Mau ke Kepri saat PPKM Level 3? Baca Dulu Ini Syaratnya

- Publisher

Senin, 16 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

INIKEPRI.COM – Pasca turunnya level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ke level 3, sejumlah aturan masuk ke provinsi kepulauan ini pun turut berubah.

Berikut ini sejumlah aturan perjalanan laut dan udara selama PPKM level 3 di Kepri.

Jalur Laut

Untuk masuk Kepri melalui Pelabuhan Batuampar Batam dan Pelabuhan Kijang Bintan wajib menunjukkan hasil tes antigen.

BACA JUGA:  Cerita Waria Batam, Beradu Syahwat Dengan ABG Hingga Pria Beristri

“Jalur laut khususnya Pelni cukup dengan tes antigen. Untuk Pelni di Kepri hanya ada dua lokasi, Pelabuhan Kijang di Bintan dan Pelabuhan Batuampar di Batam,” kata Kepala Operasional Pelni cabang Batam Lan Lan, dikutip dari KOMPAS, Minggu (15/8/2021).

BACA JUGA:  [VIDEO] Kapal Tongkang Tabrak Rumah Warga di Tanjung Uma

Aturan ini untuk memberi kemudahan bagi pelaku perjalanan yang ingin menggunakan jasa transportasi laut kapal Pelni.

Penerapan protokol kesehatan tetap berlaku dengan pembatasan jumlah penumpang yang hanya memperbolehkan 70 persen dari total kapasitas.

Penjualan tiket akan ditutup apabila kuota telah tercapai.

BACA JUGA:  Pembukaan MTQ VIII Kepri, Kafilah Batam Datang untuk Menang

Untuk diketahui, jadwal pelayaran Pelni tujuan Kepri saat ini masih terbatas. Di mana pada Agustus, jadwal pelayaran Kelud tujuan Medan-Batam-Jakarta, hanya ada sembilan kali.

“Kalau KM Bukit Raya tujuan Letung-Tarempa-Anambas-Jakarta dan Surabaya, kini hanya dua kali saja,” ujar Lan Lan.

Jalur Udara

Berita Terkait

BP Batam Jemput Bola, 11 Titik Banjir Langsung Disisir Setelah RDP DPR RI
BP Batam Kurangi Biaya Operasional Rutin, Perkuat Belanja Modal Produktif Demi Tingkatkan Pelayanan Investasi
Ranperda APBD 2025: Kekayaan Bersih Pemko Batam Capai Rp13,69 Triliun, Amsakar Beberkan Penyebabnya
Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029
Pemko Batam Siapkan Edaran Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada
Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Hadapan Ribuan Jemaah
Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum
Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

BP Batam Jemput Bola, 11 Titik Banjir Langsung Disisir Setelah RDP DPR RI

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:58 WIB

BP Batam Kurangi Biaya Operasional Rutin, Perkuat Belanja Modal Produktif Demi Tingkatkan Pelayanan Investasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:36 WIB

Ranperda APBD 2025: Kekayaan Bersih Pemko Batam Capai Rp13,69 Triliun, Amsakar Beberkan Penyebabnya

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:17 WIB

Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:14 WIB

Pemko Batam Siapkan Edaran Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada

Berita Terbaru