Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria di Bengkong Ditangkap Polisi

- Publisher

Minggu, 7 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (ist)

Ilustrasi (ist)

INIKEPRI.COM – Unit Reskrim Polsek Bengkong yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Rio Ardian, SH telah berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencabulan anak di bawah umur dengan inisial MZ (27 Tahun), di kamar kost-an, Bengkong Harapan, Batam.

Berawal pada hari Jum’at(05/03/2021) sekira pukul 11.30 WIB, pelapor yang merupakan bapak kandung korban disuruh oleh korban berinisial (AT) melalui WhatsApp supaya datang ke rumah karena ada hal penting yang mau dibicarakan, selanjutnya korban menceritakan kepada pelapor, bahwa pada hari Rabu (03/03/2021), korban telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan pelaku sebanyak satu kali di tempat kost daerah Bengkong harapan kota Batam, kemudian keluarga pelapor yang lain langsung menjemput pelaku di tempat kerjanya dan langsung di bawa ke rumah, lalu pelapor menanyakan langsung kepada pelaku yang telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban tersebut.

BACA JUGA:  Wali Kota Batam Buka Rakernas ADEKSI 2026, Sinergi Lembaga Jadi Kunci Pembangunan Daerah

Kemudian pelaku mengakui bahwa memang telah melakukan hubungan badan dengan korban layaknya suami istri sebanyak satu kali, dan atas kejadian tersebut pelapor selaku bapak kandung korban tidak terima karena korban masih di bawah umur dan merasa trauma atas kejadian tersebut. Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisian guna pengusutan lebih lanjut.

BACA JUGA:  BP Batam Gandeng Komunitas Promosikan WPP New Nagoya

Setelah menerima laporan dari pelapor atas kejadian di atas, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Bengkong yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Rio Ardian, SH mengamankan diduga pelaku MZ dan mengumpulkan bukti, kemudian langsung mengamankan pelaku ke polsek bengkong dan dilakukan introgasi kepada diduga pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya. 

Pelaku berinisial MZ yang diamankan Polisi (ist)

Terdapat barang bukti yang diamankan berupa satu buah Jilbab hitam, satu buah celana kotak kotak warna cokelat, satu buah baju warna dongker batik, satu buah BH warna Hitam, satu buah celana dalam abu abu.

BACA JUGA:  Hadiri Pelepasan Santri Ponpes Al-Farisi Nusantara, Ansar Paparkan Program Unggulan Bidang Pendidikan

Terpisah, Kapolresta Barelang Kombes (Pol) Yos Guntur, SIK membenarkan telah diamankannya satu orang pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

“Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Bengkong untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolresta Barelang Melalui Kasubbag Humas AKP Betty Novia. (RD)

Berita Terkait

Prakiraan Cuaca Batam 2 Juni 2026: Cerah Berawan pada Pagi Hari, Sore Berpotensi Diguyur Hujan Ringan
Peringati Hari Lahir Pancasila, Li Claudia Serukan Penguatan Persatuan di Tengah Keberagaman
STIT Internasional Muhammadiyah Batam Wisuda 53 Sarjana Pendidikan, Siap Cetak Guru Berkarakter di Era Digital
Mekkah In Love: Tawaf Wada’ dan Perjalanan Cinta Amsakar Achmad Bersama Istri di Tanah Suci
Semarak Idul Adha 1447 Hijriah, BP Batam Sembelih 33 Hewan Kurban Tingkatkan Kepedulian Sosial
Li Claudia Dorong Sinergi Cegah TPPO di Batam, Resmikan Balai Latihan Kerja dan Pusat Informasi Pekerja Migran
Amsakar Achmad Akhirnya Botak di Tanah Suci, Ngaku Sampai Kaget Lihat Cermin
PLN Batam Raih TOP CSR Awards 2026 dan Penghargaan Kepemimpinan CSR

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:42 WIB

Prakiraan Cuaca Batam 2 Juni 2026: Cerah Berawan pada Pagi Hari, Sore Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

Senin, 1 Juni 2026 - 12:59 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila, Li Claudia Serukan Penguatan Persatuan di Tengah Keberagaman

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:24 WIB

STIT Internasional Muhammadiyah Batam Wisuda 53 Sarjana Pendidikan, Siap Cetak Guru Berkarakter di Era Digital

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:16 WIB

Mekkah In Love: Tawaf Wada’ dan Perjalanan Cinta Amsakar Achmad Bersama Istri di Tanah Suci

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:00 WIB

Semarak Idul Adha 1447 Hijriah, BP Batam Sembelih 33 Hewan Kurban Tingkatkan Kepedulian Sosial

Berita Terbaru