Pemkab Bintan Tak Berikan Bantuan Hukum ke Apri Sujadi

- Publisher

Senin, 16 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A)

(Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A)

INIKEPRI.COM – Bupati Bintan Apri Sujadi yang ditetapkan tersangka oleh KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi pengaturan barang kena cukai, tidak akan mendapatkan bantuan hukum dari Pemerintah Kabupaten Bintan.

Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan Adi Prihantara. Ia menyebut, dilansir dari ANTARA, di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2014 disebutkan bahwa Pemda tidak bisa melakukan pendampingan hukum jika itu masuk ke ranah pidana.

BACA JUGA:  Pohon Sakura di Bintan Mekar, Jadi Lokasi Favorit untuk Berfoto

“Sepengetahuan kami dalam Permendagri itu tidak dibenarkan apabila menyangkut kasus pidana. Namun, kita akan pelajari dulu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata dia, Minggu 15 Agustus 2021.

Ia kemudian menjelaskan bahwa pihaknya hanya berwenang untuk melakukan pendampingan hukum untuk kasus di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan kasus perdata, seperti sengketa aset.

“Kalau menyiapkan bantuan hukum untuk kasus pidana, memang tidak ada dalam tupoksi kami,” tuturnya.

BACA JUGA:  Ketua TP-PKK Kepri Serahkan 50 Paket Sembako Kepada Warga Desa Kelong

Sekretaris Adi juga memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Bintan tetap berjalan normal usai Apri Sujadi resmi ditahan KPK, Kamis (12/8/2021).

Sementara ini, kata dia, tugas rutin pemerintahan dijalankan oleh Wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan.

Pihaknya masih menunggu keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait kekosongan jabatan Bupati Bintan saat ini.

BACA JUGA:  Jaga Kedaulatan, RI Bangun Mercusuar di Pulau Karang Singa

“Untuk penetapan wakil bupati menjadi bupati, harus mengikuti mekanisme yang berlaku. Prosesnya cukup panjang,” ucapnya.

Lebih lanjut, Sekda mewakili Pemkab Bintan menyampaikan rasa prihatin sekaligus mendoakan Bupati Bintan Apri Sujadi agar selalu diberikan kekuatan dalam menghadapi permasalahan hukum di KPK.

“Mudah-mudahan Pak Apri dimudahkan Allah SWT menghadapi proses hukum yang tengah dijalani. Pihak keluarga semoga diberikan ketabahan dan kesabaran,” tutup Adi. (ET/ANTARA)

Berita Terkait

KUA Bintan Timur Hadirkan Layanan 4 in 1, Pasangan Pengantin Langsung Terima Dokumen Kependudukan
Sofea Adiba Meldja Harumkan MIN 1 Bintan di Lomba Bertutur SD/MI se-Kabupaten Bintan
Job Fair Bintan 2026 Hadirkan 1.309 Lowongan Kerja dari 12 Perusahaan
Tragis! Pria 33 Tahun di Bintan Ditemukan Tewas Gantung Diri, Ada Dugaan Masalah Utang
AMSI Kepri dan Kantor Bahasa Kepri Siap Bersinergi Perkuat Literasi di Era Digital
Job Fair Bintan 2026 Dibuka 12 Juni, Tersedia 1.309 Lowongan dari 11 Perusahaan
Pemkab Bintan Buka Beasiswa Dokter Spesialis 2026, Siapkan Dana Rp200 Juta per Tahun
Kesempatan Emas! Pemkab Bintan Buka Beasiswa 2026, Ini Kesalahan Sepele yang Bikin Pendaftar Gagal

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:35 WIB

KUA Bintan Timur Hadirkan Layanan 4 in 1, Pasangan Pengantin Langsung Terima Dokumen Kependudukan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:05 WIB

Sofea Adiba Meldja Harumkan MIN 1 Bintan di Lomba Bertutur SD/MI se-Kabupaten Bintan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:55 WIB

Job Fair Bintan 2026 Hadirkan 1.309 Lowongan Kerja dari 12 Perusahaan

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:00 WIB

Tragis! Pria 33 Tahun di Bintan Ditemukan Tewas Gantung Diri, Ada Dugaan Masalah Utang

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:22 WIB

AMSI Kepri dan Kantor Bahasa Kepri Siap Bersinergi Perkuat Literasi di Era Digital

Berita Terbaru