Biadab! Gara-Gara Uang Rp5 Ribu, Pemuda Ini Ancam Bunuh Neneknya

- Admin

Kamis, 20 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Seorang pemuda Palembang baru-baru ini telah viral di media sosial.

Hari Sopandu (HS) yang berusia 20 tahun mengancam akan membunuh neneknya lantaran hanya diberikan uang Rp3 ribu saat ia meminta Rp5 ribu untuk membeli rokok.

Setelah polisi menciduknya, tangis Hari pun pecah karena dirinya tidak ingin dipenjara lagi.

Setelah ditelusuri, ternyata Hari merupakan seorang yang berstatus residivis. 

Hari telah dua kali masuk penjara dan saat ini ditangkap kembali oleh anggota Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel pada Rabu, 19 Mei 2021.

Baca Juga :  Gila! Pesta Seks Anak Bawah Umur Durasi 4 Hari Terbongkar

“Saya tidak mau dipenjara lagi,” ujar Hari dilansir dari Tribunnews.

Saat berhadapan dengan petugas polisi, ia tidak mau mengakui telah melakukan kekerasan pada neneknya.

Ia mengaku hanya terjadi sedikit keributan setelah neneknya hanya memberinya uang sebesar Rp3 ribu.

“Uangnya kurang buat beli rokok. Jadi kami sempat ribut,” ujar pemuda Palembang tersebut.

Baca Juga :  Miris! Gara-Gara Warisan, 2 Anak Gugat Ibunya Yang Berusia 78 Tahun

Hari terlihat menangis saat ditangkap oleh Katim Aiptu Heri Kusuma Jaya bersama dengan anggotanya.

Sebagai informasi, pelaku baru-baru ini keluar penjara saat menjelang bulan Ramadhan kemarin.

Hari telah menjalani dua kali hukuman penjara dengan kasus yang sama, yaitu mengancam keluarganya.

Kasus pertama terjadi pada tahun 2019 silam; ia mendapat vonis 10 tahun penjara setelah mengancam bibinya.

Lalu pada tahun 2020, pelaku kembali dipenjara selama 8 bulan karena mengancam kakaknya sendiri dengan senjata tajam.

Baca Juga :  Sosok Praka Marten, Oknum TNI Yang Mutilasi Istri Sendiri

Adapun saat ini pelaku kembali berulah dengan mengancam neneknya hanya karena tidak memberinya uang pembeli rokok.

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Chrisoper Panjaitan yang didampingi Kanit 1, AKP Willy Oscar membenarkan penangkapan Hari.

“Pelaku masih kita minta keterangan terkait kasus pengancaman terhadap neneknya yang viral di media sosial,” ujar Kompol Chrisoper. (RWH/TERKINI)

Berita Terkait

Tanggapi Keluhan Masyarakat, BP Batam Tinjau Distribusi Air Bersih di Wilayah Bengkong Harapan II
Ranperda Lembaga Adat Melayu Dibahas di DPRD, Pemko Batam Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya
Wapres Gibran Main Bola Bareng Anak-Anak SSB Wamena, Cetak Hattrick
Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat
Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:17 WIB

Tanggapi Keluhan Masyarakat, BP Batam Tinjau Distribusi Air Bersih di Wilayah Bengkong Harapan II

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:50 WIB

Ranperda Lembaga Adat Melayu Dibahas di DPRD, Pemko Batam Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:41 WIB

Wapres Gibran Main Bola Bareng Anak-Anak SSB Wamena, Cetak Hattrick

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:25 WIB

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Berita Terbaru