Pelayaran Malaysia-Batam Dibatasi Selama Larangan Mudik Lebaran 2021

- Admin

Minggu, 2 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ANTARA FOTO)

(ANTARA FOTO)

INIKEPRI.COM – Pelayaran dari Malaysia ke Kota Batam yang biasa membawa Pekerja Migran Indonesia kembali ke Tanah Air, dibatasi selama pemerintah memberlakukan kebijakan larangan mudik Lebaran 2021.

Dilansir dari Anrara, Ketua Satgas Pemulangan PMI Kepri yang juga Komandan Resor Militer 033/ WP Brigjen TNI Jimmy Ramoz Manalu menyatakan selama larangan mudik berlaku 6-17 Mei 2020, maka hanya ada enam kali pelayaran dari Malaysia ke Batam, yaitu tiga dari Tanah Merah dan tiga dari Situlang Laut. Padahal, pada hari biasa, terdapat maksimum dua pelayaran internasional ke Batam setiap hari.

Baca Juga :  DPRD Kepri Minta Pintu Pemulangan PMI Lewat Tanjungpinang Ditinjau Ulang

“Semakin banyak (pelayaran) kita ke sana, semakin banyak kita menerima orang-orang. Kita juga ada batas kemampuan,” kata Ketua Satgas di Batam, Minggu 2 Mei 2021.

Selama ini pemerintah daerah khawatir, apabila PMI terus pulang melalui Batam, maka mereka tertahan di kota setempat karena tidak bisa kembali ke daerah masing-masing terkait kebijakan pelarangan mudik.

Baca Juga :  Nazarudin dan Singgih, Nahkoda Baru IPMKOB-Pekanbaru 2020/2021

Ia memperkirakan masih terdapat ribuan PMI dari Malaysia yang menunggu kepulangan ke Tanah Air.

Sementara itu, pihaknya juga membatasi jumlah hotel yang diizinkan memberikan layanan karantina mandiri bagi PMI, sesuai dengan protokol kesehatan pemulangan PMI.

“Alasannya karena pengawasan. Semakin banyak hotel, semakin banyak membutuhkan orang untuk mengawasi,” kata dia.

Pihaknya menempatkan personel TNI, Polri dan Satpol PP untuk melakukan pengawasan di hotel lokasi karantina.

Baca Juga :  Setelah 10 Tahun Menanti, Kini Warga Tiban Indah Bisa Menikmati Keberadaan Jalan yang Mulus

UU Karantina menegaskan bagi orang yang tidak mau dikarantina atau melarikan diri ada sanksinya dan itu berat.

“Jadi seandainya mereka berusaha kabur dan sebagainya dengan kita tidak mengawasi, ini riskan bagi yang lain,” kata dia.

Ia mencatat hingga Sabtu (1/5/2021) terdapat sekitar 700 PMI yang masih menjalani karantina di Batam baik di hotel maupun di rumah susun yang disiapkan pemerintah daerah. (RWH/Antara)

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru