DPRD Kepri Minta Pintu Pemulangan PMI Lewat Tanjungpinang Ditinjau Ulang

- Publisher

Kamis, 23 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: ANTARA)

(Foto: ANTARA)

INIKEPRI.COM – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Daerah Pemilihan Kota Tanjungpinang Rudi Chua meminta Satgas COVID-19 Pusat meninjau keputusan menjadikan daerah ini sebagai pintu masuk untuk pemulangan pekerja migran Indonesia (PMI).

Menurutnya Pelabuhan Sribintan Pura (SBP) Tanjungpinang belum memiliki fasilitas yang lengkap dalam upaya pencegahan dan pengawasan penyebaran masuknya COVID-19 varian baru MU dan Lamda ke Indonesia.

“Kami harus jujur menyampaikan, kondisi Pelabuhan Tanjungpinang dengan sarana prasarana dan infrastruktur saat ini, belum mampu melakukan pencegahan varian baru ini,” kata Rudi Chua, dilansir dari ANTARA, Rabu 22 September 2021.

BACA JUGA:  Wali Kota Rahma Minta OPD Perketat Prokes di Perkantoran

Selain itu, kata Rudi, di Tanjungpinang tidak mempunyai laboratorium PCR. Selama ini, untuk mengetahui hasil RT-PCR harus mengirim ke Kota Batam, dan beberapa hari setelahnya baru dapat diketahui hasilnya.

Hal itu, ujarnya lagi, akan membahayakan Tanjungpinang yang ditunjuk sebagai pintu masuk pemulangan PMI.

“Jika memang Tanjungpinang ditunjuk sebagai pintu masuk, harusnya dibarengi dengan melengkapi alat-alat penunjang pencegahan. Jangan dibebankan seluruhnya ke daerah,” ujarnya.

BACA JUGA:  Stok Kebutuhan Pangan Aman, Sekda Imbau Masyarakat Tanjungpinang Tidak Panic Buying

Dia menegaskan seharusnya Satgas COVID-19 Pusat menunjuk Pelabuhan Lagoi di Kabupaten Bintan sebagai pintu masuk untuk pemulangan PMI. Karena, di pelabuhan itu telah memiliki sarana prasarana dan infrastruktur lengkap dan juga telah memiliki alat PCR sendiri.

“Selama ini pemulangan TKI melalui laut ada yang ke Teluk Libung Asahan, ada di Dumai Riau dan Karimun, sedangkan sekarang dibebankan hanya di Batam dan Tanjungpinang. Tentu hal ini perlu dievaluasi kembali oleh pemerintah daerah untuk disampaikan ke pusat,” ujarnya pula.

BACA JUGA:  Hampir Sepekan, Kota Tanjungpinang Tambah 18 Kasus Kematian Akibat COVID-19

Berdasarkan Keputusan Ketua Satgas COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021. Kasatgas COVID-19 Pusat Letjen TNI Ganip Warsito menetapkan pelabuhan di Kota Batam dan Kota Tanjungpinang sebagai pintu masuk (entry point), tempat karantina dan kewajiban RT-PCR bagi WNI pelaku perjalanan internasional.

WNI dimaksud meliputi, PMI atau TKI, pelajar/mahasiswa dan pegawai pemerintahan yang kembali ke Indonesia dari luar negeri. (ET/ANTARA)

Berita Terkait

AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat
Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan
1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak
Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu
156 Regu Srikandi Meriahkan Gerak Jalan Proklamasi 8 Km di Tanjungpinang
22.174 Warga Tanjungpinang Terima 30 Kg Beras, Bantuan Pangan Tahap II Mulai Disalurkan
Kartu Bima Sakti Diluncurkan di HUT ke-81 RI, Pemko Tanjungpinang Perkuat Penyaluran Bansos Tepat Sasaran
Bukan Sekadar Lomba, Dua Siswi MIN Tanjungpinang Asah Kreativitas di Fun and Run 2026

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:27 WIB

AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:50 WIB

1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:44 WIB

156 Regu Srikandi Meriahkan Gerak Jalan Proklamasi 8 Km di Tanjungpinang

Berita Terbaru