Heriyanti, Anak Akidi Tio Penyumbang Rp 2 Triliun Jadi Tersangka di Mapolda Sumsel

- Admin

Senin, 2 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: sriwijaya.com)

(Foto: sriwijaya.com)

INIKEPRI.COM – Heriyanti, putri Akidi Tio, dikabarkan menjadi tersangka terkait sumbangan Rp 2 triliun yang beberapa waktu lalu menghebohkan Indonesia.

Namun, kabar status Herityanti menjadi tersangka, belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut.

Dilansir dari SRIPOKU.COM, hingga kini Heriyanti masih menjalani pemeriksaan petugas penyidik Polda sumsel.

Baca Juga :  Guru 'Wikwik' Muridnya di Ruang Kepala Sekolah, Alasannya Untuk Kepercayaan Diri

Putri bungsu almarhum Akidi Tio, Heriyanti tiba di Polda Sumsel, Senin (2/8/2021), sekira pukul 13.00 wib.

Heriyanti datang dengan menggunakan pengawalan petugas kepolisian dari Polda Sumsel.

Setibanya di Polda Sumsel, Heriyanti bergegas dan segera masuk dalam ruangan Dir Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan.

Baca Juga :  Gile! Jenderal Bintang Empat Kawal Ratu Sunda Empire di Sidang

Hingga saat ini, awak media masih menunggu keterangan baik dari Polda Sumsel, maupun dari Heriyanti secara langsung.

Baca Juga :  Mengenal Akidi Tio Penyumbang Rp2 T untuk Penanganan COVID-19 di Sumsel

Sementara itu, dikonfirmasi ke dokter keluarga, Prof Hardi Darmawan, mengatakan, uang Rp 2 Triliun itu ada, namun dirinya belum melihat secara langsung uang tersebut.

Disinggung mengenai Heriyanti ditetapkan jadi tersangka, dirinya tidak mengetahui hal tersebut. (AFP/SRIWIJAYAPOS)

Berita Terkait

Ranperda Lembaga Adat Melayu Dibahas di DPRD, Pemko Batam Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya
Wapres Gibran Main Bola Bareng Anak-Anak SSB Wamena, Cetak Hattrick
Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat
Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:50 WIB

Ranperda Lembaga Adat Melayu Dibahas di DPRD, Pemko Batam Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:41 WIB

Wapres Gibran Main Bola Bareng Anak-Anak SSB Wamena, Cetak Hattrick

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:25 WIB

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Berita Terbaru