3 Fakta Bripda Randy Bagus, Diduga Baru Jadi Polisi 3 Tahun

- Publisher

Senin, 6 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bripda Randy Bagus di dalam sel tahanan. Foto: Dokumen Polda Jawa Timur

Bripda Randy Bagus di dalam sel tahanan. Foto: Dokumen Polda Jawa Timur

INIKEPRI.COM – Sejumlah foto Bripda Randy Bagus Hari Sasongko berada di dalam sel tahanan Polres Mojokerto beredar di media sosial dan viral.

Usai yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka menyusul kematian Novia Widyasari Rahayu, mahasiswi Universitas Brawijaya (Unibraw) yang bunuh diri di samping pusara ayahnya di TPU Islam di Dusun Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (2/12/2021).

Dalam foto yang beredar, Bripda Randy memakai baju tahanan warna oranye. Wajahnya terlihat sayu di dalam sel. Ia terlihat ditanyai oleh sejumlah polisi berpakaian propam.

Berikut 3 fakta baru mengenai Bripda Randy Bagus usai resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

  1. Terancam Dipecat
BACA JUGA:  Wow! Siswi SMA Jalankan Investasi Bodong, Tipu Pejabat hingga Aparat

Atas apa yang diduga dilakukannya terhadap mendiang Novia, Bripda Randy Bagus Hari Sasongko dianggap melanggar Pasal 7 dan Pasal 11 Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian.

Pasal 7 mengatur perihal etika kelembagaan anggota Polri, sementara Pasal 11 mengatur etika kepribadian anggota Polri.

Karena itu, Bripda Randy Bagus pun terancam dikenai sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat.

Bripda Randy mengakui kalau dirinya telah menghamili Novia dan mengaborsi kandungan Novia sebanyak dua kali.

“Kami akan menerapkan pasal -pasal tersebut kepada anggota yang melalukan pelanggaran. Tidak pandang bulu, dan hari ini yang terduga sudah diamankan di Polres Mojokerto Kabupaten,” ujar Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo dalam konferensi pers hari Sabtu (4/12/2021).

  1. Diduga Baru Jadi Polisi 3 Tahun
BACA JUGA:  Penampakan Bripda Randy Bagus Pakai Baju Tahanan di Balik Sel Penjara

Masuk Polri lewat jalur Bintara, Bripda Randy Bagus Hari Sasongko diduga baru tiga tahun bekerja sebagai polisi.

Hal itu terungkap dari unggahan akun Facebook ayahnya, Niryono.

“3 th yg lalu anak ke 2 ku berjuang ditemani sihitam,” tulis Niryono di akun Facebook-nya, dengan menyertakan foto Bripda Randy Bagus pada 24 April 2021.

  1. Gugurkan Kandungan Novia 2 Kali

Bripda Randy, yang bertugas di Polres Pasuruan, diduga memaksa Novia untuk menggugurkan kandungannya. Bahkan tak cuma sekali, tetapi dua kali RB diduga memaksa Novia untuk aborsi.

BACA JUGA:  Viral! Pesan Kocak Polisi untuk Pesepeda, Katanya: Kamu Sehat Kita Jantungan

BACA JUGA

Penampakan Bripda Randy Bagus Pakai Baju Tahanan di Balik Sel Penjara

Berdasarkan pengakuannya saat diperiksa oleh pihak kepolisian, Bripda Randy dan Novia berkenalan pada Oktober 2019. Setelah berpacaran, mereka melakukan hubungan intim sejak 2020 hingga 2021 di tempat kos dan hotel.

Akibatnya, Novia pun hamil. Bripda Randy lantas memaksa Novia melakukan aborsi dua kali, yaitu saat kandungan Novia berusia hitungan minggu pada 2020 dan ketika usia kandungan berusia 4 bulan pada 2021. Obat penggugur kandungan yang digunakan adalah cytotec. (DI/INDOZONE)

Berita Terkait

Arsip Filateli Angkat Sejarah Indonesia Lewat Prangko dan Surat
Kabar Baik! Natuna Dapat 10 Kuota Beasiswa S1 Gratis di Universitas Pertamina
Pemprov Kepri Pastikan Tak Ada Pengurangan PPPK, Kontrak Berlanjut hingga 2027
Lantik 104 ASN, Cen Sui Lan Minta Pejabat Baru Langsung Tancap Gas
Di Hadapan Menko Polkam, KNPI Kepri Soroti Kasus Dugaan Penyelundupan Logam Tanah Jarang di Batam
Ketua DPRD Batam Dukung Program FPK, Tegaskan Kerukunan Jadi Kunci Kemajuan Kota
Cara Cek Tagihan Listrik PLN Batam Secara Online, Cukup Lewat HP
Pemkab Natuna Sediakan 4.432 Kursi SPMB 2026, Pendaftaran Berakhir 4 Juli

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:10 WIB

Arsip Filateli Angkat Sejarah Indonesia Lewat Prangko dan Surat

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:22 WIB

Kabar Baik! Natuna Dapat 10 Kuota Beasiswa S1 Gratis di Universitas Pertamina

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:12 WIB

Pemprov Kepri Pastikan Tak Ada Pengurangan PPPK, Kontrak Berlanjut hingga 2027

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:30 WIB

Lantik 104 ASN, Cen Sui Lan Minta Pejabat Baru Langsung Tancap Gas

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Batam Dukung Program FPK, Tegaskan Kerukunan Jadi Kunci Kemajuan Kota

Berita Terbaru