Guru Pesantren Perkosa 12 Santri Hingga Hamil, Begini Modusnya

- Publisher

Jumat, 10 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampang guru pesantren pemerkosa belasan santri, Herry Wirawan. Foto: Istimewa

Tampang guru pesantren pemerkosa belasan santri, Herry Wirawan. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Herry Wirawan alias Heri bin Dede, seorang guru pesantren melakukan aksi bejat dengan memperkosa 12 santrinya.

Korban yang umumnya masih berusia belia tersebut dicabuli berulangkali, bahkan beberapa di antaranya hamil hingga melahirkan.

Berdasarkan informasi terakhir, 9 anak terlahir dari korban yang dicabulinya dan dua bayi lainnya masih dalam kandungan.

Herry yang kini sudah berstatus terdakwa itu pun mulai menjalani sidang untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tak bermoralnya itu.

BACA JUGA:  Modus Herry Wirawan ke Korbannya: Biarkan Dia Lahir ke Dunia, Kita Berjuang Bersama-sama

Dalam sidang perdana yang digelar Selasa (7/13/2021), terungkap bahwa terdakwa memperdaya korban dengan bujuk rayunya.

Dalam salah satu poin salinan dakwaan, jaksa menyebutkan bahwa terdakwa memperdaya korban, agar mau berhubungan intim dengan iming-iming akan dijadikan polisi wanita (polwan). Iming-iming tersebut disampaikan terdakwa kepada salah satu korban.

BACA JUGA:  Pesawat Garuda Indonesia Keluar Landasan di Bandara Sultan Hasanuddin

“Terdakwa menjanjikan akan menjadikan anak korban polisi wanita,” ujar jaksa dalam salinan surat dakwaan itu.

Dalam poin dakwaan lainnya, jaksa juga menyebutkan bahwa terdakwa juga memperdaya korban dengan iming-iming janji bahwa korban akan dijadikan pengurus pesantren.

Bahkan, terdakwa pun menjanjikan akan membiayai hidup dan kuliah korban.

“Terdakwa menjanjikan akan membiayai kuliah dan mengurus pesantren,” ujar jaksa. Dalam salinan dakwaan juga disebutkan bahwa korban umumnya terjebak bujuk rayu karena pelaku meyakinkan dengan narasi bahwa istrinya tidak mau berhubungan intim dengannya. Selain itu, terdakwa menyebut bahwa mertuanya tak mau memiliki banyak anak.

BACA JUGA:  Geger Lagi, 9 Santri di Tasikmalaya Dicabuli oleh Guru Pesantren

“Terdakwa ceritakan bahwa mertuanya tak mau banyak anak,” kata jaksa.

Korban Dicabuli di Pesantren dan Apartemen

Berita Terkait

DPW PWMOI Kepri dan DPD Batam-Karimun Resmi Dilantik! Rezky Law Kembali Pimpin Batam, Amsakar Tegaskan Tak Anti Kritik
Amsakar: Masa Depan Batam Ditentukan Daya Saing SDM
Karimun Kembali Dapat Bantuan Hewan Kurban Presiden untuk Idul Adha 1447 Hijriah
Tonggak Bersejarah! Jacket Buatan Karimun Dikirim 5.800 Kilometer ke Papua untuk Proyek CCUS Pertama di Indonesia
BMKG Prakirakan Batam Didominasi Awan Tebal, Hujan Ringan Berpotensi Turun Pagi dan Malam
Perda LAM Batam Disahkan, Amsakar Pasang Benteng Terakhir Jaga Marwah Melayu di ‘Bandar Dunia Madani’
Amsakar Hujan-hujanan Bersama Warga, Gema Batam ASRI Jadi Simbol Semangat Baru Kota Batam
Ketua DPRD Batam: Finalis Encik dan Puan Harus Punya Wawasan dan Kemampuan Komunikasi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:06 WIB

DPW PWMOI Kepri dan DPD Batam-Karimun Resmi Dilantik! Rezky Law Kembali Pimpin Batam, Amsakar Tegaskan Tak Anti Kritik

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:40 WIB

Amsakar: Masa Depan Batam Ditentukan Daya Saing SDM

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:43 WIB

Karimun Kembali Dapat Bantuan Hewan Kurban Presiden untuk Idul Adha 1447 Hijriah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:20 WIB

BMKG Prakirakan Batam Didominasi Awan Tebal, Hujan Ringan Berpotensi Turun Pagi dan Malam

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:00 WIB

Perda LAM Batam Disahkan, Amsakar Pasang Benteng Terakhir Jaga Marwah Melayu di ‘Bandar Dunia Madani’

Berita Terbaru

Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat membuka kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Batam Kota di Aula Politeknik Batam. Foto: INIKEPRI.COM/Media Center Batam

Batam

Amsakar: Masa Depan Batam Ditentukan Daya Saing SDM

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:40 WIB