Miris! Gara-Gara Warisan, 2 Anak Gugat Ibunya Yang Berusia 78 Tahun

- Admin

Sabtu, 18 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

via: today.line.me/Darmina datang ke PN Pangkalan Balai dengan menggunakan kursi roda

via: today.line.me/Darmina datang ke PN Pangkalan Balai dengan menggunakan kursi roda

SumSel, inikepri.com – Miris! Kasus anak memperkarakan ibu kandungnya kembali terjadi. Kali ini terjadi di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Seorang ibu tua renta bernama Darmina digugat oleh dua anaknya terkait harta warisan.

Kedua anaknya tak terima pada Darmina yang telah menjual tanah warisan milik almarhum suaminya.

Baca Juga :  Saling Jatuh Cinta, Pria Ini dan Adik Kandungnya Berhubungan Seks dan Punya 4 Anak

Padahal, kedua anak Darmina masing-masing sudah mendapat bagian dari harta warisan sebelumnya.

“Tanah itu sudah dibagi ke anak-anak,” ucap ibu 78 tahun tersebut, di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Balai, Banyuasin, Kamis (16/7).

Baca Juga :  Ibunya Diabetes Tapi Dibilang Dokter Kena Corona, Curhat Seorang Anak ini Viral

Namun, diduga karena tidak dilibatkan dalam penjualan tanah itu, sang anak meradang dan memutuskan untuk menggugat ibunya.
Ini jelas suatu tindakan yang kelewat batas.

Setelah semua perjuangan dan pengorbanan yang diberikan sang ibu untuk anak-anaknya dari bayi hingga besar, sang anak malah membalas semua jasa itu dengan kejahatan.

Baca Juga :  3 'Cewek' Joget Pamer Area Kemaluan, Rupanya Ini Aslinya

Uang hasil penjualan tanah itu padahal digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan keperluan obat Darmina sendiri.
Perkara sidang sengketa waris ini pun ditunda karena berkasnya belum lengkap, demikian sebagaimana dilansir today.line.me.

Berita Terkait

Halalbihalal Bersama FKUB, Amsakar: Rajut Ukhuwah, Bangun Batam yang Rukun dan Madani
Viral Lima Pegawai Pemko Batam di Cafe saat Jam Kerja, Kominfo Batam: Sedang Rapat Kerja, Bukan Nongkrong
Usai Sektor Industri, Kali Ini Bupati Roby Kenalkan Sentra Kerupuk UMKM Kepada BYL
Amsakar Tinjau Rencana Proyek Pelebaran Jalan di Cikitsu
Pembukaan MTQH XIX di Melayu Square Tampilkan Pertunjukan Spektakuler
Cen Sui Lan Temui MenTrans: Natuna Segera Jadi KAPET Maritim Terpadu, Buka Akses ke-9 Negara
Jadi Lini Terdepan Pelayanan, Amsakar Tampung Informasi Kondisi Fisik Kantor Kecamatan dan Kelurahan
Persiapan Normalisasi, Amsakar Tinjau Aliran Sungai Depan RS Bhayangkara Nongsa
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 12:02 WIB

Halalbihalal Bersama FKUB, Amsakar: Rajut Ukhuwah, Bangun Batam yang Rukun dan Madani

Rabu, 23 April 2025 - 09:23 WIB

Viral Lima Pegawai Pemko Batam di Cafe saat Jam Kerja, Kominfo Batam: Sedang Rapat Kerja, Bukan Nongkrong

Rabu, 23 April 2025 - 06:20 WIB

Usai Sektor Industri, Kali Ini Bupati Roby Kenalkan Sentra Kerupuk UMKM Kepada BYL

Rabu, 23 April 2025 - 06:19 WIB

Amsakar Tinjau Rencana Proyek Pelebaran Jalan di Cikitsu

Selasa, 22 April 2025 - 21:47 WIB

Cen Sui Lan Temui MenTrans: Natuna Segera Jadi KAPET Maritim Terpadu, Buka Akses ke-9 Negara

Berita Terbaru