Pemko Usul PMI Tidak Lagi Dikarantina di Batam

- Publisher

Sabtu, 4 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepulangan pekerja migran Indonesia melalui pelabuhan Batam Center, Kota Batam beberapa waktu yang lalu. Foto: ANTARA

Kepulangan pekerja migran Indonesia melalui pelabuhan Batam Center, Kota Batam beberapa waktu yang lalu. Foto: ANTARA

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Kepulauan Riau, mengusulkan pekerja migran Indonesia (PMI) yang pulang dari Malaysia dan Singapura tidak menjalani karantina COVID-19 di Kota Batam, melainkan hanya transit sejenak untuk melanjutkan perjalanan ke daerah tujuan masing-masing.

“Karantinanya di provinsi, kabupaten atau kota tujuan, misalnya Sumatera Utara, Jakarta, Surabaya, Makassar,” kata Wakil Sekretaris Satgas COVID-19 Kota Batam yang juga Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Batam Yusfa Hendri dilansir dari ANTARA, Sabtu 4 Desember 2021.

BACA JUGA:  Peringati Isra Miraj 1444 H, YSAI Batam Kembali Gelar Projek Amal

Selama ini, seluruh PMI yang masuk melalui Batam harus menjalani karantina di rumah susun yang disiapkan pemerintah setempat, sebelum melanjutkan perjalanan ke daerah tujuan masing-masing.

Namun, seiring dengan adanya ancaman varian Omicron, prediksi peningkatan jumlah PMI yang pulang menjelang libur Natal dan Tahun Baru, serta penambahan masa karantina, maka Pemkot Batam meminta kota itu hanya dijadikan tempat transit saja.

BACA JUGA:  Dewi Ansar Dorong SMKN di Kepri Terapkan BLUD

“Kalau PMI semua masuk melalui Batam, sifatnya transit saja, bukan karantina,” kata Yusfa.

Usulan lainnya, Pemkot Batam berharap pemerintah membuka pintu masuk pelabuhan laut selain Batam.

“Misalnya Belawan dan sebagainya, sehingga saudara kita bisa terdistribusikan,” kata dia.

Ia menyatakan, berdasarkan laporan yang diterima Satgas, sekitar 7.000 PMI akan pulang ke Tanah Air melalui Batam, pada Desember 2021.

BACA JUGA:  Kabar Gembira! Besok, 284.223 Paket Sembako dari BP dan Pemko Dibagikan

Pria yang pernah menjabat Kabag Humas Pemkot Batam itu justru memprediksikan jumlah PMI yang kembali akan melebihi itu, mengingat batas waktu kebijakan rekalibrasi Pemerintah Malaysia hingga 31 Desember 2021.

“Rekalibrasi akan berakhir 31 Desember 2021 setelah itu tidak tahu kebijakan Pemerintah Malaysia. Momen ini dimanfaatkan saudara berbondong-bondong pulang. Ini harus ditangkap pemerintah untuk mempersiapkan,” kata dia. (RS/ANTARA)

Berita Terkait

Batam-Singapura Makin Erat, Amsakar Dorong Investasi hingga Pariwisata
Bidik Investasi Jepang, BP Batam Jalin Sinergi dengan KBRI, IIPC dan BNI Tokyo
Dari Pasar Jodoh hingga Reklamasi, Amsakar Hadapi Langsung Sorotan Mahasiswa
Amsakar Tanamkan “Rasa Ber-Kita”, Pemko dan BP Batam Diminta Bergerak sebagai Satu Kesatuan
Batam Pacu Penataan Infrastruktur Dasar dan Estetika Kota
Firmansyah Dorong Anak Muda Batam Jadi Pencipta Inovasi, Bukan Sekadar Pengguna Teknologi
Amsakar–Li Claudia Tegaskan Pemulihan Air Jadi Prioritas, Tim Teknis SPAM Bekerja Sampai Tuntas
Harumkan Nama Indonesia, Dua Siswa MAN 1 Batam Sabet Prestasi di Kompetisi Tilawah Internasional

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 09:34 WIB

Batam-Singapura Makin Erat, Amsakar Dorong Investasi hingga Pariwisata

Jumat, 4 September 2026 - 08:38 WIB

Bidik Investasi Jepang, BP Batam Jalin Sinergi dengan KBRI, IIPC dan BNI Tokyo

Kamis, 3 September 2026 - 06:49 WIB

Dari Pasar Jodoh hingga Reklamasi, Amsakar Hadapi Langsung Sorotan Mahasiswa

Rabu, 2 September 2026 - 09:01 WIB

Amsakar Tanamkan “Rasa Ber-Kita”, Pemko dan BP Batam Diminta Bergerak sebagai Satu Kesatuan

Rabu, 2 September 2026 - 08:39 WIB

Batam Pacu Penataan Infrastruktur Dasar dan Estetika Kota

Berita Terbaru