DPRD Kepri Minta Pintu Pemulangan PMI Lewat Tanjungpinang Ditinjau Ulang

- Publisher

Kamis, 23 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: ANTARA)

(Foto: ANTARA)

INIKEPRI.COM – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Daerah Pemilihan Kota Tanjungpinang Rudi Chua meminta Satgas COVID-19 Pusat meninjau keputusan menjadikan daerah ini sebagai pintu masuk untuk pemulangan pekerja migran Indonesia (PMI).

Menurutnya Pelabuhan Sribintan Pura (SBP) Tanjungpinang belum memiliki fasilitas yang lengkap dalam upaya pencegahan dan pengawasan penyebaran masuknya COVID-19 varian baru MU dan Lamda ke Indonesia.

“Kami harus jujur menyampaikan, kondisi Pelabuhan Tanjungpinang dengan sarana prasarana dan infrastruktur saat ini, belum mampu melakukan pencegahan varian baru ini,” kata Rudi Chua, dilansir dari ANTARA, Rabu 22 September 2021.

BACA JUGA:  Wawako Raja Ariza: Pemusnahan Narkotika Penting Selamatkan Generasi Muda

Selain itu, kata Rudi, di Tanjungpinang tidak mempunyai laboratorium PCR. Selama ini, untuk mengetahui hasil RT-PCR harus mengirim ke Kota Batam, dan beberapa hari setelahnya baru dapat diketahui hasilnya.

Hal itu, ujarnya lagi, akan membahayakan Tanjungpinang yang ditunjuk sebagai pintu masuk pemulangan PMI.

“Jika memang Tanjungpinang ditunjuk sebagai pintu masuk, harusnya dibarengi dengan melengkapi alat-alat penunjang pencegahan. Jangan dibebankan seluruhnya ke daerah,” ujarnya.

BACA JUGA:  Selama Ramadan Dinkes Tanjungpinang Tetap Laksanakan Vaksinasi COVID-19

Dia menegaskan seharusnya Satgas COVID-19 Pusat menunjuk Pelabuhan Lagoi di Kabupaten Bintan sebagai pintu masuk untuk pemulangan PMI. Karena, di pelabuhan itu telah memiliki sarana prasarana dan infrastruktur lengkap dan juga telah memiliki alat PCR sendiri.

“Selama ini pemulangan TKI melalui laut ada yang ke Teluk Libung Asahan, ada di Dumai Riau dan Karimun, sedangkan sekarang dibebankan hanya di Batam dan Tanjungpinang. Tentu hal ini perlu dievaluasi kembali oleh pemerintah daerah untuk disampaikan ke pusat,” ujarnya pula.

BACA JUGA:  Wali Kota Tanjungpinang Divaksinasi Pertama 

Berdasarkan Keputusan Ketua Satgas COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021. Kasatgas COVID-19 Pusat Letjen TNI Ganip Warsito menetapkan pelabuhan di Kota Batam dan Kota Tanjungpinang sebagai pintu masuk (entry point), tempat karantina dan kewajiban RT-PCR bagi WNI pelaku perjalanan internasional.

WNI dimaksud meliputi, PMI atau TKI, pelajar/mahasiswa dan pegawai pemerintahan yang kembali ke Indonesia dari luar negeri. (ET/ANTARA)

Berita Terkait

Pemko Tanjungpinang dan BTN Perkuat Kolaborasi Dukung Program Pembangunan Daerah
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Banjir Rob, BPBD Tanjungpinang Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
BPBD Tanjungpinang Salurkan 25 Ton Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau
Bulog Tanjungpinang Siapkan 200 Ribu Liter MinyaKita untuk Jaga Harga Pasar
Ukir Prestasi di Kejuaraan Forki Kepri, Siswi MTsN Tanjungpinang Raih Medali Perak
Zaidan Raih Juara 1 Tilawah Remaja MTQH Kelurahan Pinang Kencana, Harumkan Nama MTsN Tanjungpinang
Wali Kota Lis Imbau Masyarakat Waspadai Potensi Kebakaran di Musim Panas
LAM Tanjungpinang Gelar Peringatan Isra Mikraj, Sekda Ajak Masyarakat Perkuat Ibadah dan Menjaga Akhlak

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 07:32 WIB

Pemko Tanjungpinang dan BTN Perkuat Kolaborasi Dukung Program Pembangunan Daerah

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:01 WIB

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Banjir Rob, BPBD Tanjungpinang Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:36 WIB

BPBD Tanjungpinang Salurkan 25 Ton Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:42 WIB

Bulog Tanjungpinang Siapkan 200 Ribu Liter MinyaKita untuk Jaga Harga Pasar

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:05 WIB

Ukir Prestasi di Kejuaraan Forki Kepri, Siswi MTsN Tanjungpinang Raih Medali Perak

Berita Terbaru