Modus Padamkan Lampu, Galaxy KTV Tetap Beroperasi Sepelekan SE Wali Kota Batam

- Publisher

Selasa, 6 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(INIKEPRI.COM)

(INIKEPRI.COM)

INIKEPRI.COM – Meningginya kasus positif Covid-19 di Kota Batam, tampaknya dianggap sepele oleh beberapa tempat hiburan malam di Kota Batam.

Salah satunya adalah Galaxy KTV. Tempat hiburan malam yang berlokasi di Kompleks Harbour Bay ini, masih beroperasi hingga dinihari.

Untuk mengelabui tim gabungan satgas Covid-19 Kota Batam, Galaxy KTV memakai modus mematikan lampu lobby hotel sejak sore hari.

Hal ini diungkap oleh Sonny (bukan nama sebenarnya), kepada INIKEPRI.COM, Senin 5 Juni 2021.

BACA JUGA:  Musrenbang RKPD 2026 Selaraskan Visi Misi Amsakar-Li Claudia, Percepat Pembangunan Infrastruktur hingga Peningkatan SDM

Sonny mengatakan, sejak sore hari pihak manajemen sengaja memadamkan lampu di lantai satu pada gedung bertujuh lantai itu.

“Hanya seorang security yang bertugas menyambut tamu pada hari Minggu (4/7/2021), ruangan itu gelap gulita. Security mengantarkan kami ke lift dengan menggunakan lampu dari handphone,” jelas Sonny.

Di lantai dua, Sonny melanjutkan, beberapa waiters menyambut tamu.

“Di lantai dua memang ada pemeriksaan suhu tubuh,” sambung dia.

BACA JUGA:  Catat! Ini Jadwal Pencairan BST Tahap III Pada 8-14 Juli

Selain itu, Sonny menjelaskan, manajemen Galaxy KTV mengarahkan para tamu yang membawa mobil untuk memarkirkan di belakang.

“Semua tamu harus parkir di belakang. Jadi kalau kita lihat dari luar, seperti tidak beroperasi Galaxy,” jelas dia lagi.

Selain itu, bagi tamu yang datang diatas jam 21.00 WIB wajib lewat pintu belakang.

“Kawan saya, yang datang telat, diarahkan masuk pintu belakang. Begitu juga saat tamu pulang, semua harus melewati pintu belakang baik pakai lift atau tangga,” tutup dia.

BACA JUGA:  Pemko Usul PMI Tidak Lagi Dikarantina di Batam

Sebelumnya, pada 30 Juni 2021 yang lalu, Wali Kota Batam, menerbitkan Surat Edaran (SE) Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, yang berlaku sejak 1-14 Juli 2021.

Dalam SE itu, Pemerintah Kota Batam mengatur jam operasional tempat usaha hanya sampai dengan pukul 20.00 WIB. (RED)

Berita Terkait

Kimia Farma Temui Keluarga Pasien Terkait Viral Pelayanan Klinik di Batam, Investigasi Internal Dilakukan
BP Batam Kawal Investasi Rp88 Triliun Pusat Data AI, Li Claudia Sebut Batam Siap Jadi Hub Digital Dunia
Ulang Tahun ke-54 Li Claudia Chandra, Ulik Mulyawan: Semoga Langkah Pengabdian Selalu Dimudahkan
Li Claudia Chandra Genap 54 Tahun, Ketua DPRD Kota Batam Titip Doa dan Harapan Besar untuk Batam
Modus Baru Program MBG Terbongkar, Dua Titik Dapur SPPG Dijual Rp200 Juta di Batam
Buka Bimtek Pajak Daerah, Sekda Firmansyah Sampaikan Pesan Penting Li Claudia soal Pelayanan Publik
Gerak Cepat, BP Batam Perbaiki Jalan Rusak untuk Kenyamanan Masyarakat
BP Batam Tanamkan Nilai Profesionalisme dan Integritas kepada Pegawai
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 15:16 WIB

Kimia Farma Temui Keluarga Pasien Terkait Viral Pelayanan Klinik di Batam, Investigasi Internal Dilakukan

Senin, 25 Mei 2026 - 13:04 WIB

BP Batam Kawal Investasi Rp88 Triliun Pusat Data AI, Li Claudia Sebut Batam Siap Jadi Hub Digital Dunia

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:49 WIB

Ulang Tahun ke-54 Li Claudia Chandra, Ulik Mulyawan: Semoga Langkah Pengabdian Selalu Dimudahkan

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:30 WIB

Li Claudia Chandra Genap 54 Tahun, Ketua DPRD Kota Batam Titip Doa dan Harapan Besar untuk Batam

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:41 WIB

Modus Baru Program MBG Terbongkar, Dua Titik Dapur SPPG Dijual Rp200 Juta di Batam

Berita Terbaru