Pemerintah Siapkan Proses Evakuasi WNI di Sudan

- Publisher

Sabtu, 22 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah WNI di Sudan mendapat bantuan logistik dari KBRI Khartoum pada Selasa (18/4/2023), di tengah konflik militer yang sedang berkecamuk di negara itu. ANTARA/HO-KBRI Khartoum.

Sejumlah WNI di Sudan mendapat bantuan logistik dari KBRI Khartoum pada Selasa (18/4/2023), di tengah konflik militer yang sedang berkecamuk di negara itu. ANTARA/HO-KBRI Khartoum.

INIKEPRI.COM – Pemerintah sedang bersiap mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) dari Sudan, yang dilanda konflik militer bersenjata sejak 15 April 2023.

“Persiapan evakuasi terus dimatangkan sambil menunggu saat yang tepat untuk bisa melakukan evakuasi dengan tetap mempertimbangkan keselamatan WNI,” kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi, melalui keterangan tertulisnya, usai pengarahan media secara daring, mengenai perlindungan WNI di Sudan, Kamis (20/4/2023).

BACA JUGA :

Tak Hanya Muhammadiyah, NU Juga Pernah Beda Hari Raya dengan Pemerintah

Retno mengungkapkan, sehari setelah pertempuran terjadi di Sudan, yaitu pada 16 April 2023, Kementerian Luar Negeri dan KBRI Khartoum mengadakan pertemuan virtual dengan para WNI dan berbagai organisasi masyarakat Indonesia di Sudan, guna membahas perkembangan terkini mengenai situasi keamanan dan menjelaskan langkah-langkah kontijensi.

BACA JUGA:  KSAL dan KSAU Baru Dilantik Rabu Ini

Retno juga telah memimpin langsung rapat koordinasi persiapan evakuasi dengan lima perwakilan Indonesia di luar negeri yang ada di Khartoum, Kairo, Riyadh, Addis Ababa, dan Jeddah.

Namun, ia menegaskan bahwa evakuasi hanya bisa dilakukan jika kedua pihak yang berkonflik, yaitu tentara Sudan (SAF) dan paramiliter Pasukan Dukungan Cepat (RSF), menyetujui adanya jeda kemanusiaan.

“Jeda kemanusiaan akan menjadi kunci bagi pelaksanaan evakuasi dan keberlanjutan bantuan kemanusiaan,” kata Menlu Retno.

Oleh karena itu, Indonesia melalui perwakilannya di New York, AS, meminta Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) segera melakukan pertemuan darurat untuk setidaknya membahas desakan internasional agar jeda kemanusiaan dapat diterapkan di tengah konflik yang berkecamuk di Sudan.

BACA JUGA:  BMKG Perkirakan Musim Kemarau 2024 Mundur Dibanding Tahun Sebelumnya

Berdasarkan data KBRI Khartoum, tercatat 1.209 WNI tinggal di Sudan yang sebagian besar adalah pelajar dan mahasiswa di Ibu Kota Khartoum.

Menyikapi status keamanan Sudan yang siaga 1, tim perlindungan WNI KBRI Khartoum sejauh ini telah berhasil mengevakuasi 43 WNI yang terjebak di lokasi pertempuran ke tempat perlindungan di KBRI.

Sementara itu, pemerintah mengimbau agar para WNI di Sudan dan keluarga mereka di Indonesia untuk tetap tenang.

“Pemerintah akan berupaya sekuat tenaga semaksimal mungkin untuk memberikan pelindungan kepada warga negara kita yang berada di Sudan,” ujar Menlu Retno.

Bagi WNI atau keluarganya yang ingin mendapatkan informasi terkini tentang situasi di Sudan dapat menghubungi hotline KBRI Khartoum pada nomor +249 90 797 8701, +249 90 007 9060, dan +249 90 010 5466 atau melalui hotline Pelindungan WNI di Kemlu +62 812 9007 0027.

BACA JUGA:  UMKM Dapat Apa di UU Cipta Kerja? Simak di Sini

Sebelumnya, pertempuran berkecamuk sejak Sabtu (15/4) antara tentara nasional Sudan dan paramiliter Pasukan Pendukung Cepat (RSF) di Khartoum dan wilayah sekitarnya.

Lebih dari 180 orang tewas dan 1.800 lainnya terluka dalam kekerasan yang sedang berlangsung, menurut angka Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Ketidaksepakatan antara dua rival militer mengenai reformasi militer dan keamanan, yang melibatkan partisipasi penuh RSF di ketentaraan, telah berubah menjadi konflik panas dalam beberapa bulan terakhir.

Sengketa antara kedua belah pihak muncul ke permukaan minggu lalu, ketika tentara mengatakan gerakan baru-baru ini oleh RSF terjadi tanpa koordinasi dan ilegal. (RP)

Berita Terkait

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Sabtu, 26 September 2026 - 08:20 WIB

Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Rabu, 23 September 2026 - 08:22 WIB

242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Berita Terbaru