Ayah Tega Perkosa Anak Tiri, Ini Kronologinya

- Publisher

Kamis, 20 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh membekuk seorang pria berinisial SA (41), lantaran diduga kuat memperkosa anak tiri berusia 17 tahun.

“Pelaku kita tangkap setelah kasus pemerkosaan ini dilaporkan kepada polisi,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Risno SIK diwakili Kasat Reskrim AKP Machfud di Suka Makmue.

BACA JUGA:  Begini Kronologi dan Barang Bukti Pemerkosaan di SMANSA

SA diduga memaksa sang anak agar mau melayani nafsu birahinya. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan untuk mengungkap kasus tersebut.

BACA JUGA:  Menikmati Keseruan Seuhahhh Festival dengan Banyak Promo dari bank bjb

Pihaknya juga sudah melakukan visum et repertum terhadap korban di rumah sakit setempat.

Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan pasal tindak pidana pemerkosan dan zina dengan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 jo Pasal 50 atau Pasal 34 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.

BACA JUGA:  Tega! Seorang Ibu yang Alami Gangguan Jiwa ini Diperkosa Bergiliran di Depan Anaknya

“Pelaku masih kami lakukan pemeriksaan di Mapolres Nagan Raya secara intensif guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” pungkasnya. (AFP/INILAH)

Berita Terkait

KPDN dan Raja Mustakim Hadir untuk Sintia Bella, Bantuan Capai Rp10 Juta
Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam
Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti
Bupati Cen Sui Lan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah, Perkuat Sinergi dengan BPN
Sagulung Juara Umum MTQH XXXIV Batam, Amsakar: Bukan Sekadar Lomba, Tapi Menghidupkan Nilai Qurani
Amsakar Berangkat Haji 21 Mei 2026, Tabungan 25 Tahun untuk Wujudkan Niat ke Tanah Suci
Kepala BP Batam Jadi Narasumber Kuliah Kerja Pasis Seskoau Tahun 2026
Amsakar dan Li Claudia Lepas Jemaah Haji Batam, Minta Doa untuk Kemajuan Kota

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 18:04 WIB

KPDN dan Raja Mustakim Hadir untuk Sintia Bella, Bantuan Capai Rp10 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 14:03 WIB

Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam

Jumat, 17 April 2026 - 12:03 WIB

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti

Jumat, 17 April 2026 - 11:59 WIB

Bupati Cen Sui Lan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah, Perkuat Sinergi dengan BPN

Jumat, 17 April 2026 - 07:00 WIB

Sagulung Juara Umum MTQH XXXIV Batam, Amsakar: Bukan Sekadar Lomba, Tapi Menghidupkan Nilai Qurani

Berita Terbaru