Ortu Panik Cari Siswi SMP Hilang, Rupanya Enak-enakan di Hotel, Bersetubuh 4 Kali dengan Teman

- Admin

Minggu, 20 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Unsplash)

(Unsplash)

INIKEPRI.COM – Seorang siswi SMP sempat bikin panik keluarga karena menghilang beberapa hari.

Namun, rupanya siswi SMP yang berasal dari Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara ini enak-enakan berhubungan intim di hotel bersama dua orang teman prianya. Setelah ditemukan, siswi SMP ini mengaku menginap di hotel dan berhubungan badan sebanyak 4 kali dengan dua temannya yang berinisial FO dan FL.

“Kami menerima laporan bahwa ada dua anak perempuan yang hilang beberapa hari,” ujar Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna, Kamis (17/6/2021).
Setelah ditelusuri, siswi SMP ini rupanya berada di sebuah hotel di Kota Kendari bersama dua pria. Dia pun dijemput oleh polisi bersama orang tua.

Baca Juga :  Ini Arti Kata Slebew yang Diucapkan Jeje

“Setelah dilakukan pencarian, ternyata korban berada di sekitar Pasar Anduonohu. Saat itu kami bersama orang tua korban langsung menjemput anak tersebut,” lanjutnya.

Baca Juga :  Viral Rp75.000 Nyanyi, Triawan Munaf: Ternyata Semua Uang Bisa

Dia datang ke hotel karena diajak oleh seorang teman wanitanya yang masih di bawah umur dan putus sekolah.

“Korban mengaku dibawa oleh 3 orang menginap di salah satu hotel yang ada di Kecamatan Kadia, Kota Kendari yakni, 1 orang wanita teman korban dan 2 orang lelaki,” jelas I Gede Pranata Wiguna.

Berdasarkan pengakuannya, korban mengaku sudah berhubungan intim sebanyak 4 kali selama berada di hotel.

Baca Juga :  Kabar Baik, Nenek 74 Tahun Dinyatakan Sembuh Dari Covid-19

“Korban ini telah ditiduri selama 4 kali oleh pelaku,” bebernya.

Polisi akhirnya menangkap tiga orang pelaku, termasuk teman perempuan korban. Saat ini, FO dan FL ditahan di sel tahanan Polres Kendari, sementara teman perempuannya dikenai wajib lapor.

“Para pelaku telah ditangkap, diamankan beserta barang bukti seragam sekolah siswa,” ujarnya.

FO dan FL dijerat dengan UU perlindungan anak dan terancam penjara 5 hingga 15 tahun. (ER/INDOZONE)

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
11 Perusahaan Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sedimentasi Laut di Bintan Pesisir
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:14 WIB

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB