Suami Jual Istri Lewat MiChat, Bantu Istri Menikah Lagi dengan Pelanggannya

- Publisher

Selasa, 14 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

INIKEPRI.COM – Tiga bulan lalu, seorang suami menjual istrinya sendiri, melalui aplikasi kencan MiChat.

Si suami yang bernama Sucipto (44 tahun) asal Desa Jolotundo, Kecamatan Lasem, Rembang, Jawa Tengah, sedangkan si istri bernama Badriyah (36 tahun).

Sucipto mengaku menjual istrinya demi memenuhi kebutuhan rumah tangga sehari-hari mereka.

Kepada polisi setelah ditangkap, Sucipto mengaku bahwa perbuatan tersebut dilakukan atas kesepakatan bersama dengan istrinya. Badriyah sendiri juga membenarkan pengakuan itu kepada polisi

Singkat cerita, setelah mempromosikan diri di MiChat, akhirnya ada seorang pria berinisial AK yang tercantol pada Badriyah.

Dari perkenalan itu, Badriyah dan AK kemudian bertemu dan berhubungan badan.

BACA JUGA:  Kakek Tewas Usai Berhubungan Intim dengan PSK di Semak-semak, Kena Serangan Jantung

Namun, tak sekadar menjalani “cinta satu malam”, hubungan mereka berlanjut sampai ke pernikahan.

Untuk memuluskan rencana mereka, Sucipto yang bekerja sebagai perangkat desa di Desa Sendangasri, Kecamatan Lasem, lantas membantu Badriyah memalsukan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk membuat akta nikah agar Badriyah dapat menikah dengan AK tanpa bercerai darinya.

“Yang dipalsukan adalah data-data atau surat untuk membuat akta nikah. Dengan alasan ekonomi, mereka sepakat untuk istrinya nikah lagi,” ujar Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan dalam konferensi pers hari Senin (13/9/2021).

Badriyah, yang merupakan kepala sekolah di sebuah PAUD di Desa Jolotundo, lantas menggunakan identitas milik seorang perempuan berinisial SC.

BACA JUGA:  Suami Bunuh Lalu Kubur Istrinya yang Sedang Hamil di Septic Tank, Pelaku: Dia Selingkuh

SC tak lain adalah salah seorang guru di PAUD yang diasuh oleh Badriyah.

Setelah menikah dengan AK, setiap minggunya Badriyah menerima nafkah Rp450 ribu dari AK. Malam hari ia bercinta dengan AK, sedangkan saat siang ia bercinta dengan Sucipto. Begitulah yang dilakoni Badriyah kurun tiga bulan terakhir sebelum ditangkap.

“Suaminya mengetahui hal tersebut dan mereka berdua sepakat untuk mencari laki-laki lain untuk dinikahkan dengan istrinya. Dengan harapan, si laki-laki ini memberikan nafkah. Sejauh ini yang sudah berjalan Rp450 ribu per minggu,” terang Dandy.

Kasus ini awalnya terungkap saat SC mendapati bahwa identitas atas namanya terdaftar telah menikah saat ia datang ke Kantor Urusan Agama (KUA) untuk mengurus berkas pernikahannya dengan calon suaminya. Dari situ, terbongkarlah bahwa identitasnya sudah dipakai oleh Sucipto untuk memuluskan pernikahan istrinya.

BACA JUGA:  Merinding! Ada Suara Tawa Wanita Mirip Kuntilanak Saat Pemakaman Jenazah Covid-19

“Jadi data korban diambil oleh pelaku laki-laki (Sucipto) untuk mendaftarkan ke KUA untuk menikahkan istrinya,” kata Dandy.

Dandy mengatakan, akta nikah Badriyah dengan AK asli dan resmi, bukan pernikahan kontrak.

Selain motif ekonomi, polisi juga mendapat pengakuan dari Badriyah bahwa ia tidak puas dengan layanan seksual dari Sucipto.

“Hasil pemeriksaan, si istri ini kurang puas,” kata Dandy.

Sementara itu, korban SC kini telah dapat menikah dengan suaminya usai kasus ini terbongkar. (RM/INDOZONE)

Berita Terkait

ARTOTEL Batam Genap 4 Tahun, Anniversary Dirayakan dengan Sentuhan Kepedulian
2.835 Siswa Baru Batam Bakal Terima Seragam Sekolah Gratis
Pemprov Kepri Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 10 Agustus, Denda Dihapus 100 Persen
DPD IMM Kepri Apresiasi Iman Sutiawan dan Polda Kepri atas Kontribusi untuk Daerah
Jelang HUT ke-81 RI, Cen Sui Lan Tinjau Latihan Paskibraka Natuna, Pesan Jaga Disiplin dan Kesehatan
Semarak HUT ke-81 RI, BP Batam Turut Meriahkan Pawai Pembangunan
Cen Sui Lan Lepas Kontingen Jamnas XII, 53 Pramuka Garuda Natuna Dikukuhkan
Domino, Sembako dan Silaturahmi Warnai Perayaan HUT RI ke-81 di Harapan Jaya

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:48 WIB

ARTOTEL Batam Genap 4 Tahun, Anniversary Dirayakan dengan Sentuhan Kepedulian

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:52 WIB

2.835 Siswa Baru Batam Bakal Terima Seragam Sekolah Gratis

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:58 WIB

Pemprov Kepri Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 10 Agustus, Denda Dihapus 100 Persen

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:54 WIB

DPD IMM Kepri Apresiasi Iman Sutiawan dan Polda Kepri atas Kontribusi untuk Daerah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, BP Batam Turut Meriahkan Pawai Pembangunan

Berita Terbaru