Batam Bersiap Terapkan PPKM Mikro

- Publisher

Selasa, 6 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersiap menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, sesuai dengan instruksi Menko Perekonomian Airlanga Hartarto.

“Batam masuk kategori PPKM mikro, darurat tidak,” kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Batam, Selasa 6 Juli 2021.

Ia menyatakan terdapat 11 item kebijakan PPKM Mikro yang akan diberlakukan, demi memutus mata rantai penularan COVID-19 di daerah setempat.

BACA JUGA:  Amsakar Minta Guru Bantu Pemerintah Sosialisasikan Protokol Kesehatan

Di antara 11 aturan itu adalah perkantoran wajib bekerja di rumah sebanyak 75 persen, kegiatan belajar mengajar dalam jaringan, makan di kedai dibatasi hingga 25 persen kapasitas dan beroperasi hingga pukul 17.00 WIB, dan untuk bawa pulang maksimum pukul 20.00. WIB.

Kemudian mall boleh buka hingga pukul 17.00 WIB dengan kapasitas maksimum 25 persen, serta seluruh fasilitas publik ditutup sementara

BACA JUGA:  Camat Belakangpadang Abdul Hanafi Tinjau Pelaku Usaha UMKM di Tengah Lonjakan Wisatawan

Wali Kota menyatakan, sebetulnya sebagian aturan itu sudah dijalankan melalui surat edaran Wali Kota sebelumnya, namun akan disempurnakan kembali.

Ia mengatakan, khusus untuk aturan poin peniadaan kegiatan keagamaan di rumah ibadah, ia mengatakan akan mensosialisasikan dulu dengan tokoh agama.

“Karena rapat hari ini belum lengkap perwakilannya. Besok kami undang kembali, biar nanti keputusannya direstui seluruh tokoh, organisasi masyarakat,” kata Wali Kota.

BACA JUGA:  Sedih, 19 Warga Batam Meninggal Dunia dalam Sehari Akibat COVID-19

Dalam siaran di Radio Republik Indonesia, Wali Kota meminta masyarakat memahami kebijakan yang dibuat untuk kepentingan seluruh masyarakat, agar terhindar dari paparan COVID-19.

“Kalau tidak saya lakukan, saya tidak memperhatikan rakyat. Masyarakat tidak usah khawatir, ini sifatnya temporer,” kata dia. (AFP/ANTARA)

Berita Terkait

Pelantikan PKDP–GEMPAR Batam, Amsakar Ajak Perantau Bangun Kota Bersama
BMKG: Batam, Tanjungpinang, Bintan dan Karimun Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
Tegaskan Marwah Melayu! Panglima Sulung Laskar Melayu Bersatu Kepulauan Riau: Jangan Pernah Hina Tokoh dan Adat Kami
BP Batam Kedepankan Pendekatan Komprehensif Selesaikan Persoalan Perpanjangan UWT di Puskopkar
Ringankan Beban Warga, Pemko Batam Gratiskan PBB untuk Rumah Hingga Rp120 Juta
May Day Berbeda di Batam: Buruh Kompak Angkut Puluhan Ton Sampah
Keceriaan Amsakar-Li Claudia bersama Buruh Batam, MayDay Diisi Aksi Positif
Akhir Pekan Membludak, Belakang Padang Jadi Magnet Wisata Baru Warga Batam
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:24 WIB

Pelantikan PKDP–GEMPAR Batam, Amsakar Ajak Perantau Bangun Kota Bersama

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:00 WIB

BMKG: Batam, Tanjungpinang, Bintan dan Karimun Berpotensi Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:36 WIB

Tegaskan Marwah Melayu! Panglima Sulung Laskar Melayu Bersatu Kepulauan Riau: Jangan Pernah Hina Tokoh dan Adat Kami

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:35 WIB

BP Batam Kedepankan Pendekatan Komprehensif Selesaikan Persoalan Perpanjangan UWT di Puskopkar

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:47 WIB

Ringankan Beban Warga, Pemko Batam Gratiskan PBB untuk Rumah Hingga Rp120 Juta

Berita Terbaru