Scan Bukti PCR dan Antigen di Bandara RHF Tanjungpinang Mulai Berlaku

- Admin

Senin, 23 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

INIKEPRI.COM – Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang siapkan lima alat scan barcode Aplikasi Pedulilindungi untuk pemeriksaan bukti Polymerase (PCR) atau Test Rapid Antigen bagi calon penumpang pesawat.

Peralihan ke sistem digital untuk pemeriksaan syarat perjalanan itu mulai efektif dilaksanakan di semua bandara di Indonesia atas arahan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Eksekutif General Manager (EGM) RHF Tanjungpinang, Ngatimin K Murtono menjelaskan sebenarnya sejak awal Agustus 2021 pihaknya sudah siap menerapkan sistem digital untuk pemeriksaan PCR atau antigen untuk calon penumpang.

Cuma belum bisa dilaksanakan karena pihak rumah sakit belum siap. Hal itu karena masih kekurangan tenaga untuk menginput data orang yang diperiksa ke aplikasi.

“Kita memang sudah ready duluan, kita sudah siap sejak lama, ada lima barcode scaner,” kata Ngatimin akrab disapa Armin, Minggu (22/8/2021).

Baca Juga :  Pjs Gubernur Minta Malaysia Membuka Pintu Untuk Masyarakat Kepri

Namun bagi calon penumpang pesawat yang sudah melakukan pemeriksaan di tempat yang sudah terkoneksi aplikasi namum tidak terbaca saat scanner akan dilakukan verifikasi manual oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tanjungpinang.

“Jika belum terkoneksi ke PeduliLindung maka akan keluar pemberitahuan belum layak terbang. Sebaliknya, jika terdaftar maka akan ada pemberitahuan layak terbang,” ucap dia.

Armin menyebut, meski resmi diberlakukan mulai 23 Agustus 2021, pemeriksaan secara manual tetap akan diberlakukan karena diprediksi akan terjadi kendala dengan aplikasi yang digunakan.

Pada keberangkatan Jumat (20/8) kemarin yang dinyatakan layak terbang oleh aplikasi hanya 76 orang dari total 121 calon penumpang, namun sisanya sebanyak 45 orang diperiksa secara manual.

“Sisanya 45 orang penumpang itu, bukan tidak boleh terbang, tapi diverifikasi secara manual,” ungkapnya.

Saat ini masih banyak catatan dalam penerapan kebijakan baru itu, baik dalam kesiapan aplikasi maupun penginputan sesegera mungkin oleh petugas.

Baca Juga :  Diresmikan Endang, SMPN 17 Tanjungpinang Siap Penuhi Kebutuhan Daya Tampung Sekolah

“Masyarakat tidak perlu khawatir, jika belum bisa secara digital, karena tetap dilayani secara manual,” tambahnya.

Meskipun beralih ke sistem digital, Armin mengimbau kepada calon penumpang agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) secara ketat, menggunakan masker dengan baik, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Kalau bisa gunakan masker dua lapis agar lebih aman,” imbaunya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang, Ruli Friady mengatakan pengaturan perlindungan data pribadi pada aplikasi PeduliLindungi telah tercantum pada Keputusan Menteri Kominfo nomor 253 tahun 2020.

Menurutnya, aplikasi PeduliLindungi dijamin aman dengan Keputusan Menteri Kominfo nomor 171 tahun 2020 yang melengkapi keputusan sebelumnya, yakni Keputusan Menteri Kominfo nomor 159 Tahun 2020 tentang upaya penanganan COVID-19 melalui dukungan pos dan informatika.

Baca Juga :  Isdianto Kukuhkan Kekerabatan Keluarga Kabupaten Lingga

“Aplikasi ini mempermudah masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait dengan tingkat risiko lokasi dan zonasi penyebaran COVID-19,” ucapnya.

Masyarakat yang telah menginstall aplikasi PeduliLindungi di Google Play Store dan App Store, juga bisa mengecek sertifikat vaksin dan hasil PCR,” tambah Ruli.

Diketahui, sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan HK.02.01/MENKES/847/2021 tentang Digitalisasi Udara yang Terintegrasi dengan Aplikasi Pedulilindungi, semua Bandara di Indonesia sudah beralih ke sistem digital untuk syarat perjalanan. Surat edaran berlaku efektif mulai tanggal 23 Agustus 2021.

Dokumen kesehatan berupa sertifikat vaksin dan hasil tes PCR bagi pelaku perjalanan melalui aplikasi eletronik Health Alert Card (e-HAC) saat ini telah terintegrasi dengan sistem aplikasi PeduliLindungi. (ET)

Berita Terkait

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat
Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam
BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal
Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026
BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah
Posyandu 6 SPM Mulai Diterapkan di Senggarang, Wali Kota Lis: Layanan Harus Lebih Dekat dan Tepat
Bersama HIMNI, Wali Kota Lis Hadiri Syukuran Natal dan Tahun Baru
291 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Tanjungpinang

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:25 WIB

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:25 WIB

Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:24 WIB

BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:04 WIB

Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:00 WIB

BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru