Biadab! Gara-Gara Uang Rp5 Ribu, Pemuda Ini Ancam Bunuh Neneknya

- Publisher

Kamis, 20 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Seorang pemuda Palembang baru-baru ini telah viral di media sosial.

Hari Sopandu (HS) yang berusia 20 tahun mengancam akan membunuh neneknya lantaran hanya diberikan uang Rp3 ribu saat ia meminta Rp5 ribu untuk membeli rokok.

Setelah polisi menciduknya, tangis Hari pun pecah karena dirinya tidak ingin dipenjara lagi.

Setelah ditelusuri, ternyata Hari merupakan seorang yang berstatus residivis. 

Hari telah dua kali masuk penjara dan saat ini ditangkap kembali oleh anggota Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel pada Rabu, 19 Mei 2021.

BACA JUGA:  Bupati Meninggal Usai Diisolasi, Wakilnya Ditahan KPK, Kabupaten Ini Tak Punya Kepala Daerah

“Saya tidak mau dipenjara lagi,” ujar Hari dilansir dari Tribunnews.

Saat berhadapan dengan petugas polisi, ia tidak mau mengakui telah melakukan kekerasan pada neneknya.

Ia mengaku hanya terjadi sedikit keributan setelah neneknya hanya memberinya uang sebesar Rp3 ribu.

“Uangnya kurang buat beli rokok. Jadi kami sempat ribut,” ujar pemuda Palembang tersebut.

BACA JUGA:  Nenek Sendiri Diperkosa, Usianya 75 Tahun

Hari terlihat menangis saat ditangkap oleh Katim Aiptu Heri Kusuma Jaya bersama dengan anggotanya.

Sebagai informasi, pelaku baru-baru ini keluar penjara saat menjelang bulan Ramadhan kemarin.

Hari telah menjalani dua kali hukuman penjara dengan kasus yang sama, yaitu mengancam keluarganya.

Kasus pertama terjadi pada tahun 2019 silam; ia mendapat vonis 10 tahun penjara setelah mengancam bibinya.

Lalu pada tahun 2020, pelaku kembali dipenjara selama 8 bulan karena mengancam kakaknya sendiri dengan senjata tajam.

BACA JUGA:  Pasangan Sejenis Membantah Mesum, Tak Bisa Mengelak Saat Dicek Isi WhatsApp

Adapun saat ini pelaku kembali berulah dengan mengancam neneknya hanya karena tidak memberinya uang pembeli rokok.

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Chrisoper Panjaitan yang didampingi Kanit 1, AKP Willy Oscar membenarkan penangkapan Hari.

“Pelaku masih kita minta keterangan terkait kasus pengancaman terhadap neneknya yang viral di media sosial,” ujar Kompol Chrisoper. (RWH/TERKINI)

Berita Terkait

Prakiraan Cuaca Kepri Sabtu 24 Oktober 2026: Sejumlah Wilayah Diprakirakan Hujan Ringan dan Udara Kabur
Cen Sui Lan Lepas 334 Kontingen Natuna ke Porprov VI Kepri 2026, 252 Atlet Siap Bertanding
Utang Warisan Pemkab Natuna Rp187 Miliar Segera Diselesaikan, Cen Sui Lan Pastikan Pembangunan Berlanjut
Kaveling Laut Batam Dikembalikan ke BP Batam, Amsakar Tegaskan Tata Ruang Terintegrasi
Soroti Konten TikTok @human.activity yang Dinilai Provokatif, Relawan ASLI Datangi Tim Siber Polda Kepri
Cuaca Kepri Jumat 23 Oktober: Batam Berpotensi Hujan, Kabut Asap Masih Menyelimuti
Dinilai Lampaui Batas Kritik, Relawan ASLI Siapkan Laporan terhadap Akun TikTok @human.activity
Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:29 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri Sabtu 24 Oktober 2026: Sejumlah Wilayah Diprakirakan Hujan Ringan dan Udara Kabur

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:20 WIB

Cen Sui Lan Lepas 334 Kontingen Natuna ke Porprov VI Kepri 2026, 252 Atlet Siap Bertanding

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:03 WIB

Utang Warisan Pemkab Natuna Rp187 Miliar Segera Diselesaikan, Cen Sui Lan Pastikan Pembangunan Berlanjut

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:34 WIB

Kaveling Laut Batam Dikembalikan ke BP Batam, Amsakar Tegaskan Tata Ruang Terintegrasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Soroti Konten TikTok @human.activity yang Dinilai Provokatif, Relawan ASLI Datangi Tim Siber Polda Kepri

Berita Terbaru