Bermula dari Jalan-jalan, 4 Pelajar Perkosa Anak Dibawah Umur Bergiliran

- Publisher

Minggu, 30 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Empat remaja yang masih berstatus pelajar berinisial MA, HA, AS, dan RG ditangkap pihak kepolisian karena memperkosa anak yang masih di bawah umur secara bergiliran.

“Korban diperkosa secara bergilir oleh keempat tersangka di rumah tersangka,” kata Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantono, disitat dari laman INDOZONE, Jumat (28/5/2021).

BACA JUGA:  Hendak Salat, Warga Pergoki Pemulung Cabuli Bocah Laki-Laki di Masjid

Pemerkosaan ini sendiri terungkap dari laporan korban yang mengaku diperkosa oleh empat orang tersebut, Selasa (22/5/2021).

“Kasus pemerkosaan itu, menurut pengakuan korban berawal dari, dirinya pada Selasa (25/5/2021) sekitar pukul 15.00 WIB dijemput oleh saksi MR (teman dekat korban) untuk berjalan-jalan,” ujarnya.

Korban kemudian malah dibawa ke rumah RG, dan di rumah itu MR berhubungan badan dengan korban. Setelah itu, MR keluar kamar dan meninggalkan korban sendirian.

BACA JUGA:  Duh, Hakim Malah Bebaskan Ayah dan Paman yang Diduga Perkosa Anak

“Tidak lama kemudian keempat pelaku yaitu MA, HA, AS dan RG datang ke rumah itu, lalu memperkosa korban,” ungkapnya.

Tersangka MA (16) masih pelajar kelas 10 dan tersangka HA (15) baru lulus sekolah menengah pertama (SMP). Kemudian tersangka AS (17) pelajar kelas 10 dan tersangka RG (17). Semua tersangka itu warga Jalan Mayjen Sutoyo, Desa Kali Nilam, Kecamatan Delta Pawan.

BACA JUGA:  Mengenang DJ Cleo Indah, Korban Tewas yang Hangus Dibakar di Sorong

HA dan RG terancam penjara maksimal 12 tahun penjara. Sementara, AS dan MA terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun. (RWH/INDOZONE)

Berita Terkait

Erlita Amsakar Bawa Arahan Pusat ke Batam, Tata Kelola PKK hingga Posyandu Diperkuat
DAM Nongsa Alami Penurunan TMA, BP Batam Siapkan Langkah Antisipasi Jaga Pasokan Air
Bawa Nama MTsN Tanjungpinang, Lima Murid Berlaga di Olimpiade IPS Tingkat Nasional
Cen Sui Lan Salurkan Bantuan Pangan hingga Jaket Pelampung, Warga Natuna Diajak Tak Abaikan Cek Kesehatan
Tarif Parkir Berlangganan Batam Dipangkas 50 Persen, Amsakar–Li Claudia Beri Keringanan untuk Warga
Sinergi BP Batam dan Kejari Batam, Rp18,82 Miliar PNBP Sewa Perairan Tersus Berhasil Diselesaikan
Perjuangkan Natuna Bebas Kawasan Kumuh, Cen Sui Lan Bawa Persoalan ke Pemerintah Pusat
Membanggakan! Dendy Setiawan Nugroho, Siswa MTs Madani Tebuireng Bintan Juara 1 Olimpiade Matematika Nasional

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 07:13 WIB

Erlita Amsakar Bawa Arahan Pusat ke Batam, Tata Kelola PKK hingga Posyandu Diperkuat

Selasa, 22 September 2026 - 07:00 WIB

DAM Nongsa Alami Penurunan TMA, BP Batam Siapkan Langkah Antisipasi Jaga Pasokan Air

Selasa, 22 September 2026 - 06:36 WIB

Bawa Nama MTsN Tanjungpinang, Lima Murid Berlaga di Olimpiade IPS Tingkat Nasional

Senin, 21 September 2026 - 17:01 WIB

Cen Sui Lan Salurkan Bantuan Pangan hingga Jaket Pelampung, Warga Natuna Diajak Tak Abaikan Cek Kesehatan

Senin, 21 September 2026 - 16:38 WIB

Tarif Parkir Berlangganan Batam Dipangkas 50 Persen, Amsakar–Li Claudia Beri Keringanan untuk Warga

Berita Terbaru