3 Fakta Bripda Randy Bagus, Diduga Baru Jadi Polisi 3 Tahun

- Admin

Senin, 6 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bripda Randy Bagus di dalam sel tahanan. Foto: Dokumen Polda Jawa Timur

Bripda Randy Bagus di dalam sel tahanan. Foto: Dokumen Polda Jawa Timur

INIKEPRI.COM – Sejumlah foto Bripda Randy Bagus Hari Sasongko berada di dalam sel tahanan Polres Mojokerto beredar di media sosial dan viral.

Usai yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka menyusul kematian Novia Widyasari Rahayu, mahasiswi Universitas Brawijaya (Unibraw) yang bunuh diri di samping pusara ayahnya di TPU Islam di Dusun Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (2/12/2021).

Dalam foto yang beredar, Bripda Randy memakai baju tahanan warna oranye. Wajahnya terlihat sayu di dalam sel. Ia terlihat ditanyai oleh sejumlah polisi berpakaian propam.

Berikut 3 fakta baru mengenai Bripda Randy Bagus usai resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

  1. Terancam Dipecat
Baca Juga :  Spa Langgar PPKM Darurat, Belasan Terapis Terciduk, Ada yang Telanjang

Atas apa yang diduga dilakukannya terhadap mendiang Novia, Bripda Randy Bagus Hari Sasongko dianggap melanggar Pasal 7 dan Pasal 11 Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian.

Pasal 7 mengatur perihal etika kelembagaan anggota Polri, sementara Pasal 11 mengatur etika kepribadian anggota Polri.

Karena itu, Bripda Randy Bagus pun terancam dikenai sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat.

Bripda Randy mengakui kalau dirinya telah menghamili Novia dan mengaborsi kandungan Novia sebanyak dua kali.

“Kami akan menerapkan pasal -pasal tersebut kepada anggota yang melalukan pelanggaran. Tidak pandang bulu, dan hari ini yang terduga sudah diamankan di Polres Mojokerto Kabupaten,” ujar Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo dalam konferensi pers hari Sabtu (4/12/2021).

  1. Diduga Baru Jadi Polisi 3 Tahun
Baca Juga :  Herry Wirawan Guru yang Cabuli Santriwati Hingga Hamil Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri Kimia!

Masuk Polri lewat jalur Bintara, Bripda Randy Bagus Hari Sasongko diduga baru tiga tahun bekerja sebagai polisi.

Hal itu terungkap dari unggahan akun Facebook ayahnya, Niryono.

“3 th yg lalu anak ke 2 ku berjuang ditemani sihitam,” tulis Niryono di akun Facebook-nya, dengan menyertakan foto Bripda Randy Bagus pada 24 April 2021.

  1. Gugurkan Kandungan Novia 2 Kali

Bripda Randy, yang bertugas di Polres Pasuruan, diduga memaksa Novia untuk menggugurkan kandungannya. Bahkan tak cuma sekali, tetapi dua kali RB diduga memaksa Novia untuk aborsi.

Baca Juga :  Viral Di FB, Pasien RS Sidempuan Curhat Ditangani Tidak Layak

BACA JUGA

Penampakan Bripda Randy Bagus Pakai Baju Tahanan di Balik Sel Penjara

Berdasarkan pengakuannya saat diperiksa oleh pihak kepolisian, Bripda Randy dan Novia berkenalan pada Oktober 2019. Setelah berpacaran, mereka melakukan hubungan intim sejak 2020 hingga 2021 di tempat kos dan hotel.

Akibatnya, Novia pun hamil. Bripda Randy lantas memaksa Novia melakukan aborsi dua kali, yaitu saat kandungan Novia berusia hitungan minggu pada 2020 dan ketika usia kandungan berusia 4 bulan pada 2021. Obat penggugur kandungan yang digunakan adalah cytotec. (DI/INDOZONE)

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
11 Perusahaan Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sedimentasi Laut di Bintan Pesisir
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:14 WIB

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB