Macan Barelang Ringkus Alap-alap Sepeda Motor Batam

- Publisher

Jumat, 5 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Humas Polresta Barelang)

(Humas Polresta Barelang)

INIKEPRI.COM – Opsnal Reskrim Polresta Barelang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, SIK., MH berhasil mengamankan 2 (dua) pelaku dalam Tindak Pidana Pencurian yang berinisial MR (16 tahun) dan RS (18 Tahun) di Kampung Mangsang, Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sungai Beduk, Sabtu (30/01/2021)

Berawal pada hari Sabtu tanggal 30 Januari 2021 sekira pukul 06.00 WIB, saksi inisial EF (istri Korban) insial RR mengatakan kepada korban bahwa sepeda motor milik korban yang diparkirkan di teras depan rumah tidak ada, lalu korban langsung mengecek dan mendapati benar sepeda motor miliknya yang diparkirkan di teras depan rumah tidak ada atau hilang, atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian ke Polresta Barelang. 

BACA JUGA:  AKBP Andri Kurniawan, “Macan Barelang” Resmi Jabat Kapolres Pangandaran

Menerima laporan korban atas Pencurian (Curanmor) yang di alami pada hari Sabtu tertanggal 30 Januari 2021, sekitar pukul 06.00 WIB, di Kampung Mangsang Kelurahan Mangsang Kecamatan Sungai Beduk. 

Baca Juga: Mengenal Andri Kurniawan, Kasat Reskrim Polresta Barelang Yang Humble

Kemudian dengan gerak cepat Opsnal Reskrim Polresta Barelang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, SIK., MH., melakukan penyelidikan. Kemudian pada hari Kamis tanggal 04 Februari 2021sekira pukul 00.30 WIB, Opsnal Reskrim Polresta Barelang mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di Perumahan Botania Cempaka 1, sekira pukul 01.00 WIB. Opsnal Reskrim Polresta Barelang berhasil mengamankan pelaku inisial MR dan kemudian dilakukan pengembangan berhasil mengamankan pelaku RS. Selanjutnya para pelaku dibawah ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

BACA JUGA:  Youth Creative Corner Sukses Selenggarakan Seminar Motivasi dan Publik Speaking Training
Kedua pelaku yang berhasil diamankan Sat Reskrim Polresta Barelang (Humas Polresta Barelang)

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.8000.000.- (tiga juta delapan ratus ribu rupiah) dengan kehilangan sepeda motor merk Yamaha type : v 110 zhe tahun 2001.

Dan terdapat beberapa barang bukti yang berhasil di amankan seperti 1(satu) buah kunci sok 19 (sebagai alat yang digunakan), 1 (satu) unit motor F1ZR warna biru hitam, 1 (satu) unit motor Jupiter Z warna hitam, 1 (satu) unit motor Jupiter warna hitam (nomor mesin : 5TP-113833) , 1 (satu) unit motor Vega ZR warna hitam (nomor mesin : 4ST-445618) dan 1 unit motor Supra warna hitam (nomor mesin : KEVAE1367361).

BACA JUGA:  Garnita Malahayati Anugerahkan 7 Perempuan Inspiratif Kepri
Barang bukti yang turut diamankan (Humas Polresta Barelang)

Sementara itu, Kapolresta Barelang Polda Kepri Kombes Pol Yos Guntur, SIK membenarkan telah terjadi tindak pidana pencurian dan berhasil mengamankan kedua pelaku. “Yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh unit Reskrim Polresta barelang,” ungkap Kapolresta Barelang Melalui Kasubbag Humas AKP Betty Novia. (ER)

Berita Terkait

Ulang Tahun ke-54 Li Claudia Chandra, Ulik Mulyawan: Semoga Langkah Pengabdian Selalu Dimudahkan
Li Claudia Chandra Genap 54 Tahun, Ketua DPRD Kota Batam Titip Doa dan Harapan Besar untuk Batam
Modus Baru Program MBG Terbongkar, Dua Titik Dapur SPPG Dijual Rp200 Juta di Batam
Buka Bimtek Pajak Daerah, Sekda Firmansyah Sampaikan Pesan Penting Li Claudia soal Pelayanan Publik
Gerak Cepat, BP Batam Perbaiki Jalan Rusak untuk Kenyamanan Masyarakat
BP Batam Tanamkan Nilai Profesionalisme dan Integritas kepada Pegawai
Plh Wako Li Claudia Lepas Kloter Terakhir Embarkasi Batam, Amsakar dan Erlita Berangkat Haji Bersama Jemaah
Macet Bertahun-tahun di Jalan Cikitsu–SMUN 3 Akhirnya Diurai, Warga Berterima Kasih ke Amsakar–Li Claudia

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:49 WIB

Ulang Tahun ke-54 Li Claudia Chandra, Ulik Mulyawan: Semoga Langkah Pengabdian Selalu Dimudahkan

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:30 WIB

Li Claudia Chandra Genap 54 Tahun, Ketua DPRD Kota Batam Titip Doa dan Harapan Besar untuk Batam

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:13 WIB

Buka Bimtek Pajak Daerah, Sekda Firmansyah Sampaikan Pesan Penting Li Claudia soal Pelayanan Publik

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:38 WIB

Gerak Cepat, BP Batam Perbaiki Jalan Rusak untuk Kenyamanan Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:29 WIB

BP Batam Tanamkan Nilai Profesionalisme dan Integritas kepada Pegawai

Berita Terbaru