Tim Hukum RAMAH Optimis Hadapi Gugatan di MK

- Admin

Selasa, 19 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Tim Hukum Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Muhammad Rudi – Amsakar Achmad (RAMAH), siap hadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) RI yang diajukan oleh tim hukum Lukita Dinarsyah Tuwo – Abdul Basyid Has (LUAR BIASA) dalam perselisihan hasil pilkada Kota Batam 2020.

“Pada prinsipnya, kami Tim Kuasa Hukum RAMAH dari Badan Advokasi Hukum (BAHU) Nasdem secara hukum siap hadapi gugatan tersebut sebagai pihak terkait,” kata Zudy Fardy, S.H., ketua Badan Hukum (BAHU) DPW Nasdem Provinsi Kepulauan Riau, melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (19/1/2021).

Baca Juga :  Tetap Prioritaskan Kampung Tua, Jangan Ragukan Komitmen RAMAH!

Permohonan yang diajukan oleh tim hukum LUAR BIASA, lanjut Zudy, menurut perhitungan masa waktu pengajuan yang telah ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK) telah kedaluwarsa.

Baca Juga :  Paskah Oikumene 2025 Siap Digelar, Li CLaudia: Wujud Kasih dan Kebersamaan

“Dalil-dalil yang dipermasalahkan seharusnya bukan di ajukan ke MK. Dan juga menurut perhitungan ambang batas perselisihan suara sangat jauh,” sambungnya.

Tim Hukum RAMAH (ist)

Melihat kondisi ini, Zudy dan Tim BAHU Nasdem optimis gugatan tim LUAR BIASA tidak akan berpengaruh terhadap apapun.

“Maka oleh sebab itu kami (BAHU-Red) Nasdem Kepri optimis dan semoga Allah SWT memuluskan lagkah Pak Rudi dan Pak Amsakar untuk tetap membangun kota Batam sehingga menjadikan Kota Batam yang madani yang modern,” kata Zudy mengakhiri.

Baca Juga :  HUT ke-74, Rudi-Amsakar Ajak HMI Bangun Kota Batam

Sebelumnya, gugatan pasangan calon Wali Kota Batam Lukita Dinarsyah Tuwo – Abdul Basyid Has resmi mendapat registerasi oleh MK dengan nomor 127/PHP.Kot-XIX/2021, pada Senin (18/1/2021). (RD)

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB