Tim Hukum RAMAH Optimis Hadapi Gugatan di MK

- Publisher

Selasa, 19 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Tim Hukum Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Muhammad Rudi – Amsakar Achmad (RAMAH), siap hadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) RI yang diajukan oleh tim hukum Lukita Dinarsyah Tuwo – Abdul Basyid Has (LUAR BIASA) dalam perselisihan hasil pilkada Kota Batam 2020.

“Pada prinsipnya, kami Tim Kuasa Hukum RAMAH dari Badan Advokasi Hukum (BAHU) Nasdem secara hukum siap hadapi gugatan tersebut sebagai pihak terkait,” kata Zudy Fardy, S.H., ketua Badan Hukum (BAHU) DPW Nasdem Provinsi Kepulauan Riau, melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (19/1/2021).

BACA JUGA:  Selama Periode 2021, Bea Cukai Batam Berhasil Menangani 141 Pelanggaran Senilai Rp42,24 Miliar

Permohonan yang diajukan oleh tim hukum LUAR BIASA, lanjut Zudy, menurut perhitungan masa waktu pengajuan yang telah ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK) telah kedaluwarsa.

BACA JUGA:  Rudi-Amsakar Video Call Ketua Umum Demokrat, Begini Pesan AHY

“Dalil-dalil yang dipermasalahkan seharusnya bukan di ajukan ke MK. Dan juga menurut perhitungan ambang batas perselisihan suara sangat jauh,” sambungnya.

Tim Hukum RAMAH (ist)

Melihat kondisi ini, Zudy dan Tim BAHU Nasdem optimis gugatan tim LUAR BIASA tidak akan berpengaruh terhadap apapun.

“Maka oleh sebab itu kami (BAHU-Red) Nasdem Kepri optimis dan semoga Allah SWT memuluskan lagkah Pak Rudi dan Pak Amsakar untuk tetap membangun kota Batam sehingga menjadikan Kota Batam yang madani yang modern,” kata Zudy mengakhiri.

BACA JUGA:  MK Tolak Gugatan INSANI, Ansar-Marlin Pemimpin Baru Kepri

Sebelumnya, gugatan pasangan calon Wali Kota Batam Lukita Dinarsyah Tuwo – Abdul Basyid Has resmi mendapat registerasi oleh MK dengan nomor 127/PHP.Kot-XIX/2021, pada Senin (18/1/2021). (RD)

Berita Terkait

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55
Hari Santri Nasional 2026, Sekda Batam Dorong Santri Kuasai Teknologi
DPRD Batam Setujui Ranperda Pengelolaan Sampah, Fokus pada Sistem Terpadu
BP Batam Perkuat Kompetensi Pegawai melalui Pelatihan dan Sertifikasi K3
Kritik Boleh, Provokasi Jangan: Pesan Iman Sutiawan di Tengah Polemik Blackout
BP Batam Gelar Coaching Clinic, Kawal Kelengkapan Perizinan OSS Pelaku Usaha
Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Kasus Blackout Batam-Bintan
Polsek Belakang Padang Edukasi Pelajar MTsN 2 Batam soal Lalu Lintas dan Pendidikan Lanjutan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Hari Santri Nasional 2026, Sekda Batam Dorong Santri Kuasai Teknologi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:42 WIB

DPRD Batam Setujui Ranperda Pengelolaan Sampah, Fokus pada Sistem Terpadu

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:41 WIB

BP Batam Perkuat Kompetensi Pegawai melalui Pelatihan dan Sertifikasi K3

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Kritik Boleh, Provokasi Jangan: Pesan Iman Sutiawan di Tengah Polemik Blackout

Berita Terbaru