Miris! Gara-Gara Warisan, 2 Anak Gugat Ibunya Yang Berusia 78 Tahun

- Admin

Sabtu, 18 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

via: today.line.me/Darmina datang ke PN Pangkalan Balai dengan menggunakan kursi roda

via: today.line.me/Darmina datang ke PN Pangkalan Balai dengan menggunakan kursi roda

SumSel, inikepri.com – Miris! Kasus anak memperkarakan ibu kandungnya kembali terjadi. Kali ini terjadi di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Seorang ibu tua renta bernama Darmina digugat oleh dua anaknya terkait harta warisan.

Kedua anaknya tak terima pada Darmina yang telah menjual tanah warisan milik almarhum suaminya.

Padahal, kedua anak Darmina masing-masing sudah mendapat bagian dari harta warisan sebelumnya.

“Tanah itu sudah dibagi ke anak-anak,” ucap ibu 78 tahun tersebut, di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Balai, Banyuasin, Kamis (16/7).

Baca Juga :  Cemburu Buta, Suami Tega Bacok Tangan dan Kaki Istri hingga Putus

Namun, diduga karena tidak dilibatkan dalam penjualan tanah itu, sang anak meradang dan memutuskan untuk menggugat ibunya.
Ini jelas suatu tindakan yang kelewat batas.

Setelah semua perjuangan dan pengorbanan yang diberikan sang ibu untuk anak-anaknya dari bayi hingga besar, sang anak malah membalas semua jasa itu dengan kejahatan.

Baca Juga :  Bejat! Rukiah Dijadikan Modus, Ustaz Perkosa Ibu Hamil di Ponpes, Begini Tampangnya

Uang hasil penjualan tanah itu padahal digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan keperluan obat Darmina sendiri.
Perkara sidang sengketa waris ini pun ditunda karena berkasnya belum lengkap, demikian sebagaimana dilansir today.line.me.

Berita Terkait

Amsakar-Li Claudia ingin Bawa Kesejahteraan Bagi Masyarakat Batam
Blusukan ke Pelabuhan Batu Hitam, Cermin Dengar Keluhan Nelayan
Kick Off Program Pemagangan Tenaga Kerja Dalam Negeri di PT. BAI Resmi Diluncurkan
Amsakar dan Li Claudia Sebut Seragam Sekolah Gratis Dapat Langsung Terlaksana pada Tahun 2025
Berlinang Air Mata, Seorang Warga Doakan Cen Sui Lan Jadi Bupati Natuna
Diseminasi Perlindungan CPMI dan PMI, Disnaker Tanjungpinang Paparkan Langkah Pencegahan serta Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Hadapi Isu Negatif dengan Santai, ASLI Ingatkan Relawan di 12 Kecamatan Fokus pada Pemenangan
Tinjau Posko Pemenangan di Pulau Tiga Barat, Cermin Optimis Menang
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 10:13 WIB

Amsakar-Li Claudia ingin Bawa Kesejahteraan Bagi Masyarakat Batam

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 10:11 WIB

Blusukan ke Pelabuhan Batu Hitam, Cermin Dengar Keluhan Nelayan

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 10:10 WIB

Kick Off Program Pemagangan Tenaga Kerja Dalam Negeri di PT. BAI Resmi Diluncurkan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 19:05 WIB

Amsakar dan Li Claudia Sebut Seragam Sekolah Gratis Dapat Langsung Terlaksana pada Tahun 2025

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:15 WIB

Berlinang Air Mata, Seorang Warga Doakan Cen Sui Lan Jadi Bupati Natuna

Jumat, 4 Oktober 2024 - 09:08 WIB

Diseminasi Perlindungan CPMI dan PMI, Disnaker Tanjungpinang Paparkan Langkah Pencegahan serta Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:46 WIB

Hadapi Isu Negatif dengan Santai, ASLI Ingatkan Relawan di 12 Kecamatan Fokus pada Pemenangan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 17:12 WIB

Tinjau Posko Pemenangan di Pulau Tiga Barat, Cermin Optimis Menang

Berita Terbaru

Rajapola