Miris! Gara-Gara Warisan, 2 Anak Gugat Ibunya Yang Berusia 78 Tahun

- Publisher

Sabtu, 18 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

via: today.line.me/Darmina datang ke PN Pangkalan Balai dengan menggunakan kursi roda

via: today.line.me/Darmina datang ke PN Pangkalan Balai dengan menggunakan kursi roda

SumSel, inikepri.com – Miris! Kasus anak memperkarakan ibu kandungnya kembali terjadi. Kali ini terjadi di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Seorang ibu tua renta bernama Darmina digugat oleh dua anaknya terkait harta warisan.

Kedua anaknya tak terima pada Darmina yang telah menjual tanah warisan milik almarhum suaminya.

BACA JUGA:  Beli BMW dari Bobol ATM Bank Mandiri, Pelaku Belajar dari YouTube

Padahal, kedua anak Darmina masing-masing sudah mendapat bagian dari harta warisan sebelumnya.

“Tanah itu sudah dibagi ke anak-anak,” ucap ibu 78 tahun tersebut, di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Balai, Banyuasin, Kamis (16/7).

BACA JUGA:  Ayah Bejat Jual Putrinya Rp 600 Ribu, Padahal Lulusan S2 Kairo

Namun, diduga karena tidak dilibatkan dalam penjualan tanah itu, sang anak meradang dan memutuskan untuk menggugat ibunya.
Ini jelas suatu tindakan yang kelewat batas.

Setelah semua perjuangan dan pengorbanan yang diberikan sang ibu untuk anak-anaknya dari bayi hingga besar, sang anak malah membalas semua jasa itu dengan kejahatan.

BACA JUGA:  Metha, Janda Cantik 30 Tahun yang Jual Rumah Sekaligus Tawarkan Diri untuk Diperistri Oleh Pembeli

Uang hasil penjualan tanah itu padahal digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan keperluan obat Darmina sendiri.
Perkara sidang sengketa waris ini pun ditunda karena berkasnya belum lengkap, demikian sebagaimana dilansir today.line.me.

Berita Terkait

Jangkau Wilayah Perbatasan, Cen Sui Lan Bawa Dokter dan Layanan Kesehatan Gratis ke Selaut
Disdukcapil Batam Imbau Warga Perbarui Data Kependudukan, KK Lama Tetap Berlaku
Orang Tua Murid Tak Perlu Khawatir, SPMB 2026 Tanjungpinang Tak Wajibkan KK Ber-Barcode
Wacana SKCK untuk Pendatang, Ketua DPRD Batam Tekankan Pentingnya Basis Data Penduduk
Cen Sui Lan Sambangi Selaut, Warga Sambut Hangat dan Harapkan Percepatan Pembangunan
Sempat Terhenti karena Dana, 53 Dapur MBG di Batam Kini Kembali Beroperasi
Wings Air Buka Rute Langsung Batam-Pangkalpinang, Mobilitas Masyarakat Kian Mudah
Amsakar-Li Claudia Pimpin Gotong Royong Massal Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Batam
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:53 WIB

Jangkau Wilayah Perbatasan, Cen Sui Lan Bawa Dokter dan Layanan Kesehatan Gratis ke Selaut

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:35 WIB

Disdukcapil Batam Imbau Warga Perbarui Data Kependudukan, KK Lama Tetap Berlaku

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:00 WIB

Orang Tua Murid Tak Perlu Khawatir, SPMB 2026 Tanjungpinang Tak Wajibkan KK Ber-Barcode

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:58 WIB

Wacana SKCK untuk Pendatang, Ketua DPRD Batam Tekankan Pentingnya Basis Data Penduduk

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:15 WIB

Sempat Terhenti karena Dana, 53 Dapur MBG di Batam Kini Kembali Beroperasi

Berita Terbaru

Lifestyle

5 Sepatu adidas Kids Diskon Terbaik, Grand Court & Star Wars

Minggu, 21 Jun 2026 - 08:29 WIB