Batam Bersiap Terapkan PPKM Mikro

- Admin

Selasa, 6 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersiap menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, sesuai dengan instruksi Menko Perekonomian Airlanga Hartarto.

“Batam masuk kategori PPKM mikro, darurat tidak,” kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Batam, Selasa 6 Juli 2021.

Ia menyatakan terdapat 11 item kebijakan PPKM Mikro yang akan diberlakukan, demi memutus mata rantai penularan COVID-19 di daerah setempat.

Baca Juga :  Perwako Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Ditetapkan, Ini Sanksinya Jika Melanggar!

Di antara 11 aturan itu adalah perkantoran wajib bekerja di rumah sebanyak 75 persen, kegiatan belajar mengajar dalam jaringan, makan di kedai dibatasi hingga 25 persen kapasitas dan beroperasi hingga pukul 17.00 WIB, dan untuk bawa pulang maksimum pukul 20.00. WIB.

Kemudian mall boleh buka hingga pukul 17.00 WIB dengan kapasitas maksimum 25 persen, serta seluruh fasilitas publik ditutup sementara

Baca Juga :  Homestay Ngenang Segera Terealisasi Sebagai Kampung Wisata

Wali Kota menyatakan, sebetulnya sebagian aturan itu sudah dijalankan melalui surat edaran Wali Kota sebelumnya, namun akan disempurnakan kembali.

Ia mengatakan, khusus untuk aturan poin peniadaan kegiatan keagamaan di rumah ibadah, ia mengatakan akan mensosialisasikan dulu dengan tokoh agama.

“Karena rapat hari ini belum lengkap perwakilannya. Besok kami undang kembali, biar nanti keputusannya direstui seluruh tokoh, organisasi masyarakat,” kata Wali Kota.

Baca Juga :  Ngopi Bareng di Batuampar, Amsakar Dapat Dukungan dari Mantan Ketua Kadin

Dalam siaran di Radio Republik Indonesia, Wali Kota meminta masyarakat memahami kebijakan yang dibuat untuk kepentingan seluruh masyarakat, agar terhindar dari paparan COVID-19.

“Kalau tidak saya lakukan, saya tidak memperhatikan rakyat. Masyarakat tidak usah khawatir, ini sifatnya temporer,” kata dia. (AFP/ANTARA)

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru