Waduh! Rokok Ilegal Marak Beredar, Penerimaan Cukai Bakal Anjlok

- Publisher

Minggu, 30 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Rokok ilegal masih terdapat di tengah-tengah masyarakat. Selain mengganggu usaha perusahaan legal, keberadaan rokok ilegal juga merugikan negara dari sisi penerimaan cukai.

Kepala Sub Direktorat Tarif Cukai & Harga Dasar Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Sunaryo mengatakan, rokok ilegal masih akan menekan produksi rokok dalam negeri. Hal ini seiring masih lemahnya penerapan cukai untuk melindungi rokok dalam negeri.

“Jadi rokok ilegal ini berasal dari pabrik yang tidak terdaftar dan tidak memiliki lisensi resmi dari pemerintah,” ujar Sunaryo dalam Webinar bertemakan ‘Rasionalitas Target Cukai 2021, Minggu (30/8/2020).

BACA JUGA:  Perekonomian ASEAN Tunjukkan Kinerja Positif

Dirinya mengatakan, rokok memang menjadi penyumbang kontribusi cukai tertinggi dibandingkan yang lainnya yaitu sebanyak 61,4% atau sebesar Rp200 triliun. Namun, kehadiran rokok ilegal ini akan sangat merugikan peneriman cukai di tahun ini.

“Cukai rokok ini kontribusinya 61% atau setara Rp200 triliun. Tapi kalau ada rokok ilegal ini peneriman cukai kita enggak bertambah kalau rokok ilegal ini terus dilakukan pemeriksaan otomatis akan menambah penerimaan cukai,” jelasnya.

BACA JUGA:  Penyelundupan Ratusan Kardus Rokok dan Mikol Ilegal Berhasil Digagalkan Ditpolairud Kepri

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Willem Petrus Riwu memprediksi volume produksi rokok bakal anjlok signifikan imbas dari pandemi Covid-19. Sehingga perlu adanya roadmap yang jelas dan memberi kepastian terhadap industri ini.Estimasi penerimaan negara dari cukai akan terkoreksi menjadi Rp165 Triliun atau turun dari target penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang ditetapkan sebesar Rp173,14 Triliun.

BACA JUGA:  Jokowi Terima Suntikan Dosis Pertama Vaksin Covid-19

“Produksi 2020 diperkirakan turun 30 hingga 40%,” imbuhnya.

Sebagai informasi, berdasarkan laporan Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktorat Jendral Bea Cukai menunjukkan produksi rokok golongan 1 selama semester I/2020 mencapai Rp103,6 miliar batang atau anjlok 15,7% dibandingkan semester 1/2019 sebanyak 122,9 miliar batang.Sedangkan, penerimaan cukai hasil tembakau hingga 31 Juli 2020 terkumpul Rp85,55 triliun atau tumbuh 8,09%.

Sumber : www.okezone.com

Berita Terkait

Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun
Gunung Ibu, Lewotobi Laki-laki dan Semeru Meletus Secara Beruntun pada Selasa Malam
Dari Istana Merdeka ke Monas, Kirab Simbol Kemerdekaan Tutup HUT ke-81 RI
Gempa M7,7 Guncang NTT, Masuk Daftar 11 Gempa Terbesar Dunia 2026
ASDP Targetkan RoRo Batam-Johor Beroperasi Pertengahan 2027, Angkut Penumpang hingga Truk
Perwira TNI Didakwa Selundupkan Sabu Lewat Pesawat Militer di Kepri, Paket Tertulis “Selamat Umrah”
Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital
Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Bukan Jaminan Lulus Seleksi

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:38 WIB

Gunung Ibu, Lewotobi Laki-laki dan Semeru Meletus Secara Beruntun pada Selasa Malam

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Dari Istana Merdeka ke Monas, Kirab Simbol Kemerdekaan Tutup HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:30 WIB

Gempa M7,7 Guncang NTT, Masuk Daftar 11 Gempa Terbesar Dunia 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:46 WIB

ASDP Targetkan RoRo Batam-Johor Beroperasi Pertengahan 2027, Angkut Penumpang hingga Truk

Berita Terbaru