Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Bukan Jaminan Lulus Seleksi

- Publisher

Senin, 10 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan kepemilikan sertifikat Pramuka Garuda tidak membuat seseorang otomatis diterima menjadi anggota Polri tanpa mengikuti proses seleksi.

Sertifikat tersebut tetap dapat digunakan sebagai bukti prestasi dan menjadi salah satu dokumen pendukung dalam proses penerimaan anggota Polri. Namun, setiap peserta tetap wajib memenuhi persyaratan serta mengikuti seluruh tahapan seleksi yang telah ditetapkan.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir mengatakan sertifikat atau piagam prestasi, baik yang diperoleh di tingkat nasional maupun internasional, termasuk sertifikat Pramuka Garuda, hanya menjadi dokumen pendukung.

BACA JUGA:  Begini Skema untuk Bisa Punya Rumah Sendiri Bagi Karyawan Media

“Prestasi yang dibuktikan dengan sertifikat atau piagam, baik nasional maupun internasional, termasuk sertifikat Pramuka Garuda, merupakan dokumen prestasi pendukung yang dapat dilampirkan oleh peserta. Namun, kepemilikan dokumen tersebut tidak serta-merta membuat peserta diterima tanpa mengikuti proses seleksi,” kata Isir dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Menurutnya, seluruh peserta penerimaan anggota Polri harus mengikuti ketentuan dan tahapan seleksi yang berlaku. Proses rekrutmen dilaksanakan berdasarkan Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penerimaan Anggota Polri.

“Jadi, siapa pun pesertanya, tetap harus mengikuti ketentuan dan tahapan seleksi yang berlaku. Sertifikat atau piagam prestasi merupakan bagian dari dokumen pendukung dan tidak menjadi pengganti proses seleksi,” tegasnya.

BACA JUGA:  Ingat Ya! Masa Berlaku SIM Bukan Berdasarkan Tanggal Lahir Lagi

Polri, lanjut Isir, berkomitmen menjaga proses penerimaan anggota agar berlangsung secara objektif, transparan, akuntabel, serta mengedepankan kemampuan dan kompetensi setiap peserta.

Prinsip tersebut sejalan dengan filosofi BETAH, yakni bersih, transparan, akuntabel, dan humanis yang menjadi pedoman dalam proses rekrutmen anggota Polri.

Untuk memperkuat pengawasan, Polri juga melibatkan sejumlah pihak eksternal dalam berbagai tahapan seleksi. Di antaranya Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), perhimpunan psikologi, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, hingga lembaga swadaya masyarakat.

BACA JUGA:  Dukung Anies Jadi Presiden, Tengku Zul: 2024 Rakyat Menantimu

Penegasan Polri tersebut muncul setelah Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Budi Waseso atau Buwas sebelumnya menyampaikan bahwa sertifikat Pramuka Garuda dapat digunakan sebagai salah satu syarat untuk mendaftar TNI/Polri tanpa tes.

Polri kini menegaskan bahwa sertifikat prestasi, termasuk Pramuka Garuda, tetap memiliki nilai sebagai dokumen pendukung, tetapi tidak menggantikan proses seleksi yang wajib dijalani seluruh calon anggota.

Dengan demikian, peserta yang memiliki sertifikat Pramuka Garuda tetap harus mengikuti mekanisme penerimaan sesuai aturan yang berlaku dan memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan Polri.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun
Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya
Gugatan Ganti “Laut China Selatan” Jadi “Laut Natuna Utara” Ditolak MK
Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun
Gunung Ibu, Lewotobi Laki-laki dan Semeru Meletus Secara Beruntun pada Selasa Malam
Dari Istana Merdeka ke Monas, Kirab Simbol Kemerdekaan Tutup HUT ke-81 RI
Gempa M7,7 Guncang NTT, Masuk Daftar 11 Gempa Terbesar Dunia 2026
ASDP Targetkan RoRo Batam-Johor Beroperasi Pertengahan 2027, Angkut Penumpang hingga Truk

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 09:00 WIB

BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Gugatan Ganti “Laut China Selatan” Jadi “Laut Natuna Utara” Ditolak MK

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:38 WIB

Gunung Ibu, Lewotobi Laki-laki dan Semeru Meletus Secara Beruntun pada Selasa Malam

Berita Terbaru