Penyelundupan Ratusan Kardus Rokok dan Mikol Ilegal Berhasil Digagalkan Ditpolairud Kepri

- Publisher

Sabtu, 6 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (ist)

Ilustrasi (ist)

INIKEPRI.COM – Aksi penyelundupan ratusan kardus rokok dan minuman beralkohol (Mikol) kembali berhasil digagalkan oleh Ditpolairud Polda Kepri, pada Rabu (3/2/2021) lalu, di Perairan Pulau Seraya, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.

Barang-barang ilegal itu rencananya bertujuan ke Tanjung Balai Karimun.

Dikutip dari laman Bataminfo, Dirpolairud Polda Kepri, Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom melalui Kasubdit Gakum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Nurochman Nulhakim mengatakan, “Tim Opsnal Ditpolairud Polda Kepri berhasil gagalkan penyelundupan rokok dan Mikol ilegal di perairan Pulau Seraya Sagulung yang akan dibawa ke Tanjung Balai Karimun,” ujar Nurochman pada Sabtu (6/2/2021).

BACA JUGA:  Rokok Manchester di Batam: Rokok Ilegal yang Jadi Idaman dan Bertuan Siluman

AKBP Nurochman Nulhakim melanjutkan, kapal tersebut tidak dilengkapi dengan surat persetujuan berlayar dan barang yang dibawa juga tanpa perizinan.

BACA JUGA:  3 Juta Batang Rokok Luffman Senilai Rp3 M Diamankan

“Kapal yang berlayar dan barang bermuatan rokok dan mikol tersebut tidak dilengkapi dokumen kepabeanan. Sebagaimana yang dimaksud dalam UU pelayaran dan UU Kepabeanan,” sambungnya, dikutip dari Bataminfo, (6/2/2021).

Rokok dan Mikol ilegal yang diamankan Ditpolairud Polda Kepri. (ist)

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 (satu) unit speedboat tanpa nama bermesin tempel Merk Yamaha 2 x 200 PK, 52 case Mikol kaleng merek Tiger, 48 case Mikol kaleng merek Carlsberg, 132 kardus rokok merek H Mind, dan 20 kardus rokok merek Luffman.

BACA JUGA:  Nilai Penindakan Barang Ilegal Capai Rp 12,5 Triliun, Rokok Terbesar Ditindak

“Kita amankan ratusan kardus rokok dan Mikol ilegal serta mengamankan 4 (empat) orang kru kapal. Saat ini barang bukti dan kru kapal juga sudah diserahkan kepada Bea dan Cukai Batam,” katanya mengakhiri. (RD) 

Berita Terkait

Pelantikan PKDP–GEMPAR Batam, Amsakar Ajak Perantau Bangun Kota Bersama
BMKG: Batam, Tanjungpinang, Bintan dan Karimun Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
Tegaskan Marwah Melayu! Panglima Sulung Laskar Melayu Bersatu Kepulauan Riau: Jangan Pernah Hina Tokoh dan Adat Kami
BP Batam Kedepankan Pendekatan Komprehensif Selesaikan Persoalan Perpanjangan UWT di Puskopkar
Ringankan Beban Warga, Pemko Batam Gratiskan PBB untuk Rumah Hingga Rp120 Juta
May Day Berbeda di Batam: Buruh Kompak Angkut Puluhan Ton Sampah
Keceriaan Amsakar-Li Claudia bersama Buruh Batam, MayDay Diisi Aksi Positif
Akhir Pekan Membludak, Belakang Padang Jadi Magnet Wisata Baru Warga Batam

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:24 WIB

Pelantikan PKDP–GEMPAR Batam, Amsakar Ajak Perantau Bangun Kota Bersama

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:00 WIB

BMKG: Batam, Tanjungpinang, Bintan dan Karimun Berpotensi Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:36 WIB

Tegaskan Marwah Melayu! Panglima Sulung Laskar Melayu Bersatu Kepulauan Riau: Jangan Pernah Hina Tokoh dan Adat Kami

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:35 WIB

BP Batam Kedepankan Pendekatan Komprehensif Selesaikan Persoalan Perpanjangan UWT di Puskopkar

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:47 WIB

Ringankan Beban Warga, Pemko Batam Gratiskan PBB untuk Rumah Hingga Rp120 Juta

Berita Terbaru