Selamat Ulang Tahun Bung Karno, Founding Father Indonesia

- Publisher

Sabtu, 6 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Hari ini 6 Juni 119 tahun yang lalu, telah lahir seorang pendiri bangsa bernama Koesno Sosrodihardjo yang kemudian dikenal dengan Soekarno dan akrab disapa Bung Karno.

Bung Karno yang merupakan tokoh pendiri bangsa menghabiskan sebagian besar masa hidupnya untuk berpikir dan berjuang atas nama kemerdekaan bangsa Indonesia.

Soekarno lahir di Surabaya pada 6 Juni 1901, dari pasangan suami istri Raden Soekemi Sosrodihardjo dan Ida Ayu Nyoman Rai.

Sebagai Proklamator RI dan Presiden RI pertama tentu banyak tulisan yang mengisahkan kehidupan sosok Bung Karno, mulai dari kisah masa kecilnya, masa perjuangannya, masa kejayaannya, hingga masa keterpurukannya.

Soekarno menjadi sosok yang paling dipuja dan dipuji rakyat Indonesia pada masanya, selain menjadi Proklamator Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 bersama Muhammad Hatta, ia adalah sosok yang ikut menggali ideologi bangsa Pancasila serta turut merumuskan Undang-Undang Dasar 1945. Gaya orasinya yang berapi-api namun bernilai ilmu tinggi serta perhatiannya pada rakyat kecil membuat figur Soekarno mampu menggelorakan semangat kemerdekaan dan persatuan bangsa. Akan tetapi, tragis di akhir kepemimpinannya ia harus menghabiskan waktu sebagai tahanan politik di Wisma Yasso hingga ajal menjemputnya pada 21 Juni 1970.

BACA JUGA:  Ini Penjelasan Kemenag soal Dugaan Salah Cetak Lembaran Mushaf Al-Qur'an

Di luar semua itu Bung Karno adalah sosok cerdas dengan ragam gagasan dan ide-ide cemerlang. Beberapa pemikiran pernah ia curahkan, mulai dari Pancasila, Marhaenisme, Nasakom, Manipolusdek, Arsitektur, Kebudayaan, Pertahanan, Keagamaan dan masih banyak lagi. Berkali-kali, ia menganjurkan persatuan, nasionalisme bangsa agar Indonesia menjadi negara maju serta sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Putuskan Vaksinasi Booster Dimulai 12 Januari 2022

Presiden Soekarno dilengserkan dengan Surat Perintah 11 Maret 1966 alias Supersemar ditulis olehnya sendiri untuk memerintahkan Pangkostrad Letnan Jenderal Soeharto untuk mengambil tindakan yang perlu guna menjaga keamanan pemerintahan dan keselamatan pribadi presiden maupun ajaran Soekarno.

Surat tersebut lalu digunakan oleh Soeharto yang telah diangkat menjadi Panglima Angkatan Darat untuk membubarkan PKI dan menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang serta melarang ajaran Marxisme/Komunisme di bumi Indonesia.

BACA JUGA:  Harga Rokok di Indonesia Terlalu Murah? Ini Kata Bea Cukai

Kemudian MPRS pun mengeluarkan dua Ketetapannya, yaitu TAP No. IX/1966 tentang pengukuhan Supersemar menjadi TAP MPRS dan TAP No. XV/1966 yang memberikan jaminan kepada Soeharto sebagai pemegang Supersemar untuk setiap saat menjadi presiden apabila presiden berhalangan.

Hingga akhirnya pada 20 Februari 1967 Soekarno menandatangani Surat Pernyataan Penyerahan Kekuasaan di Istana Merdeka Jakarta, dengan ditandatanganinya surat tersebut maka Soeharto de facto menjadi kepala pemerintahan Indonesia.

Setelah melakukan Sidang Istimewa MPRS yang dipimpin Jenderal AH Nasution maka MPRS pun mencabut kekuasaan Presiden Soekarno, mencabut gelar Pemimpin Besar Revolusi dan mengangkat Soeharto sebagai Presiden RI hingga diselenggarakan pemilihan umum berikutnya.

Berita Terkait

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Berita Terbaru