Jelang Ramadan, Petugas Razia Cafe Penjual Mikol di Batam

- Publisher

Senin, 12 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Sebanyak lima cafe di kawasan Sagulung kedapatan menjual minuman beralkohol (mikol). Hal itu didapati saat razia gabungan, Sabtu (10/4/2021) malam.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam, Salim mengatakan, tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Ditpam, dan OPD terkait bergerak dari Batamkota hingga ke Sagulung. Untuk di Batamkota, pihaknya hanya menegakkan protokol kesehatan dengan memberikan imbauan kepada pengunjung Taman Dang Anom.

BACA JUGA:  Warga Malaysia dan Singapura Ikut Meriahkan Lomba Sampan Layar di Belakangpadang

Kemudian, tim bergerak ke Sagulung dan mendatangi sejumlah gelanggang permainan (gelper) serta kafe penjual mikol. Adapun sebanyak dua gelper yang didatangi petugas; Gelper Joker Top 100 dan SP Zone.

“Kita lakukan pengecekan surat izin usaha dan kedua tempat itu diberikan surat pernyataan,” ujar Salim, Senin (12/4/2021).

Seterusnya, untuk sasaran cafe, petugas mendapati lima cafe tidak mengantongi izin. Adapun lima cafe tersebut; Sarie cafe, Warung cafe Suraya, Niki cafe, Jia Xiang Restauran, dan Tropica cafe.

BACA JUGA:  Pasien COVID-19 di RSKI Pulau Galang Batam Jadi 411 Orang

Untuk Sarie cafe, Tidak mengantongi izin, diberikan dan sudah diberi surat pernyataan oleh tim. Kemudian, Warung cafe Suraya, saat pelaksanaan kegiatan sudah tutup.

“Untuk Niki cafe, izin lengkap, hanya izin mikol yang tidak ada, tim mengarahkan agar segera mengurus izin mikol dan tidak dibenarkan untuk menjual minuman alkohol, jika kedapatan akan diberikan sanksi,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pietra Paloh Minta Kader NasDem Bijak Sikapi Dinamika Informasi dan Pemberitaan Politik

Selain itu, Jia Xiang Restauran, Hanya mengantongi izin restoran. Untuk izin mikol tidak mengantongi. Dari cafe ini, petugas menyita tiga botol minuman yang di amankan PPNS ke Kantor Satpol PP Kota Batam serta diberikan surat pernyataan.

“Terakhir, Tropica cafe juga tidak mengantongi izin mikol dan diberikan surat pernyataan oleh petugas,” ujar Salim. (ER)

Berita Terkait

PLN Batam Bagikan Tips Cegah Korsleting Listrik di Area Dapur
KABAR BAIK! Dana Operasional Mulai Cair, Layanan MBG di Kepri Diperkirakan Pulih Bertahap Pekan Depan
BP Batam dan Koarmada I Bahas Penguatan Keamanan Pelabuhan Berbasis AI dan Manajemen Risiko Terintegrasi
Perbaikan Pipa Simpang Plamo-Kepri Mall Rampung, Aliran Air Mulai Didistribusikan Bertahap
Cuaca Kepri 13 Juni 2026: BMKG Prediksi Hujan Ringan Guyur Sejumlah Wilayah pada Siang Hari
Batam Segera Punya Wisata Religi Buddha Baru, Pembangunannya Resmi Dimulai di Nongsa
Suplai Air di Taman Baloi hingga Sukajadi Terganggu, BP Batam Lakukan Perbaikan Darurat
Prakiraan Cuaca Kepri Kamis 11 Juni 2026: Batam dan Tanjungpinang Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:16 WIB

PLN Batam Bagikan Tips Cegah Korsleting Listrik di Area Dapur

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:15 WIB

KABAR BAIK! Dana Operasional Mulai Cair, Layanan MBG di Kepri Diperkirakan Pulih Bertahap Pekan Depan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:58 WIB

BP Batam dan Koarmada I Bahas Penguatan Keamanan Pelabuhan Berbasis AI dan Manajemen Risiko Terintegrasi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:36 WIB

Cuaca Kepri 13 Juni 2026: BMKG Prediksi Hujan Ringan Guyur Sejumlah Wilayah pada Siang Hari

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:00 WIB

Batam Segera Punya Wisata Religi Buddha Baru, Pembangunannya Resmi Dimulai di Nongsa

Berita Terbaru