Januari-November 2021, Polda Kepri Amankan 425 Tersangka Narkoba

- Publisher

Jumat, 19 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sepanjang Januari-November 2021, Polda Kepri telah mengamankan 425 tersangka kasus Narkoba. Foto: ANTARA

Sepanjang Januari-November 2021, Polda Kepri telah mengamankan 425 tersangka kasus Narkoba. Foto: ANTARA

INIKEPRI.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) selama bulan Januari hingga November 2021 telah mengamankan 425 orang tersangka kasus narkoba yang terdiri dari 406 tersangka laki-laki dan 19 tersangka perempuan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Mudji Supriadi, dilansir dari ANTARA, menjelaskan berdasarkan catatan, jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri menangani sebanyak 68 kasus narkotika.

BACA JUGA:  Disduk Batam Bantu Korban Kebakaran Pulau Buluh Cetak Dokumen Kependudukan yang Hangus

Setelah itu, Polresta Barelang 67 kasus, Polres Tanjungpinang 60 kasus, Polres Karimun 60 kasus, Polres Bintan 21 kasus, Polres Natuna 4 kasus, Polres Lingga 6 kasus, dan Polres Anambas 3 kasus.

Kombes Pol Mudji Supriadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap kasus narkoba di daerah perbatasan tersebut.

BACA JUGA:  Pemerintah Kota Batam Bersama Polda Kepri Siap Wujudkan Mudik Aman Keluarga Nyaman

Ia berharap keterlibatan dari semua pihak untuk memerangi peredaran narkoba, salah satunya bantuan informasi dari masyarakat mengenai adanya kegiatan mencurigakan seperti transaksi narkoba.

“Polri terus meningkatkan penindakan, tapi kami tidak dapat bekerja sendiri. Mari bersama-sama dalam penanganan kasus narkoba ini,” kata Mudji, Kamis 18 November 2021.

Mantan Wakapolresta Barelang itu mengatakan keseluruhan dari tersangka yang berhasil diamankan oleh petugas kepolisian adalah warga negara Indonesia.

BACA JUGA:  Jalin Kebersamaan PS BP Batam All Star dan PS Polda Kepri All Star Gelar Pertandingan Persahabatan

Barang bukti yang diamankan oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri berupa ganja, ekstasi, heroin, dan bebera[a jenis narkoba lainnya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui peredaran gelap narkotika di sekitar lingkungannya, agar dapat bekerja sama dengan kepolisian,” katanya menegaskan. (RS/ANTARA)

Berita Terkait

Kritik Boleh, Provokasi Jangan: Pesan Iman Sutiawan di Tengah Polemik Blackout
BP Batam Gelar Coaching Clinic, Kawal Kelengkapan Perizinan OSS Pelaku Usaha
Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Kasus Blackout Batam-Bintan
Polsek Belakang Padang Edukasi Pelajar MTsN 2 Batam soal Lalu Lintas dan Pendidikan Lanjutan
Perbaikan Jalan Depan Hotel Vista Dilakukan Menyeluruh, BP Batam Imbau Pengendara Berhati-Hati
BP Batam Dorong Sinergi Lintas Paguyuban untuk Dukung Pembangunan Batam
Kapal Buku Doulos Hope Singgah di Batam, Buka Jendela Pengetahuan bagi Wisatawan
Rute Baru Batam–Penang Buka Peluang Ekonomi Lintas Negara

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Kritik Boleh, Provokasi Jangan: Pesan Iman Sutiawan di Tengah Polemik Blackout

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:30 WIB

BP Batam Gelar Coaching Clinic, Kawal Kelengkapan Perizinan OSS Pelaku Usaha

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:02 WIB

Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Kasus Blackout Batam-Bintan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Perbaikan Jalan Depan Hotel Vista Dilakukan Menyeluruh, BP Batam Imbau Pengendara Berhati-Hati

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:39 WIB

BP Batam Dorong Sinergi Lintas Paguyuban untuk Dukung Pembangunan Batam

Berita Terbaru