Miris! Gara-Gara Warisan, 2 Anak Gugat Ibunya Yang Berusia 78 Tahun

- Admin

Sabtu, 18 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

via: today.line.me/Darmina datang ke PN Pangkalan Balai dengan menggunakan kursi roda

via: today.line.me/Darmina datang ke PN Pangkalan Balai dengan menggunakan kursi roda

SumSel, inikepri.com – Miris! Kasus anak memperkarakan ibu kandungnya kembali terjadi. Kali ini terjadi di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Seorang ibu tua renta bernama Darmina digugat oleh dua anaknya terkait harta warisan.

Kedua anaknya tak terima pada Darmina yang telah menjual tanah warisan milik almarhum suaminya.

Baca Juga :  Edan! Pemalsu Surat Bebas Covid-19, Untung Rp1.5 M Dalam 4 Bulan

Padahal, kedua anak Darmina masing-masing sudah mendapat bagian dari harta warisan sebelumnya.

“Tanah itu sudah dibagi ke anak-anak,” ucap ibu 78 tahun tersebut, di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Balai, Banyuasin, Kamis (16/7).

Baca Juga :  Viral! Kakek Tuna Rungu Bawa Uang Sekarung

Namun, diduga karena tidak dilibatkan dalam penjualan tanah itu, sang anak meradang dan memutuskan untuk menggugat ibunya.
Ini jelas suatu tindakan yang kelewat batas.

Setelah semua perjuangan dan pengorbanan yang diberikan sang ibu untuk anak-anaknya dari bayi hingga besar, sang anak malah membalas semua jasa itu dengan kejahatan.

Baca Juga :  Tak Mau Berpisah, Suami Simpan Mayat Istri di Tandon Air

Uang hasil penjualan tanah itu padahal digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan keperluan obat Darmina sendiri.
Perkara sidang sengketa waris ini pun ditunda karena berkasnya belum lengkap, demikian sebagaimana dilansir today.line.me.

Berita Terkait

DPRD Kepri Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih serta Bahas RTRW untuk Pembangunan Berkelanjutan
BPS : Penduduk Miskin Kepri Turun 0,59 Persen, Terendah ke-4 se-Indonesia
Menelusuri Pemilik Ratusan iPhone ‘Haram’ di Hang Nadim, Netizen Kompak Sebut Nama Selebgram Ini
Alamakjang! Buaya Ukuran Besar Muncul di Pulau Geranting, Warga Hinterland Resah
Musrenbang Kelurahan Tanjung Unggat, Wujud Harmoni Pemerintah dan Masyarakat
Pemprov Kepri Gandeng BMKG Perkuat Mitigasi Cuaca Ekstrem Menjelang Imlek 2025
Amsakar Achmad Pantau Perdana Program Makan Bergizi Gratis
Perkuat Sinergi, Sekda Kepri Terima Kunjungan GM PT Pelindo Tanjungpinang
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 08:12 WIB

DPRD Kepri Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih serta Bahas RTRW untuk Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 16 Januari 2025 - 08:10 WIB

BPS : Penduduk Miskin Kepri Turun 0,59 Persen, Terendah ke-4 se-Indonesia

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:09 WIB

Menelusuri Pemilik Ratusan iPhone ‘Haram’ di Hang Nadim, Netizen Kompak Sebut Nama Selebgram Ini

Rabu, 15 Januari 2025 - 07:55 WIB

Musrenbang Kelurahan Tanjung Unggat, Wujud Harmoni Pemerintah dan Masyarakat

Rabu, 15 Januari 2025 - 07:53 WIB

Pemprov Kepri Gandeng BMKG Perkuat Mitigasi Cuaca Ekstrem Menjelang Imlek 2025

Berita Terbaru

Musyawarah Nasional Konsolidasi Persatuan Kadin Indonesia siap digelar pada 16 Januari 2025, di Hotel The Ritz-Carlton, Mega Kuningan, Jakarta. Acara ini rencananya akan dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Foto: Kadin

Nasional

Musyawarah Kadin Indonesia Siap Digelar

Kamis, 16 Jan 2025 - 08:13 WIB