade IPS Tingkat Nasional
Cen Sui Lan Salurkan Bantuan Pangan hingga Jaket Pelampung, Warga Natuna Diajak Tak Abaikan Cek Kesehatan
Tarif Parkir Berlangganan Batam Dipangkas 50 Persen, Amsakar–Li Claudia Beri Keringanan untuk Warga
Sinergi BP Batam dan Kejari Batam, Rp18,82 Miliar PNBP Sewa Perairan Tersus Berhasil Diselesaikan

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 08:18 WIB

Amsakar Luncurkan Tim Cakalang, Urus Administrasi BBM Nelayan Kini Jemput Bola

Selasa, 22 September 2026 - 14:58 WIB

BMKG Gelar Sekolah Cuaca, Cen Sui Lan Dorong Nelayan Natuna Aman dan Mampu Bersaing

Selasa, 22 September 2026 - 07:13 WIB

Erlita Amsakar Bawa Arahan Pusat ke Batam, Tata Kelola PKK hingga Posyandu Diperkuat

Selasa, 22 September 2026 - 07:00 WIB

DAM Nongsa Alami Penurunan TMA, BP Batam Siapkan Langkah Antisipasi Jaga Pasokan Air

Senin, 21 September 2026 - 17:01 WIB

Cen Sui Lan Salurkan Bantuan Pangan hingga Jaket Pelampung, Warga Natuna Diajak Tak Abaikan Cek Kesehatan

Berita Terbaru