Mesir Hukum Pimpinan Ikhwanul Muslimin Penjara Seumur Hidup

- Admin

Minggu, 11 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Mesir pada Kamis (8/4/2021) memberikan vonis penjara seumur hidup kepada Mahmud Ezzat, pemimpin tertinggi organisasi terlarang Ikhwanul Muslimin yang kini berusia 76 tahun.

Diberitakan media lokal Al-Ahram, Ezzat divonis seumur hidup setelah dinyatakan bersalah melakukan “terorisme”.

“Pengadilan Kriminal Kairo pada Kamis menghukum Mahmoud Ezzat, pejabat pembina tertinggi Ikhwanul Muslimin yang ditetapkan sebagai teroris, untuk seumur hidup atas tuduhan pembunuhan dan terorisme,” tulis surat kabar tersebut.

Baca Juga :  Breaking News : LionAir Filipina Jatuh, Bawa Tenaga Medis Corona

Ezzat ditangkap pada Agustus 2020 di Kairo, setelah melarikan diri selama beberapa tahun.

Menurut sumber pengadilan, ia dinyatakan bersalah karena “menghasut untuk membunuh” dan “memasok senjata” selama bentrokan antara demonstran di luar markas besar Ikhwanul Muslimin pada 2013.

Pada 2015, Ezzat dijatuhi hukuman mati in absentia, serta hukuman penjara seumur hidup, usai dinyatakan bersalah karena mengendalikan pembunuhan tentara dan pejabat pemerintah.

Baca Juga :  Dicari Lelaki Yang Mau Menikahi Wanita Ini, Ayahnya Janjikan 10 Mobil dan Uang Miliaran

Dia dituding terlibat dalam pembunuhan jaksa penuntut negara Hisham Barakat, yang meninggal di rumah sakit melalui bom mobil di Kairo pada 2015.

Organisasi persaudaraan Ikhwanul Muslimin ditetapkan terlarang di Mesir pada 2013, beberapa bulan setelah tentara menggulingkan presiden Mohamed Morsi yang berasal dari perserikatan tersebut.

Mursi digulingkan pada 2013 oleh tentara, kemudian dipimpin oleh Abdel Fattah al-Sisi, yang semenjak itu menjadi presiden.

Baca Juga :  Semakin Memburuk, Inflasi di Inggris Tembus 10%

Ikhwanul Muslimin alias Muslim Brotherhood didirikan pada 1928. Persaudaraan itu menasbihkan diri di pertengahan abad ke-20 sebagai gerakan oposisi utama di Mesir.

Ezzat dilaporkan bergabung dengan Ikhwanul Muslimin pada 1960-an, dan menghabiskan waktu di penjara kala era presiden Gamal Abdel Nasser, Anwar Sadat, dan Hosni Mubarak. (RWH/CNNIndonesia)

Berita Terkait

Tonggak Diplomasi: Indonesia Jadi Presiden Dewan HAM PBB Tahun 2026
Kemlu Pulangkan Sembilan WNI dari Kamboja
Natal Perdana Paus Leo XIV, Serukan Perdamaian untuk Gaza
Banjir Terjang Enam Negara Bagian Malaysia, Lebih dari 9.000 Warga Mengungsi
Badai Musim Dingin Rendam Tenda Pengungsi Gaza, Ribuan Keluarga Terancam
Australia Larang Media Sosial untuk Remaja di Bawah 16 Tahun, Lebih dari Satu Juta Akun Ditutup
Ini Negara dengan Paspor Terkuat di ASEAN, Indonesia Urutan ke Berapa?
Banjir Bandang Melanda Malaysia, Lebih dari 18 Ribu Warga Dievakuasi dari Tujuh Negara Bagian

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:54 WIB

Tonggak Diplomasi: Indonesia Jadi Presiden Dewan HAM PBB Tahun 2026

Senin, 29 Desember 2025 - 10:32 WIB

Kemlu Pulangkan Sembilan WNI dari Kamboja

Jumat, 26 Desember 2025 - 09:09 WIB

Natal Perdana Paus Leo XIV, Serukan Perdamaian untuk Gaza

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:07 WIB

Banjir Terjang Enam Negara Bagian Malaysia, Lebih dari 9.000 Warga Mengungsi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:46 WIB

Badai Musim Dingin Rendam Tenda Pengungsi Gaza, Ribuan Keluarga Terancam

Berita Terbaru