Pemko Usul PMI Tidak Lagi Dikarantina di Batam

- Admin

Sabtu, 4 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepulangan pekerja migran Indonesia melalui pelabuhan Batam Center, Kota Batam beberapa waktu yang lalu. Foto: ANTARA

Kepulangan pekerja migran Indonesia melalui pelabuhan Batam Center, Kota Batam beberapa waktu yang lalu. Foto: ANTARA

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Kepulauan Riau, mengusulkan pekerja migran Indonesia (PMI) yang pulang dari Malaysia dan Singapura tidak menjalani karantina COVID-19 di Kota Batam, melainkan hanya transit sejenak untuk melanjutkan perjalanan ke daerah tujuan masing-masing.

“Karantinanya di provinsi, kabupaten atau kota tujuan, misalnya Sumatera Utara, Jakarta, Surabaya, Makassar,” kata Wakil Sekretaris Satgas COVID-19 Kota Batam yang juga Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Batam Yusfa Hendri dilansir dari ANTARA, Sabtu 4 Desember 2021.

Baca Juga :  1.698 Warga Batam Masih Positif COVID-19

Selama ini, seluruh PMI yang masuk melalui Batam harus menjalani karantina di rumah susun yang disiapkan pemerintah setempat, sebelum melanjutkan perjalanan ke daerah tujuan masing-masing.

Namun, seiring dengan adanya ancaman varian Omicron, prediksi peningkatan jumlah PMI yang pulang menjelang libur Natal dan Tahun Baru, serta penambahan masa karantina, maka Pemkot Batam meminta kota itu hanya dijadikan tempat transit saja.

Baca Juga :  Peringati 10 Muharram, Erlita Sari Berbagi Bubur Asyura di Sengkuang

“Kalau PMI semua masuk melalui Batam, sifatnya transit saja, bukan karantina,” kata Yusfa.

Usulan lainnya, Pemkot Batam berharap pemerintah membuka pintu masuk pelabuhan laut selain Batam.

“Misalnya Belawan dan sebagainya, sehingga saudara kita bisa terdistribusikan,” kata dia.

Ia menyatakan, berdasarkan laporan yang diterima Satgas, sekitar 7.000 PMI akan pulang ke Tanah Air melalui Batam, pada Desember 2021.

Baca Juga :  Belanja Sayur Online Pakai “Bakulan” Aja, Murah!

Pria yang pernah menjabat Kabag Humas Pemkot Batam itu justru memprediksikan jumlah PMI yang kembali akan melebihi itu, mengingat batas waktu kebijakan rekalibrasi Pemerintah Malaysia hingga 31 Desember 2021.

“Rekalibrasi akan berakhir 31 Desember 2021 setelah itu tidak tahu kebijakan Pemerintah Malaysia. Momen ini dimanfaatkan saudara berbondong-bondong pulang. Ini harus ditangkap pemerintah untuk mempersiapkan,” kata dia. (RS/ANTARA)

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru