Modus Padamkan Lampu, Galaxy KTV Tetap Beroperasi Sepelekan SE Wali Kota Batam

- Publisher

Selasa, 6 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(INIKEPRI.COM)

(INIKEPRI.COM)

INIKEPRI.COM – Meningginya kasus positif Covid-19 di Kota Batam, tampaknya dianggap sepele oleh beberapa tempat hiburan malam di Kota Batam.

Salah satunya adalah Galaxy KTV. Tempat hiburan malam yang berlokasi di Kompleks Harbour Bay ini, masih beroperasi hingga dinihari.

Untuk mengelabui tim gabungan satgas Covid-19 Kota Batam, Galaxy KTV memakai modus mematikan lampu lobby hotel sejak sore hari.

Hal ini diungkap oleh Sonny (bukan nama sebenarnya), kepada INIKEPRI.COM, Senin 5 Juni 2021.

BACA JUGA:  'Merajut Pulau Bangun Negeri', Kadri Serap Harapan Masyarakat di Tiga Pulau

Sonny mengatakan, sejak sore hari pihak manajemen sengaja memadamkan lampu di lantai satu pada gedung bertujuh lantai itu.

“Hanya seorang security yang bertugas menyambut tamu pada hari Minggu (4/7/2021), ruangan itu gelap gulita. Security mengantarkan kami ke lift dengan menggunakan lampu dari handphone,” jelas Sonny.

Di lantai dua, Sonny melanjutkan, beberapa waiters menyambut tamu.

“Di lantai dua memang ada pemeriksaan suhu tubuh,” sambung dia.

BACA JUGA:  Ketua FSPMI Batam : Aksi Kami Serentak, ini Tuntutannya

Selain itu, Sonny menjelaskan, manajemen Galaxy KTV mengarahkan para tamu yang membawa mobil untuk memarkirkan di belakang.

“Semua tamu harus parkir di belakang. Jadi kalau kita lihat dari luar, seperti tidak beroperasi Galaxy,” jelas dia lagi.

Selain itu, bagi tamu yang datang diatas jam 21.00 WIB wajib lewat pintu belakang.

“Kawan saya, yang datang telat, diarahkan masuk pintu belakang. Begitu juga saat tamu pulang, semua harus melewati pintu belakang baik pakai lift atau tangga,” tutup dia.

BACA JUGA:  Hari Ini Senin 2 Maret 2026: Sejumlah Wilayah Batam Terdampak Pemeliharaan Listrik PLN

Sebelumnya, pada 30 Juni 2021 yang lalu, Wali Kota Batam, menerbitkan Surat Edaran (SE) Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, yang berlaku sejak 1-14 Juli 2021.

Dalam SE itu, Pemerintah Kota Batam mengatur jam operasional tempat usaha hanya sampai dengan pukul 20.00 WIB. (RED)

Berita Terkait

Jangan Salah Jalan! Jalan Tengku Sulung Ditutup Mulai 10 September, Ini Jalur Alternatifnya
Rp3,77 Miliar Digelontorkan, 210 Nelayan Kecil Batam Bakal Dapat Mesin hingga Alat Tangkap
Yayasan Asma Husnul Khatimah Rajut Ukhuwah di Pulau Penawar Rindu, Belakang Padang Bershalawat II Menggema
Amsakar Tantang 1.600 Mahasiswa Baru UIS Batam: Jangan Jadi Penonton di Tengah Perubahan
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Hang Nadim, Lima Penerbangan Batam-Jakarta Dibatalkan
Belakang Padang Bershalawat Jilid 2, Amsakar Ajak Warga Meneladani Akhlak Rasulullah
Kepala BP Batam Kunjungi Warga Sei Lekop, Tambahkan Armada Tangki dan Penguatan Jaringan Dikebut hingga Akhir 2026
Batam-Singapura Makin Erat, Amsakar Dorong Investasi hingga Pariwisata
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 12:00 WIB

Jangan Salah Jalan! Jalan Tengku Sulung Ditutup Mulai 10 September, Ini Jalur Alternatifnya

Selasa, 8 September 2026 - 08:21 WIB

Rp3,77 Miliar Digelontorkan, 210 Nelayan Kecil Batam Bakal Dapat Mesin hingga Alat Tangkap

Senin, 7 September 2026 - 06:53 WIB

Amsakar Tantang 1.600 Mahasiswa Baru UIS Batam: Jangan Jadi Penonton di Tengah Perubahan

Minggu, 6 September 2026 - 09:08 WIB

Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Hang Nadim, Lima Penerbangan Batam-Jakarta Dibatalkan

Minggu, 6 September 2026 - 08:47 WIB

Belakang Padang Bershalawat Jilid 2, Amsakar Ajak Warga Meneladani Akhlak Rasulullah

Berita Terbaru

Ekonomi

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28%, Melampaui Kepri dan Nasional

Selasa, 8 Sep 2026 - 07:15 WIB