16 Kali Cabuli Anak Dibawah Umur, 2 Pria Diamankan Polsek Galang

- Publisher

Sabtu, 20 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku yang diamankan (ist)

Pelaku yang diamankan (ist)

INIKEPRI.COM – Unit IV Sat Reskrim Polresta Barelang bersama Unit Reskrim Polsek Galang yg dipimpin oleh Iptu Feri Supriadi, SH.,MH dan Ipda J.D. Gultom telah berhasil mengamankan 2 orang laki laki dengan inisial YW (23 tahun) dan YJ (25 tahun) yang diduga melakukan tindak pidana perlindungan anak dan atau perbuatan cabul anak dibawah umur di Kampung Sei Raya, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang-Kota Batam, pada Jumat (19/03/2021).

Berawal pada hari Selasa (02/03/2021) sekira pukul 17.00 WIB, saksi pelapor inisial N dan korban insial PL (15 tahun) sedang berada dirumah, kemudian saksi meminta korban mengakui apa yang terjadi terhadap korban dihadapan pelapor, kemudian korban menceritakan bahwa telah berulang kali dicabuli oleh pelaku dan kawan-kawan, atas kejadian tersebut pelapor tidak terima dan melaporkannya ke Polsek Galang guna pengusutan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Guru 'Wikwik' Muridnya di Ruang Kepala Sekolah, Alasannya Untuk Kepercayaan Diri

Setelah menerima laporan polisi tersebut dan berdasarkan keterangan pelapor dan pengakuan dari korban dan saksi lain yang menjelaskan bahwa tersangka telah melakukan perbuatan cabul terhadapnya sebanyak 16 (enam belas) kali, selanjutnya unit reskrim Polsek Galang melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka bersama dengan Satreskrim Polresta Barelang dan selanjutnya pada Jum’at (19/03/2021), sekira pukul 19.00 WIB, didapat informasi bahwa tersangka berada di rumahnya di wilayah Sagulung, Kota Batam.

BACA JUGA:  Pendeta Cabuli Anak 15 Tahun di Batuaji, Diringkus Macan Barelang di Medan

Mendengar hal tersebut anggota Reskrim bergerak cepat ke lokasi dan dapat berhasil mengamankan tersangka selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Galang untuk pengusutan lebih lanjut dan dari pengakuan tersangka mengakui bahwa benar telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban.

Terdapat barang bukti yang berhasil di amankan berupa 1 helai baju kaus warna kuning dan celana warna hitam lis biru, 1 helai baju warna abu – abu, 1 helai celana kulot warna hitam, 1 stel baju tidur warna kuning.

BACA JUGA:  [VIDEO] Truk BP 9218 ZH Kibarkan Bendera Palestina
Barang bukti yang diamankan (ist)

Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK melalui Kapolsek Galang Herman Kelly membenarkan adanya tindakan pidana yang dilakukan oleh 2 tersangka dengan inisial YW (23 tahun) dan YJ (25 tahun) yang saat ini sudah di amankan oleh Unit Reskrim Polsek Galang untuk penyelidikan lebih lanjut. (ER)

Berita Terkait

Pasokan Listrik Batam Bertambah 300 MW, Pemko Optimistis Investasi Kian Bergairah
Prakiraan Cuaca Kepri 17 Juli 2026: Batam hingga Natuna Berpotensi Diguyur Hujan Ringan
BP Batam Kawal Pembangunan Sekolah Rakyat Merah Putih, Dorong Peningkatan Kualitas SDM Unggul
Erlita Amsakar Ajak Kader PKK Perkuat Gerakan Eliminasi Tuberkulosis di Batam
Peremajaan Underpass Pelita Masuki Tahap Penyelesaian, BP Batam Targetkan Rampung Akhir Juli 2026
Program Makan Bergizi Gratis di Batam Kembali Bergulir 20 Juli, 139 Dapur Siap Beroperasi
BP Batam Dukung Pembangunan SMKN 13 Batam, Perkuat SDM Vokasi untuk Industri Masa Depan
Warga Lubukbaja Apresiasi Program Amsakar-Li Claudia, Air Bersih hingga Seragam Gratis Jadi Bukti Nyata

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:18 WIB

Pasokan Listrik Batam Bertambah 300 MW, Pemko Optimistis Investasi Kian Bergairah

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:48 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri 17 Juli 2026: Batam hingga Natuna Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:27 WIB

BP Batam Kawal Pembangunan Sekolah Rakyat Merah Putih, Dorong Peningkatan Kualitas SDM Unggul

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:12 WIB

Erlita Amsakar Ajak Kader PKK Perkuat Gerakan Eliminasi Tuberkulosis di Batam

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:53 WIB

Peremajaan Underpass Pelita Masuki Tahap Penyelesaian, BP Batam Targetkan Rampung Akhir Juli 2026

Berita Terbaru