Bobol Warung dan Curi Sembako, 2 Remaja di Moro Diamankan Polisi

- Publisher

Jumat, 22 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Dua (2) orang pelaku pencurian barang-barang sembako bernama inisial HP (20) dan NH (18) diamankan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Moro.

Modus operandi keduanya ialah dengan cara memecahkan kaca jendela warung sembako milik RA yang beralamat di Kampung (Kp) Rawa Mangun, RT 001/RW 002, Kelurahan Moro, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggunakan martil (palu) sebelum beraksi.

Ini disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karimun, AKBP Muhammad Adenan, SIK melalui Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Moro, AKP Edi Wiyanto, SH saat menggelar Konferensi Pers dalam pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Moro, Jumat (22/1/2021).

BACA JUGA:  Kapolres Pimpin Sertijab 3 PJU Polres Karimun
Konferensi Pers pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polsek Moro. (ist)

Ia mengatakan kedua orang pelaku itu (HP dan NH) usai memecahkan kaca jendela warung tersebut, secara leluasa berhasil menggasak seluruh barang-barang milik korban pemilik warung sembako itu. Bahkan tidak tanggung-tanggung, keduanya juga membawa lari barang-barang sembako tersebut.

“Mereka membawa kabur barang-barang yang ada di dalam warung itu seperti minyak goreng dan bahan bumbu dapur penyedap rasa (micin),” ujar Edi dalam Press Conference.

BACA JUGA:  Ada-ada Saja! Curi Ribuan Tali Kutang Demi Punya Usaha Sendiri

Dijelaskannya, kejadian itu terjadi pada hari Minggu (17/1/2021) pagi, sekira pukul 06.45 WIB. Saat itu, Korban (RA) bersama istrinya datang ke warung sembako miliknya (di Kp Rawa Mangun) untuk membuka pintu warung.

Sontak RA terkejut, lanjutnya, setelah melihat kondisi warung dalam keadaan berantakan dan barang sembako yang akan dijual sudah lenyap di gondol pencuri.

Atas kejadian itu, masih dikatakan Edi, korban melaporkan ke Polsek Moro dan setelah dilakukan penyelidikan oleh jajaran Polsek Moro, dalam waktu 24 jam berhasil mengamankan para pelaku pencurian tersebut.

BACA JUGA:  Pelabuhan Tanjung Balai Karimun Kembali Dibuka untuk PPLN Per 1 April 2022

“Dari tangan pelaku (HP dan NH), kami berhasil diamankan barang-barang sembako milik korban. Ada sebanyak 37 item, mulai dari minyak goreng hingga sabun pencuci piring. Untuk total kerugian ditaksir sebesar Rp4.7 juta rupiah,” kata dia.

Barang-barang item yang dicuri oleh para pelaku. (ist)

Informasi yang diterima inikepri.com, selain barang milik korban, jajaran Polsek Moro berhasil mengamankan barang bukti dari tangan pelaku yakni berupa palu (martil) dan sepeda motor merek Honda yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.

“Untuk kedua pelaku, dikenakan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan yakni Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), Ancaman paling lama 7 Tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (IS/Ril)

Berita Terkait

Parkir Pelabuhan Domestik Karimun Berubah, Motor Rp1.000 dan Mobil Rp3.000 Mulai 1 September
Tujuh Hari Berlatih, Empat Regu MIN 1 Karimun Siap Tampil di Lomba Gerak Jalan
Viral! Aniaya Kakak yang Berprofesi Driver Ojol, Pria di Karimun Akhirnya Ditangkap Polisi
100 Santri TPQ Ikuti Tabligh Akbar “Kundur Menghafal Al-Qur’an”
PLN Siapkan Kompensasi untuk Pelanggan Terdampak Blackout di Karimun, Peremajaan PLTD Dipercepat
Luar Biasa! Tim Futsal MAN Karimun Bawa Pulang Tiga Prestasi Sekaligus di HPMTBK Cup 2026
Karimun Masuk PSN, Pemerintah Siapkan Penambahan Tangki BBM untuk Perkuat Cadangan Energi
MIN 1 Karimun Syukuran Gedung Baru, Siap Tingkatkan Mutu Pendidikan Madrasah

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Parkir Pelabuhan Domestik Karimun Berubah, Motor Rp1.000 dan Mobil Rp3.000 Mulai 1 September

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:35 WIB

Tujuh Hari Berlatih, Empat Regu MIN 1 Karimun Siap Tampil di Lomba Gerak Jalan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Viral! Aniaya Kakak yang Berprofesi Driver Ojol, Pria di Karimun Akhirnya Ditangkap Polisi

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:45 WIB

100 Santri TPQ Ikuti Tabligh Akbar “Kundur Menghafal Al-Qur’an”

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:00 WIB

PLN Siapkan Kompensasi untuk Pelanggan Terdampak Blackout di Karimun, Peremajaan PLTD Dipercepat

Berita Terbaru