KKP Larang Ekspor Benih Lobster

- Publisher

Jumat, 18 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono akhirnya merampungkan Peraturan Menteri KP Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di Wilayah RI.

Aturan tersebut melarang benih lobster hingga kepiting tertentu untuk diekspor, sekaligus menjadi titik balik dari pembukaan keran ekspor benih lobster pada masa mantan Menteri KP Edhy Prabowo.

BACA JUGA:  Pendidikan Gratis, Kemensos Matangkan Sekolah Rakyat

“Peraturan Menteri (Permen) ini sudah mendapat nomor Berita Negara, sehingga secara resmi bisa saya umumkan kehadirannya di mana salah satu isinya dengan tegas melarang ekspor benih bening lobster,” kata Trenggono dalam akun Instagramnya, Kamis (17/6/2021).

Trenggono mengatakan, aturan tersebut merupakan salah satu wujud dari janjinya usai dilantik menggantikan Edhy Prabowo pada Desember 2020.

BACA JUGA:  BNPT: Pemerintahan Baru Hadapi Tantangan Keterlibatan WNI dalam Terorisme di Negara Lain

Saat itu dia menegaskan, akan meninjau ulang segala aturan yang telah terbit dan mengajak nelayan untuk membudidayakan alih-alih mengekspor. Pembudidayaan pun diatur agar tidak boleh keluar dari area penangkapan benih lobster.

“Melalui aturan baru ini, semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengembangan benih bening lobster bisa menjadi sejahtera dalam mengelola kekayaan laut berbasis ekonomi biru,” ujar dia.

BACA JUGA:  Pendaftaran Implementasi Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2023/2024 Diperpanjang

Adapun saat ini, petunjuk teknis mengenai aturan baru masih dalam tahap finalisasi.

Nantinya akan dilakukan sosialisasi hingga pembinaan secara berkala untuk menyampaikan kejelasan regulasi maupun standar pengelolaan benih lobster.

“Segera kami sosialisasi dalam waktu dekat,” ujar Juru Bicara KKP Wahyu Muryadi. (ER/KOMPAS)

Berita Terkait

Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation
Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya
Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen
ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah
Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya
Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu
BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis
Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:01 WIB

Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:58 WIB

Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:36 WIB

Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09 WIB

ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:13 WIB

Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya

Berita Terbaru

Cristiano Ronaldo dalam konferensi pers jelang laga Portugal VS Spanyol. Foto: Istimewa

Olahraga

Ronaldo Umumkan Pensiun dari Piala Dunia Usai Edisi 2026

Senin, 6 Jul 2026 - 06:33 WIB