DPRD Kepri Minta Pintu Pemulangan PMI Lewat Tanjungpinang Ditinjau Ulang

- Publisher

Kamis, 23 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: ANTARA)

(Foto: ANTARA)

INIKEPRI.COM – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Daerah Pemilihan Kota Tanjungpinang Rudi Chua meminta Satgas COVID-19 Pusat meninjau keputusan menjadikan daerah ini sebagai pintu masuk untuk pemulangan pekerja migran Indonesia (PMI).

Menurutnya Pelabuhan Sribintan Pura (SBP) Tanjungpinang belum memiliki fasilitas yang lengkap dalam upaya pencegahan dan pengawasan penyebaran masuknya COVID-19 varian baru MU dan Lamda ke Indonesia.

“Kami harus jujur menyampaikan, kondisi Pelabuhan Tanjungpinang dengan sarana prasarana dan infrastruktur saat ini, belum mampu melakukan pencegahan varian baru ini,” kata Rudi Chua, dilansir dari ANTARA, Rabu 22 September 2021.

BACA JUGA:  Selama Ramadan Dinkes Tanjungpinang Tetap Laksanakan Vaksinasi COVID-19

Selain itu, kata Rudi, di Tanjungpinang tidak mempunyai laboratorium PCR. Selama ini, untuk mengetahui hasil RT-PCR harus mengirim ke Kota Batam, dan beberapa hari setelahnya baru dapat diketahui hasilnya.

Hal itu, ujarnya lagi, akan membahayakan Tanjungpinang yang ditunjuk sebagai pintu masuk pemulangan PMI.

“Jika memang Tanjungpinang ditunjuk sebagai pintu masuk, harusnya dibarengi dengan melengkapi alat-alat penunjang pencegahan. Jangan dibebankan seluruhnya ke daerah,” ujarnya.

BACA JUGA:  13 Sekolah di Tanjungpinang Mulai Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka

Dia menegaskan seharusnya Satgas COVID-19 Pusat menunjuk Pelabuhan Lagoi di Kabupaten Bintan sebagai pintu masuk untuk pemulangan PMI. Karena, di pelabuhan itu telah memiliki sarana prasarana dan infrastruktur lengkap dan juga telah memiliki alat PCR sendiri.

“Selama ini pemulangan TKI melalui laut ada yang ke Teluk Libung Asahan, ada di Dumai Riau dan Karimun, sedangkan sekarang dibebankan hanya di Batam dan Tanjungpinang. Tentu hal ini perlu dievaluasi kembali oleh pemerintah daerah untuk disampaikan ke pusat,” ujarnya pula.

BACA JUGA:  Plt. Walikota Tanjungpinang Karantina Mandiri di Rumah Dinas

Berdasarkan Keputusan Ketua Satgas COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021. Kasatgas COVID-19 Pusat Letjen TNI Ganip Warsito menetapkan pelabuhan di Kota Batam dan Kota Tanjungpinang sebagai pintu masuk (entry point), tempat karantina dan kewajiban RT-PCR bagi WNI pelaku perjalanan internasional.

WNI dimaksud meliputi, PMI atau TKI, pelajar/mahasiswa dan pegawai pemerintahan yang kembali ke Indonesia dari luar negeri. (ET/ANTARA)

Berita Terkait

Kabar Baik! Tanjungpinang Usulkan Ribuan Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah
BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum
MTQH XX Tanjungpinang 2026 Resmi Dibuka, Melayu Square Bergemuruh Penuh Semarak
Bikin Siswa Antusias, ‘Naruto, One Piece dan Vampir’ Antar Makanan Bergizi ke MIN Tanjungpinang
Komisi IX DPR RI Tinjau Tambak Udang di Tanjungpinang, Dorong Investasi dan Serapan Tenaga Kerja
Perayaan 311 Tahun Nguan Thian Sian Tih Senggarang, Simbol Harmoni Budaya di Tanjungpinang
Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan
Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 07:40 WIB

Kabar Baik! Tanjungpinang Usulkan Ribuan Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah

Selasa, 28 April 2026 - 20:57 WIB

BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum

Selasa, 28 April 2026 - 09:18 WIB

MTQH XX Tanjungpinang 2026 Resmi Dibuka, Melayu Square Bergemuruh Penuh Semarak

Kamis, 23 April 2026 - 09:00 WIB

Bikin Siswa Antusias, ‘Naruto, One Piece dan Vampir’ Antar Makanan Bergizi ke MIN Tanjungpinang

Kamis, 23 April 2026 - 07:06 WIB

Komisi IX DPR RI Tinjau Tambak Udang di Tanjungpinang, Dorong Investasi dan Serapan Tenaga Kerja

Berita Terbaru