Bocah 13 Tahun Diduga Perkosa Adik Kandung Usia 3 Tahun

- Publisher

Sabtu, 3 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Seorang bocah laki-laki berusia 13 tahun diduga melakukan pemerkosaan terhadap adik kandungnya.

Peristiwa ini terjadi di Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Bocah tersebut telah dititipkan ke pihak kepolisian.

“Kami sedang mendampingi kasus abang kandung usia 13 tahun diduga keras atas pengakuan anak itu melakukan hubungan intim dengan adik kandungnya usia yang masih 3 tahun,” kata pengacara korban dari Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakum Adin), Irwansyah Rambe, dilansir dari DETIKCOM, Jumat (2/7/2021).

BACA JUGA:  Ayah Tega Perkosa Anak Tiri, Ini Kronologinya

Irwansyah mengatakan ibu korban telah melaporkan peristiwa itu ke Polsek Percut Sei Tuan dengan nomor laporan STTLP/1238/VII/2021 SPKT Percut. Irwansyah mengatakan korban didampingi ibunya melakukan visum ke RS Pirngadi Medan.

“Si pelaku abang kandung sudah kita titipkan ke pihak Kepolisian,” ujar Irwansyah.

BACA JUGA:  Tim Peneliti BRIN Temukan Lukisan Gua Tertua di Indonesia

Irwansyah menjelaskan, pemerkosaan diduga dilakukan gara-gara terduga pelaku menonton film porno. Terduga pelaku diduga mempraktikkan apa yang ditontonnya ke adiknya.

“Jadi informasi yang kita dapat dari si pelaku. Itu bermula dari seringnya nonton film porno. Berawal dari adanya program daring yang diwajibkan untuk siswa menggunakan HP Android. Si anak ketika kita wawancarai sering membuka situs-situs film porno dilakukannya di rumah dan bermula dari itulah diaplikasikannya dengan anak-anak, khususnya sama adik kandungnya. Bermula dari menonton film porno dari HP Android-nya yang digunakan atau yang dibelikan ibunya untuk daring,” ucap Irwansyah.

BACA JUGA:  PP PRIMA DMI Lantik PD PRIMA DMI Bukittinggi, Ajak Kembalikan Masjid Sebagai Pusat Peradaban

Aksi itu, diduga dilakukan oleh pelaku sejak 2 bulan yang lalu. Kasus ini terungkap setelah korban mengeluh sakit saat buang air kecil kepada ibunya. (AFP/DETIK)

Berita Terkait

Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni
Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029
Pemko Batam Siapkan Edaran Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada
Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi
Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Hadapan Ribuan Jemaah
Masjid Agung Baitul Izzah Dipadati Jemaah, Pemkab Natuna Gelar Dzikir Sambut Tahun Baru Islam
Sofea Adiba Meldja Harumkan MIN 1 Bintan di Lomba Bertutur SD/MI se-Kabupaten Bintan
Cen Sui Lan Salurkan 1,18 Ton Beras untuk Warga Bunguran Batubi, Dorong Ketahanan Pangan dan Pendidikan

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:35 WIB

Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:17 WIB

Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:16 WIB

Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:06 WIB

Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Hadapan Ribuan Jemaah

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:09 WIB

Masjid Agung Baitul Izzah Dipadati Jemaah, Pemkab Natuna Gelar Dzikir Sambut Tahun Baru Islam

Berita Terbaru