Sakit Hati Diputusin, Pemuda Ini Nekat Sebar Foto dan Video Mesum dengan Mantan Pacar

- Publisher

Minggu, 22 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: ANTARA/Nur Muhamad)

(Foto: ANTARA/Nur Muhamad)

INIKEPRI.COM – Seorang pria berinisial HG (20) nekat menyebar foto dan video mesum dengan mantan pacarnya. Dia melakukan “revenge porn” karena sakit hati diputuskan sang mantan.

Akibat perbuatannya, HG ditangkap Polres Rejang Lebong, Bengkulu.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi Fitrianto mengatakan tersangka merupakan warga sebuah desa di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

BACA JUGA:  Detik-detik Mata Bocah 6 Tahun Dicongkel Orang Tuanya, Dijadikan Tumbal Pesugihan

“Tersangka ini sebelumnya tinggal di wilayah Rejang Lebong namun setelah putus dengan pacarnya kembali ke Padang Pariaman. Tersangka ini kami amankan bekerjasama dengan Polres Padang Pariaman pada hari Kamis tanggal 19 Agustus 2021 sekira pukul 19.00 WIB,” kata Rahmat Hadi Fitrianto, dikutip dari ANTARA, Sabtu (21/8/2021).

BACA JUGA:  Polisi Tetapkan Satu Tersangka Aksi Jemput Paksa Jenazah Positif Corona di Batam

HG dilaporkan oleh mantan pacarnya, warga Kota Curup Kabupaten Rejang Lebong, karena menyebarkan foto dan video mereka saat melakukan hubungan intim saat masih berpacaran.

HG menyebarkan konten pornografi tersebut melalui media sosial dan kepada teman-temannya. Akibat perbuatannya, HG terancam penjara hingga 6 tahun lamanya.

BACA JUGA:  10 Janda Ditipu Pria Ini Ratusan Juta Lewat Aplikasi Pencarian Jodoh

Sementara itu, HG mengaku bahwa dia pertama kali berhubungan seks dengan mantannya pada Oktober 2020 lalu. Kala itu, mereka merekam hubungan suami istri tersebut.

Saat diputuskan, dia lalu menyebarkan foto dan video mesum itu pada akhir Juli lalu melalui media sosial. Akibatnya, sang mantan langsung melaporkan ke Mapolres Rejang Lebong. (ER/INDOZONE)

Berita Terkait

Di Hadapan Menko Polkam, KNPI Kepri Soroti Kasus Dugaan Penyelundupan Logam Tanah Jarang di Batam
Ketua DPRD Batam Dukung Program FPK, Tegaskan Kerukunan Jadi Kunci Kemajuan Kota
Cara Cek Tagihan Listrik PLN Batam Secara Online, Cukup Lewat HP
Pemkab Natuna Sediakan 4.432 Kursi SPMB 2026, Pendaftaran Berakhir 4 Juli
Prakiraan Cuaca Kepri 3 Juli: Batam hingga Karimun Berpotensi Hujan Disertai Angin Kencang
Bukan Sekadar Menyambut Menko Polkam, Cen Sui Lan Perjuangkan Masa Depan Natuna
Natuna Raih Kuota Terbesar Bibit Kelapa di Kepri, Cen Sui Lan: Ini Peluang Besar Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Tak Perlu Transit Lagi! Citilink Buka Rute Langsung Batam–Yogyakarta, Terbang Setiap Hari

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:43 WIB

Di Hadapan Menko Polkam, KNPI Kepri Soroti Kasus Dugaan Penyelundupan Logam Tanah Jarang di Batam

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Batam Dukung Program FPK, Tegaskan Kerukunan Jadi Kunci Kemajuan Kota

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:58 WIB

Cara Cek Tagihan Listrik PLN Batam Secara Online, Cukup Lewat HP

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:52 WIB

Pemkab Natuna Sediakan 4.432 Kursi SPMB 2026, Pendaftaran Berakhir 4 Juli

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:48 WIB

Bukan Sekadar Menyambut Menko Polkam, Cen Sui Lan Perjuangkan Masa Depan Natuna

Berita Terbaru