Batam, inikepri.com – Hari ini 6 Juni 119 tahun yang lalu, telah lahir seorang pendiri bangsa bernama Koesno Sosrodihardjo yang kemudian dikenal dengan Soekarno dan akrab disapa Bung Karno.
Bung Karno yang merupakan tokoh pendiri bangsa menghabiskan sebagian besar masa hidupnya untuk berpikir dan berjuang atas nama kemerdekaan bangsa Indonesia.
Soekarno lahir di Surabaya pada 6 Juni 1901, dari pasangan suami istri Raden Soekemi Sosrodihardjo dan Ida Ayu Nyoman Rai.
Sebagai Proklamator RI dan Presiden RI pertama tentu banyak tulisan yang mengisahkan kehidupan sosok Bung Karno, mulai dari kisah masa kecilnya, masa perjuangannya, masa kejayaannya, hingga masa keterpurukannya.
Soekarno menjadi sosok yang paling dipuja dan dipuji rakyat Indonesia pada masanya, selain menjadi Proklamator Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 bersama Muhammad Hatta, ia adalah sosok yang ikut menggali ideologi bangsa Pancasila serta turut merumuskan Undang-Undang Dasar 1945. Gaya orasinya yang berapi-api namun bernilai ilmu tinggi serta perhatiannya pada rakyat kecil membuat figur Soekarno mampu menggelorakan semangat kemerdekaan dan persatuan bangsa. Akan tetapi, tragis di akhir kepemimpinannya ia harus menghabiskan waktu sebagai tahanan politik di Wisma Yasso hingga ajal menjemputnya pada 21 Juni 1970.
Di luar semua itu Bung Karno adalah sosok cerdas dengan ragam gagasan dan ide-ide cemerlang. Beberapa pemikiran pernah ia curahkan, mulai dari Pancasila, Marhaenisme, Nasakom, Manipolusdek, Arsitektur, Kebudayaan, Pertahanan, Keagamaan dan masih banyak lagi. Berkali-kali, ia menganjurkan persatuan, nasionalisme bangsa agar Indonesia menjadi negara maju serta sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
Presiden Soekarno dilengserkan dengan Surat Perintah 11 Maret 1966 alias Supersemar ditulis olehnya sendiri untuk memerintahkan Pangkostrad Letnan Jenderal Soeharto untuk mengambil tindakan yang perlu guna menjaga keamanan pemerintahan dan keselamatan pribadi presiden maupun ajaran Soekarno.
Surat tersebut lalu digunakan oleh Soeharto yang telah diangkat menjadi Panglima Angkatan Darat untuk membubarkan PKI dan menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang serta melarang ajaran Marxisme/Komunisme di bumi Indonesia.
Kemudian MPRS pun mengeluarkan dua Ketetapannya, yaitu TAP No. IX/1966 tentang pengukuhan Supersemar menjadi TAP MPRS dan TAP No. XV/1966 yang memberikan jaminan kepada Soeharto sebagai pemegang Supersemar untuk setiap saat menjadi presiden apabila presiden berhalangan.
Hingga akhirnya pada 20 Februari 1967 Soekarno menandatangani Surat Pernyataan Penyerahan Kekuasaan di Istana Merdeka Jakarta, dengan ditandatanganinya surat tersebut maka Soeharto de facto menjadi kepala pemerintahan Indonesia.
Setelah melakukan Sidang Istimewa MPRS yang dipimpin Jenderal AH Nasution maka MPRS pun mencabut kekuasaan Presiden Soekarno, mencabut gelar Pemimpin Besar Revolusi dan mengangkat Soeharto sebagai Presiden RI hingga diselenggarakan pemilihan umum berikutnya.