INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota Batam bersama DPRD Kota Batam resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Kota Batam dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (8/5/2026).
Kesepakatan tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat pelestarian adat dan budaya Melayu di tengah laju perkembangan Batam sebagai kota industri, perdagangan, dan gerbang internasional Indonesia.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Batam, khususnya panitia khusus (pansus), serta seluruh pihak yang telah terlibat dalam pembahasan ranperda hingga mencapai persetujuan bersama.
Menurut Amsakar, regulasi tersebut bukan sekadar produk hukum, melainkan bentuk komitmen bersama untuk memastikan budaya Melayu tetap menjadi fondasi utama dalam pembangunan daerah.
“Ranperda ini bukan sekadar produk hukum, tetapi bentuk komitmen bersama dalam menjaga identitas budaya Melayu di Kota Batam,” ujarnya.
Amsakar menilai perkembangan Batam yang sangat pesat membawa tantangan tersendiri dalam menjaga nilai-nilai budaya lokal. Mobilitas penduduk yang tinggi serta derasnya arus modernisasi membuat generasi muda semakin dekat dengan budaya global.
Namun, ia menegaskan bahwa kemajuan kota tidak boleh mengikis akar budaya yang telah diwariskan turun-temurun oleh masyarakat Melayu.
“Batam harus terus maju, tetapi tetap berpijak pada identitas Melayunya,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa jauh sebelum Batam tumbuh menjadi kota metropolitan, masyarakat Melayu telah lebih dulu membangun peradaban dengan adat, sopan santun, serta nilai-nilai luhur yang menjadi bagian dari karakter daerah.
Karena itu, keberadaan Lembaga Adat Melayu dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga marwah budaya, memperkuat nilai kearifan lokal, dan menjadi mitra pemerintah dalam mendukung pembangunan yang berakar pada identitas daerah.
Amsakar berharap setelah perda ini disahkan, LAM Kota Batam dapat semakin aktif dalam melestarikan adat istiadat, membina generasi muda, serta memastikan warisan budaya Melayu tetap hidup dan berkembang di tengah perubahan zaman.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi dan kemajuan infrastruktur, tetapi juga dari kemampuan masyarakat mempertahankan jati dirinya.
“Kita ingin anak cucu tetap mengenal pantun, memahami adat sopan santun Melayu, dan bangga menjadi bagian dari masyarakat Melayu Kepri,” ujarnya.
Penulis : RP
Editor : IZ

















