Pemprov Kepri Siapkan Bantuan Modal UMKM, Ini Syaratnya

- Publisher

Kamis, 26 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Freepik)

(Foto: Freepik)

INIKEPRI.COM – Pemerintah Provinsi Kepri bersama Bank Riau Kepri baru saja meluncurkan program bantuan pinjaman modal tanpa bunga bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah UMKM di Provinsi Kepri.

Pemberian bantuan pinjaman modal tanpa bunga ini tanpa terkecuali di berikan kepada pelaku UMKM di Provinsi Kepri.

“Dengan syarat pelaku UMKM ini harus punya izin usaha dari PTSP, minimal, izin mendirikan usaha dari pihak kelurahan atau desa setempat,” ujar Gubernur Provinsi Kepri H Ansar Ahmad, Rabu (25/8)

BACA JUGA:  Isdianto Kukuhkan Kekerabatan Keluarga Kabupaten Lingga

Dikatakan Ansar, tak hanya itu masyarakat yang mempunyai usaha, bisa langsung datang ke Bank Riau Kepri, baik secara individu (perorangan) maupun kelompok untuk mengajukan pinjaman modal tanpa bunga tersebut.

“Pemprov Kepri telah menyiapkan anggaran sebesar Rp2 miliar,” ujar Ansar.

BACA JUGA:  Kepri Rancang Penerapan PPKM Darurat

Yangmana, lanjut Ansar dengan ketentuan setiap UMKM bisa meminjam maksimal Rp20 juta. Jika rata-rata UMKM meminjam sebesar Rp20 juta, maka akan ada 1000 UMKM yang dapat memanfaatkan fasilitas ini.

“Dan jika jumlah pinjamamnya bervariasi, contohnya ada yang meminjam Rp5 juta, Rp10 juta dan sebagainya. Maka jumlah UMKM nya bisa lebih banyak lagi masyarakat yang dapat terbantu,” jelas Ansar.

BACA JUGA:  Gubernur Ansar Ajak Sukseskan Program Moderasi Beragama

Ansar mengatakan program bantuan pinjaman modal tanpa bunga ini diharapkan
dapatmendongkrak perekonomian di Kepri khususnya menjaga eksistensi UMKM.

“Apalagi UMKM sendiri merupakan basis ekonomi kerakyatan yang harus dipupuk, dijaga dan dipelihara agar mampu menjadi roda ekomoni kerakyatan,” jelas Ansar. (ET)

Berita Terkait

Orang Tua Murid Tak Perlu Khawatir, SPMB 2026 Tanjungpinang Tak Wajibkan KK Ber-Barcode
Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni
Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi
23 Gerai Koperasi Merah Putih di Kepri Rampung, Operasional Ditargetkan Mulai Agustus 2026
Diguyur Hujan Sejak Dini Hari, Jemaah Tetap Padati Safari Subuh GEMMA di Masjid Jami Miftahul Falah
Patung Raja Ali Haji Berdiri di Taman Internasional Turkmenistan, Bukti Pengaruh Besar Bahasa Melayu
Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah
23 Hafiz Lahir dari MIN Tanjungpinang, 104 Siswa Resmi Dilepas Menuju Jenjang Baru

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:00 WIB

Orang Tua Murid Tak Perlu Khawatir, SPMB 2026 Tanjungpinang Tak Wajibkan KK Ber-Barcode

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:35 WIB

Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:16 WIB

Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:51 WIB

23 Gerai Koperasi Merah Putih di Kepri Rampung, Operasional Ditargetkan Mulai Agustus 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:33 WIB

Diguyur Hujan Sejak Dini Hari, Jemaah Tetap Padati Safari Subuh GEMMA di Masjid Jami Miftahul Falah

Berita Terbaru