Serentak se-Indonesia, LPKA Klas II Batam Gelar Razia di Kamar Penghuni Andikpas

- Admin

Selasa, 6 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(IS/inikepri.com)

(IS/inikepri.com)

INIKEPRI.COM – Petugas Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas II Batam menggelar razia di kamar penghuni Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) LPKA Klas II Batam. Razia itu dilaksanakan serempak di seluruh Lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) se-Indonesia.

Razia kali ini sekaligus menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 Tahun 2021. Kepala LPKA Klas II Batam, Novriadi, memimpin langsung anggotanya, menggelar razia di seluruh kamar Andikpas LPKA, Selasa (6/4/2021) pagi.

Adapun dalam kegiatan tersebut, sebanyak 50 petugas baik dari petugas LPKA Klas II Batam, LPP Klas IIB Batam, dan pihak Polri dalam hal ini Satuan Samapta Bhayangkara (Sat Sabhara) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang, serta Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Batam dilibatkan dalam pelaksanaan razia.

Di lokasi, sebelum melakukan penggeledahan, petugas LPKA Klas II Batam melaksanakan apel terlebih dahulu untuk selanjutnya dibagi tugas dalam penggeledahan oleh komandan kompi (Danki) masing-masing.

Baca Juga :  Terima Silaturahmi Theiss Indonesia, BP Batam: Diskusi Perkembangan dan Proyeksi Investasi

Usai pembagian tugas, petugas LPKA melakukan penggeledahan satu per satu Warga Andikpas dengan cara dikeluarkan dari kamar. Andikpas satu persatu diperiksa badannya, lalu dikumpulkan. Andikpas pun kemudian diberi arahan dan nasehat oleh Kepala LPKA, sementara para petugas lainnya melakukan penggeledahan di dalam kamar.

Setiap tempat diperiksa dengan teliti oleh petugas, mulai dari lemari, tempat tidur, kamar mandi, plafon, atap pun tidak luput dari pemeriksaan.

Petugas LPKA Klas II Batam melakukan penggeledahan di dalam kamar penghuni Andikpas, saat menggelar razia serempak di seluruh Lapas dan Rutan se-Indonesia, Selasa (6/4/2021) pagi. (IS/inikepri.com)

Hasilnya, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang yang ada di dalam kamar penghuni. Petugas LPKA hanya mengamankan dua pucuk lembar kertas cinta dan beberapa gantungan mainan besi seperti bentuk peniti.

Baca Juga :  23 Andikpas LPKA Klas II Batam Diusulkan Dapat Remisi Idulfitri

Temuan itu langsung disita oleh petugas dari masing-masing kamar tahanan Andikpas. Selanjutnya seluruh barang-barang tersebut diamankan petugas untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Kegiatan kita hari ini adalah penggeledahan serentak, baik di LPP maupun di LPKA yang dilaksanakan di seluruh Rutan dan Lapas se-Indonesia merujuk perintah dari Direktur Jenderal (Dirjen) Permasyarakatan dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57,” ujar Novriadi di lokasi, didampingi Kepala Satuan (Kasat) Sabhara Polresta Barelang, Kompol Firdaus, kepada awak media yang hadir.

Dijelaskan Novriadi, seluruh barang-barang hasil temuan petugas tersebut nantinya akan dimusnahkan oleh petugas dengan cara dibakar.

“Hasil dari razianya nanti akan kita lihat, sejauh mana barang-barang yang kita temukan ini, apakah barang terlarang atau barang biasa. Jika nanti ditemukan barang terlarang, kita akan proses secara aturan bagi yang melanggarnya. Kalau barang-barang biasa, segara kita akan musnahkan ditempat,” katanya.

Baca Juga :  47 Bakal Calon Pimpinan Muhammadiyah Kepri Terjaring

Dengan kegiatan razia ini, pihaknya berharap, LPKA dan LPP Klas IIB Batam bersih dari barang-barang terlarang termasuk narkoba, sehingga semua Warga Binaan dan petugas jauh dari mata rantai Narkotika.

Di lokasi, usai pelaksanaan razia, Erika selaku Penyidik BNNK Batam menyambut baik dan mensupport dengan adanya kegiatan razia tersebut.

“Luar biasa sekali ya, dengan adanya kegiatan hari ini. Mudah-mudahan bisa lebih mendisiplinkan lagi para penghuni Lapas terutama bagi yang perempuan. Kami sangat mensupport dan harapan kami makin disiplin, tidak hanya bagi para penghuninya tetapi para aparat juga. Mungkin lebih tertib lagi lah. Alhamdulillah, hasil sidak kali ini kami tidak menemukan barang-barang terlarang seperti Narkoba, senjata tajam (Sajam) dan obat-obatan keras. Kami hanya menemukan peniti saja, masih standar lah, pisau dan silet itu tidak kita temukan,” ujarnya. (IS)

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB